Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 20 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / RUU Keamanan Siber Dinilai Masih Punya 22 ‘Titik Buta’, DPR Diminta Jangan Buru-buru Sahkan
Nasional

RUU Keamanan Siber Dinilai Masih Punya 22 ‘Titik Buta’, DPR Diminta Jangan Buru-buru Sahkan

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juni 30, 2026 8:48 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Fotokopi e-KTP
Fotokopi e-KTP (Foto: laman Kelurahan tunjungsekar lowokwaru)
SHARE

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) mendapat peringatan dari kalangan praktisi siber. 

Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) menyebut draf beleid tersebut masih menyimpan 22 ‘titik buta’ yang berpotensi menimbulkan persoalan baru jika dipaksakan disahkan.

Principal Chief Executive Officer Indonesia Cyber Services, Ardi Sutedja mengingatkan, bahwa isu keamanan siber tidak bisa dipandang hanya sebagai urusan teknologi informasi.

Baca juga:
BNN Gagalkan Kapal Bawa 1,6 Ton Narkotika Cair, Identitas Kapal… Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan perjalanan kapal MV Ocean Porter…
El Nino Diprediksi Pecahkan Rekor, Dunia Bersiap Hadapi Ancaman Tahun… Fenomena El Nino diperkirakan akan menguat jauh lebih besar dari proyeksi sebelumnya.…
DPR Janji Gaspol RUU Perampasan Aset, Formappi: Sok Optimistik, Substansinya… Janji Komisi III DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan…
  • BNN Gagalkan Kapal Bawa 1,6 Ton Narkotika Cair, Identitas Kapal Ternyata Palsu!
  • El Nino Diprediksi Pecahkan Rekor, Dunia Bersiap Hadapi Ancaman Tahun Terpanas
  • DPR Janji Gaspol RUU Perampasan Aset, Formappi: Sok Optimistik, Substansinya Gak ke…

Keamanan siber bukan semata-mata isu teknologi informasi saja, melainkan bagian dari sistem pertahanan negara, ketahanan nasional, perlindungan hak warga negara, dan keberlanjutan ekonomi digital,”

katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beraama Komisi I DPR RI, Selasa, 30 Juni 2026. 

Ardi mengaku belum melihat langsung draf RUU yang diajukan pemerintah. Namun berdasarkan kerangka acuan yang diterimanya, masih banyak aspek mendasar yang dinilai belum terakomodasi.

Ia mengungkapkan, hasil diskusi di ICSF menemukan setidaknya ada 22 titik buta yang kemungkinan belum tercakup dalam RUU tersebut.

Hasil diskusi kami di ICSF menemukan adanya 22 titik buta (blind spots) yang kemungkinan belum tercakup atau diakomodasi dalam RUU KKS dari pemerintah,”

ujarnya.
RUU Keamanan Siber Dikritik Keras, Praktisi Sebut Pemerintah dan DPR Terlalu Terburu-buru

Menurut Ardi, salah satu persoalan utama adalah belum kuatnya landasan filosofis dan konstitusional dalam penyusunan RUU tersebut.

Kami belum melihat adanya korelasi yang kuat antara undang-undang ini dengan Pembukaan UUD 1945,”

katanya.

Selain itu, definisi ruang lingkup aturan juga dinilai masih kabur. Padahal, RUU tersebut nantinya akan mengatur banyak aspek, mulai dari pemerintahan, ekonomi, hingga kehidupan sosial masyarakat.

Ardi juga menyoroti belum jelasnya perbedaan antara konsep keamanan siber dan ketahanan siber di dalam rancangan beleid tersebut.

Baca juga:
KRI Ki Hajar Dewantara: Kapal Perang Tua yang Tinggal Sejarah,… Di tengah modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) Indonesia, ada satu kapal…
Marak Penumpang Gelap dan Manifes Bodong, DPR Colek Kemenhub: Evaluasi… Komisi V DPR RI menyorot persoalan manifes penumpang setelah rentetan kecelakaan kapal…
Kecelakaan Transportasi Marak, Biang Masalah Dibongkar: Anggaran Pengawasan Masih Seret Komisi V DPR RI menilai persoalan keselamatan transportasi tak bisa hanya dibebankan…
  • KRI Ki Hajar Dewantara: Kapal Perang Tua yang Tinggal Sejarah, Pernah Jadi…
  • Marak Penumpang Gelap dan Manifes Bodong, DPR Colek Kemenhub: Evaluasi Total KSOP!
  • Kecelakaan Transportasi Marak, Biang Masalah Dibongkar: Anggaran Pengawasan Masih Seret

Bagaimana kita bisa bicara keamanan jika kita tidak sadar bahwa ruang siber itu ibarat hutan belantara yang penuh predator?”

ujarnya.

