Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 25 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Wacana RUU Pidana LGBTQ: Antara Kurikulum Sekolah, Hukum Pidana, atau Ruang Terapi?
Nasional

Wacana RUU Pidana LGBTQ: Antara Kurikulum Sekolah, Hukum Pidana, atau Ruang Terapi?

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 8, 2026 3:35 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Susunan dinding bata berwarna pelangi.
Susunan dinding bata berwarna pelangi. (Pixabay)
SHARE

Pemerintah resmi menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025. Aturan ini memicu bergulirnya wacana pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBTQ di parlemen.

Daftar isi Konten
  • Kajian
  • Ancaman

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai usulan yang diajukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) layak dipertimbangkan untuk dibahas di parlemen, dengan syarat melalui kajian yang komprehensif.

Fikri mengatakan usulan MUI tidak muncul tanpa alasan. Menurutnya, persoalan LGBTQ telah menjadi keresahan di tengah masyarakat sehingga perlu dicari solusi melalui instrumen hukum maupun langkah pencegahan.

“Saya kira tidak ada asap kalau tidak ada api. Kalau tidak mengganggu kepentingan publik mungkin tidak ada masalah, tetapi di sana-sini memang ini menjadi problematika yang tidak sederhana,”

kata Fikri, Rabu, 8 Juli 2026. 

Politikus PKS itu menegaskan DPR tidak akan serta-merta menerima usulan tersebut. Menurutnya, pembentukan undang-undang harus memenuhi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis.

“Jadi kalau memang sudah layak untuk menjadi undang-undang, kenapa tidak? Tentu secara filosofis, secara yuridis, dan secara sosiologis harus dikaji secara matang,”

ujar Fikri.
Baca juga:
RUU Perampasan Aset Dikebut Rampung Desember 2026, DPR Klaim Punya… Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset memasuki fase penting. Komisi III…
Karhutla Mengganas, DPR Sentil Pemerintah Jangan Asal Salahkan Masyarakat Lokal Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan Barat, menjadi sorotan…
Pati Lagi Cari Cara Naik Kelas, DPR Minta Danantara Kaji… Aspirasi masyarakat Pati tidak berhenti pada persoalan keamanan dan kepastian hukum. Forum…
  • RUU Perampasan Aset Dikebut Rampung Desember 2026, DPR Klaim Punya Waktu Efektif…
  • Karhutla Mengganas, DPR Sentil Pemerintah Jangan Asal Salahkan Masyarakat Lokal
  • Pati Lagi Cari Cara Naik Kelas, DPR Minta Danantara Kaji Hirilisasi 3…

Kajian

Selain membuka peluang pembahasan RUU, Fikri juga mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan melalui sektor pendidikan. 

Ia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Agama mengkaji integrasi materi edukasi pencegahan dalam kurikulum.

Penyelesaian persoalan tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan hukum ketika dampaknya sudah terjadi, tetapi juga perlu dimulai dari hulu melalui pendidikan.

Di sisi lain, Fikri berpandangan penanganan terhadap individu yang terlibat dalam penyimpangan orientasi seksual tidak harus selalu berujung pada pemidanaan. Ia mengusulkan pendekatan rehabilitasi dan terapi psikososial sebagai alternatif.

“Bisa saja kemudian ide selanjutnya adalah bagaimana kalau mereka tidak harus dikriminalisasi, tidak harus dihukum, (namun) diterapi supaya benar, supaya mereka kembali ke kodratnya,”

ujar dia.

Fikri menilai ketahanan keluarga menjadi fondasi penting dalam menjaga masa depan bangsa. Maka, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan berbasis data agar regulasi yang nanti dibentuk benar-benar mampu menjawab persoalan secara efektif.

Ancaman

Pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter. 

Menyusul terbitnya aturan tersebut, MUI mengusulkan penyusunan RUU Pidana LGBTQ sebagai payung hukum yang secara khusus mengatur persoalan tersebut. 

Baca juga:
Nelayan Pati Ungkap Dampak Konflik: Investor Takut Masuk, Ekonomi Daerah… Polemik yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah mulai dikhawatirkan berdampak ke…
Ingin Lepas dari Narasi Negatif: Forum Komunikasi Rakyat Pati Titip… Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan salah satu aspirasi utama…
DPR Bakal Panggil Bank Mandiri soal Blokir Rekening Kordinator AMPB… DPR RI akan meminta penjelasan Bank Mandiri terkait pemblokiran rekening kelompok aktivis…
  • Nelayan Pati Ungkap Dampak Konflik: Investor Takut Masuk, Ekonomi Daerah Terancam
  • Ingin Lepas dari Narasi Negatif: Forum Komunikasi Rakyat Pati Titip Kepastian Hukum
  • DPR Bakal Panggil Bank Mandiri soal Blokir Rekening Kordinator AMPB Supriyono
Tag:Ancaman NonmiliterDPRLGBTQmuiPerpresRUU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun Tangan
By Natania Longdong
Foto udara saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur.
1
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
2
Trenggiling Jadi Korban Karhutla, Satwa Langka Ini Ternyata Populasinya Terancam Punah
By Ossid Duha Jussas Salma
Tim Manggala Agni menemukan trenggiling yang terbakat akibat karhutla (Foto: TikTok radarkhatulistiwa).
3
ST Burhanuddin Buka Target Besar Gojukai: Dari Podium Nasional hingga Kancah Dunia
By Syifa Fauziah
Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejurnas Karate-do Gojukai. (Sumber: YouTube/Karate-Do Gojukai Indonesia)
4
Malaysia Siap Kirim Bantuan untuk Indonesia Atasi Karhutla, Asalkan…
By Natania Longdong
Relawan berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Sumber: Antara Foto/Auliya Rahman/tom)
5

BERITA LAINNYA

Operasi Modifikasi Cuaca dengan sebarkan garam di atas IKN. (Dok. Otorita IKN)
Nasional

Hadapi El Nino dan Ancaman Karhutla, Langit IKN Ditebar 800 Kg Garam

Pemerintah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengantisipasi dampak El Nino, musim kering,…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 menit lalu
Petugas tengah melakukan pendinginan di lokasi kebakaran lahan.
Nasional

Kalimantan Dikepung Karhutla, Ini Enam Langkah Pemerintah untuk Jinakkan Kobaran Api

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia tertama Kalimantan kembali…

Ossid Duha Jussas SalmaHardani Triyoga
By
Ossid Duha Jussas Salma
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Ilustrasi Jalan Rusak akibat Gempa Bumi. (Sumber: Unsplash/ Anastasia R.)
Nasional

Update 25 Agustus 2025: Gempa Bumi Susulan di NTT Mencapai 7.029 Kali

Aktivitas gempa bumi susulan di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus…

dusep-malikAmin-Suciady-Owrite
By
Dusep Malik
Amin Suciady
5 jam lalu
Relawan berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Sumber: Antara Foto/Auliya Rahman/tom)
Nasional

Malaysia Siap Kirim Bantuan untuk Indonesia Atasi Karhutla, Asalkan…

Pemerintah Malaysia menyatakan siap membantu Indonesia menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up