Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 4 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Rieke Diah Pitaloka ‘Haramkan’ Restorative Justice untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Nasional

Rieke Diah Pitaloka ‘Haramkan’ Restorative Justice untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 3, 2026 7:50 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
4 jam lalu
Share
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (Foto: Dokumentasi Parlemen)
SHARE

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. 

Menurutnya, kejahatan terhadap anak harus diproses secara pidana demi menjamin perlindungan korban, terlebih jika pelaku memiliki relasi kuasa.

Baca juga:
Usul Kepala Daerah Dapat Persentase PAD Dikritik: Bukan Berantas Korupsi,… Usulan Ketua Komisi II DPR RI agar kepala daerah memperoleh hak keuangan…
KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi mengenai dugaan pemberian amplop oleh…
Oknum Polisi Diduga Siksa Perempuan, DPR Desak Komnas HAM dan… Dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30) yang dilakukan…
  • Usul Kepala Daerah Dapat Persentase PAD Dikritik: Bukan Berantas Korupsi, Justru Berpotensi…
  • KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi Dimintai Keterangan
  • Oknum Polisi Diduga Siksa Perempuan, DPR Desak Komnas HAM dan LPSK Turun…

Rieke mengatakan, negara tidak boleh memberi ruang bagi penyelesaian damai dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak. Baginya, kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses penegakan hukum.

Perlindungan terhadap anak sebagai korban harus ditegakkan. Tidak ada yang namanya restorative justice, apalagi untuk kasus kekerasan seksual, baik di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan maupun di lingkungan pendidikan pada umumnya,”

tegas Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026. 

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menjadi alarm serius. 

Padahal, sekolah maupun lembaga pendidikan berbasis keagamaan seharusnya menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar dan bertumbuh, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan.

Orang Tua Wajib Tahu! Ini 3 Modus Kejahatan Seksual Anak di Internet

Beking jadi Sorotan

Rieke juga menyoroti masih adanya pelaku yang diduga mendapat perlakuan istimewa dalam proses hukum karena memiliki jabatan atau kekuasaan. 

Menurutnya, relasi kuasa justru harus menjadi alasan pemberatan hukuman, bukan celah untuk mencari penyelesaian di luar pengadilan.

Kalau menyangkut relasi kuasa, baik guru maupun pihak yang memiliki otoritas terhadap anak, hukuman justru dapat diperberat, bukan diselesaikan dengan perdamaian,”

ujarnya.
Baca juga:
Purbaya Siapkan 'Mata-Mata' Awasi Program MBG, SPPG Bermasalah Terancam Ditutup Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memonitor sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto.…
Revisi UU LLAJ: Komisi V DPR Siapkan Ojol Jadi Angkutan… Komisi V DPR RI memastikan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan…
Seller TikTok Shop Menjerit: DPR Lirik Jalur Pansus, Bongkar Celah… Komisi VII DPR RI membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut…
  • Purbaya Siapkan 'Mata-Mata' Awasi Program MBG, SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
  • Revisi UU LLAJ: Komisi V DPR Siapkan Ojol Jadi Angkutan Umum
  • Seller TikTok Shop Menjerit: DPR Lirik Jalur Pansus, Bongkar Celah Hukum Lapak…

Ia pun meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan memastikan tidak ada praktik transaksional dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Rieke menyinggung adanya dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Bekasi yang pelakunya sempat dibebaskan meski telah diamankan aparat.

Menurutnya, kasus seperti itu tidak boleh terulang karena dapat mencederai rasa keadilan korban.

Saya mohon dengan sangat hormat, untuk kasus-kasus seperti ini jangan ada transaksi apa pun. Masa depan anak-anak tidak boleh dikorbankan karena adanya privilese dalam penegakan hukum,”

tegasnya.

Menjelang peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli, Rieke mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan momentum tersebut sebagai penguat komitmen melindungi hak-hak anak. 

Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak tidak cukup hanya lewat kampanye, tetapi harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas, adil, dan berpihak kepada korban.

Tag:DPRHeadlinekekerasan seksual anakPDIPRestorative justiceRieke Diah Pitaloka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi Dimintai Keterangan
By Rahmat Baihaqi
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, dengan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
1
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka, Bongkar Soal Gratifikasi Rp3,5 M
By Rahmat Baihaqi
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka pada kasus suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Langkat tahun 2025-2026 dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp100 juta, uang tunai dalam valuta asing senilai Rp1,22 miliar dan 2 rekening bank dengan total senilai Rp2,27 miliar. (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
2
Jokowi Effect PSI Dinilai Sekadar Imajinasi, Pengaruh Jokowi Disebut Sudah di Titik Nadir
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat konfrensi pers. Doc: Istanapresidenyogyakarta.
3
Feri Amsari Sentil Kecentilan Budiman Datang ke UGM: Orang Lagi Marah Didatangi?
By Rika Pangesti
Pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Budiman Sudjatmiko dalam podcast Owrite #Piring Politik Hidangan I. (Foto: YouTube Owrite).
4
Argentina vs Cape Verde di Piala Dunia 2026: Misi Hiu Biru Hancurkan Kutukan 1990 dan Mitos Debutan
By Hadi Febriansyah
Pemain Argentina, Lionel Messi, dalam Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi tersangka kejahatan dengan tangan terborgol.
Nasional

Oknum Polisi Diduga Siksa Perempuan, DPR Desak Komnas HAM dan LPSK Turun Tangan

Dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30) yang dilakukan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
11 jam lalu
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman
Nasional

Kementan Percepat Pompanisasi Imbas Potensi El Nino

Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat program pompanisasi untuk mitigasi potensi fenomena El Nino…

Nisa-OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
14 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto memberi sambutan saat pembukaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Nasional

Bantah Narasi Bakom RI, Aktivis UI Sebut Prabowo ke Luar Negeri Lebih Banyak Pinjam Uang

Aktivis Universitas Indonesia (UI), Hafiz Haernanda mengkritik intensitas kunjungan luar negeri Presiden…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
14 jam lalu
Gambar ilustrasi dibuat oleh AI
Nasional

Usul Kepala Daerah Dapat Persentase PAD Dikritik: Bukan Berantas Korupsi, Justru Berpotensi Ladang Korupsi Baru

Usulan Ketua Komisi II DPR RI agar kepala daerah memperoleh hak keuangan…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up