Perlindungan Data Pribadi Masih Rawan

Tak hanya itu, isu privasi dan perlindungan data pribadi juga dinilai masih menyisakan pekerjaan rumah. 

Menurut Ardi, banyak versi draf yang beredar di publik justru memicu kekhawatiran dan spekulasi di masyarakat.

Karena itu, ia meminta DPR dan pemerintah tidak tergesa-gesa menyelesaikan pembahasan RUU KKS.

Posisi kami di RDPU ini adalah mendukung agar pembahasan RUU KKS dilanjutkan, namun dengan pertimbangan bahwa banyak aspek yang masih perlu didalami. Jangan terburu-buru mengesahkannya sebelum ada sosialisasi yang matang dengan masyarakat dan industri,”

tegasnya.

Peringatan tersebut langsung mendapat respons dari anggota Komisi I DPR. Bahkan, salah satu anggota DPR menyebut 22 titik buta yang diungkapkan Ardi dapat menjadi “pisau analisis” untuk menguji substansi RUU yang diajukan pemerintah.

Porsi waktu untuk narasumber justru harus diperbanyak agar kita lebih banyak mendengar. Karena 22 titik buta yang disampaikan ini bisa menjadi ‘pisau analisis’ kita untuk mengkaji RUU yang disajikan oleh pemerintah,”

kata salah seorang anggota DPR dalam rapat.
Tag:Berita PentingDPRIndonesia Cyber Security ForumRUU KKS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Aksi Seskab Teddy Lempar Kaos dari Mobil Hias Tuai Kritik Netizen
By Ani Ratnasari
Seskab Teddy Indra Wijaya
1
Mengenal Asal Usul Beras Hitam dan Ragam Khasiatnya bagi Kesehatan 
By Ossid Duha Jussas Salma
Foto: Penampakan beras hitam
2
Roberto Carlos Dikabarkan Mualaf Usai Bertemu Tokoh Islam Brasil, Ucap Syahadat 4 Pekan Lalu
By Hadi Febriansyah
Mantan bintang Timnas Brasil dan Real Madrid Roberto Carlos.
3
Intip Isi Goodie Bag Upacara 17 Agustus di Istana Negara
By Ossid Duha Jussas Salma
Isi goodie bag suvenir Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
4
Mulai Oktober, Bayar Pakai QRIS di Bawah Rp100 Ribu Tak Kena MDR, Ini Aturannya
By Ani Ratnasari
Penumpang memindai kode QR untuk membayar tiket bus Trans Jateng di Semarang, Jawa Tengah
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi pengemudi ojek daring siap mengantar penumpang di Lebak Bulus, Jakarta.
Nasional

Perpres Ojol Hampir Final, Aturan Barang dan Makanan Masuk Pembahasan

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pemerintah akan menyusun aturan…

iren natania longdongRahmat Tunny OWRITE
By
Natania Longdong
Rahmat Tunny
10 jam lalu
Tim Gabungan BNN mengamankan 10 awak kapal MV Ocean Porter yang mengangkut diduga narkoba cair jenis methamphetamine seberat kurang lebih 1,6 ton.
Nasional

BNN Gagalkan Kapal Bawa 1,6 Ton Narkotika Cair, Identitas Kapal Ternyata Palsu!

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan perjalanan kapal MV Ocean Porter…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
14 jam lalu
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Nasional

Usai Rentetan Kecelakaan Kapal, Kemenhub Siapkan Sanksi Keras hingga Larangan Berlayar

Kementerian Perhubungan RI akhirnya buka suara setelah rentetan kecelakaan kapal terjadi dalam…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
14 jam lalu
Sejumlah siswa membaca buku saat layanan Perpustakaan Kereta oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Stasiun Geneng, Ngawi, Jawa Timur
Nasional

Wacana Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD, Guru: Jangan Sampai Jadi Beban Siswa

Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pengenalan atau pembelajaran bahasa asing sejak…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up