Komisi VII DPR RI bakal memanggil pihak TikTok dan Tokopedia setelah menerima pengaduan ratusan pelaku UMKM terkait pembekuan akun di platform TikTok Shop.
Langkah itu dilakukan untuk mengurai persoalan dari kedua belah pihak sekaligus mencari solusi agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pelaku UMKM yang mengaku dirugikan akibat pembekuan akun di TikTok Shop.
Hari ini kami mendengar langsung pengaduan dari para pelaku UMKM. Ke depan tentu kami akan mengundang TikTok, mungkin juga Tokopedia, agar persoalan ini dibahas secara tuntas dan tidak terulang lagi,”
kata Evita di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.
Menurut Evita, Komisi VII tidak ingin hanya menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi para pelaku UMKM.
Dia bilang DPR juga ingin memastikan ada aturan yang lebih jelas agar ekosistem perdagangan digital memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Karena itu, Komisi VII berencana memperluas pembahasan dengan memanggil marketplace lain, termasuk Shopee, serta kementerian dan lembaga terkait.
Kita ingin ada regulasi yang jelas dari marketplace maupun platform digital. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang dan kembali merugikan UMKM,”
jelas politikus PDI Perjuangan tersebut.
Selain marketplace, Komisi VII juga akan mengundang Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perdagangan, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Menurut Evita, persoalan transaksi digital tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak karena menyangkut berbagai aspek, mulai dari regulasi, persaingan usaha, hingga perlindungan pelaku UMKM.
Ia menegaskan DPR akan bersikap objektif dengan mendengar seluruh pihak yang terlibat sebelum mengambil kesimpulan maupun merumuskan rekomendasi.
Kami tidak bisa hanya mendengar satu sisi. Karena sudah menerima pengaduan, tentu akan kami tindak lanjuti dengan menghadirkan pihak yang diadukan agar persoalan ini memperoleh solusi yang adil,”.
ujarnya
Evita berharap pembahasan lanjutan tidak hanya menyelesaikan polemik pembekuan akun yang dikeluhkan pelaku UMKM. Tetapi juga melahirkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha digital sekaligus mencegah persoalan serupa kembali terjadi di masa mendatang.
























