Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 4 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Bikin Melongo! KPK Temukan 55 Keping Platinum Rp40 M di Jok Mobil Bupati Langkat
Hukum

Bikin Melongo! KPK Temukan 55 Keping Platinum Rp40 M di Jok Mobil Bupati Langkat

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juli 4, 2026 10:37 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
3 jam lalu
Share
Penampakan uang tunai mata uang asing hingga kepinga logam platinum yang diduga hasil korupsi Bupati Langkat. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Penampakan uang tunai mata uang asing hingga kepinga logam platinum yang diduga hasil korupsi Bupati Langkat. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah bukti diduga hasil penerimaan fee proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat dan gratifikasi dari tangan Bupati Syah Afandin. Beberapa barang bukti tersebut berupa mata uang asing dan kepingan logam platinum.

Daftar isi Konten
  • 55 Keping Platinum Bernilai Rp40 Miliar
  • Terjerat Kasus Fee Proyek

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan salah satu barang bukti yang ditemukan sempat disembunyikan di dalam jok kursi penumpang mobil Syah Afandin saat perjalanan ke kota Binjai.

Tim KPK berhasil mengamankan uang Rp100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi mobil penumpang depan,”

ucap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 4 Juli 2026.
Baca juga:
Detik-Detik OTT Bupati Langkat Bocor, Anak Buah Kirim Sinyal 'Sedang… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat,…
Terungkap! Bupati Langkat Diduga Minta Fee hingga 17 Persen dari… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat…
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka, Bongkar Soal Gratifikasi… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) sebagai…
  • Detik-Detik OTT Bupati Langkat Bocor, Anak Buah Kirim Sinyal 'Sedang Memanas'
  • Terungkap! Bupati Langkat Diduga Minta Fee hingga 17 Persen dari Puluhan Proyek…
  • KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka, Bongkar Soal Gratifikasi Rp3,5 M

Selain uang tunai Rp100 juta, penyidik juga menyita mata uang asing senilai sekitar Rp1,22 miliar yang terdiri atas SGD 66.950, RM11.518, dan uang tunai rupiah sebesar Rp244,7 juta. KPK juga menyita dua rekening bank milik Syah Afandin yang berisi dana sekitar Rp2,27 miliar, serta barang bukti elektronik dan berbagai dokumen.

55 Keping Platinum Bernilai Rp40 Miliar

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)

Selain uang tunai, KPK menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram di dalam mobil Bupati Langkat.

Menurut Taufik, setiap keping memiliki berat yang bervariasi, mulai dari 16 ons hingga 32 ons. Berdasarkan harga pasar, satu keping platinum ditaksir bernilai sekitar Rp900 juta.

Kalau per kepingnya itu Rp900 jutaan. Tadi sudah dicek di website, sehingga kalau dikalikan 55 keping itu sekitar Rp40-an miliar,”

ujar Taufik.

Meski demikian, KPK masih akan meminta klarifikasi kepada Syah Afandin mengenai asal-usul kepingan platinum tersebut. Penyidik juga akan melibatkan ahli, termasuk dari Antam maupun Pegadaian, untuk memastikan keaslian logam mulia itu.

Kami akan meminta bantuan ahli, mungkin dari Antam atau Pegadaian yang memang mempunyai kualifikasi,”

ujarnya.

Terjerat Kasus Fee Proyek

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)

Dalam perkara ini, Syah Afandin diduga menerima fee proyek dari pengadaan di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat.

Ia diduga bekerja sama dengan anak buah sekaligus tim pemenangannya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif. KPK menduga Syah Afandin menerima uang sekitar Rp800 juta dari pengondisian proyek di dua dinas tersebut, baik melalui transfer maupun secara tunai.

Atas perbuatannya, Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Yaqub Abdhal Al Mu’arif disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga:
Usul Kepala Daerah Dapat Persentase PAD Dikritik: Bukan Berantas Korupsi,… Usulan Ketua Komisi II DPR RI agar kepala daerah memperoleh hak keuangan…
Rieke Diah Pitaloka 'Haramkan' Restorative Justice untuk Pelaku Kekerasan Seksual… Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan kasus kekerasan seksual…
KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi mengenai dugaan pemberian amplop oleh…
  • Usul Kepala Daerah Dapat Persentase PAD Dikritik: Bukan Berantas Korupsi, Justru Berpotensi…
  • Rieke Diah Pitaloka 'Haramkan' Restorative Justice untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak
  • KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi Dimintai Keterangan
Tag:Bupati LangkatHeadlineKorupsiKPKLogam MuliaLogam PlatinumOTTSyah Afandin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Rieke Diah Pitaloka ‘Haramkan’ Restorative Justice untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak
By Rika Pangesti
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
1
KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi Dimintai Keterangan
By Rahmat Baihaqi
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, dengan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
2
Jokowi Effect PSI Dinilai Sekadar Imajinasi, Pengaruh Jokowi Disebut Sudah di Titik Nadir
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat konfrensi pers. Doc: Istanapresidenyogyakarta.
3
Feri Amsari Sentil Kecentilan Budiman Datang ke UGM: Orang Lagi Marah Didatangi?
By Rika Pangesti
Pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Budiman Sudjatmiko dalam podcast Owrite #Piring Politik Hidangan I. (Foto: YouTube Owrite).
4
Argentina vs Cape Verde di Piala Dunia 2026: Misi Hiu Biru Hancurkan Kutukan 1990 dan Mitos Debutan
By Hadi Febriansyah
Pemain Argentina, Lionel Messi, dalam Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Bupati Langkat Syah Afandin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/kye)
Hukum

Detik-Detik OTT Bupati Langkat Bocor, Anak Buah Kirim Sinyal ‘Sedang Memanas’

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 jam lalu
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
Hukum

Terungkap! Bupati Langkat Diduga Minta Fee hingga 17 Persen dari Puluhan Proyek Pemda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
4 jam lalu
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka pada kasus suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Langkat tahun 2025-2026 dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp100 juta, uang tunai dalam valuta asing senilai Rp1,22 miliar dan 2 rekening bank dengan total senilai Rp2,27 miliar. (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
Hukum

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka, Bongkar Soal Gratifikasi Rp3,5 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) sebagai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
5 jam lalu
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, dengan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Hukum

KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi Dimintai Keterangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi mengenai dugaan pemberian amplop oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up