Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 17 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • MBG
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Wacana RUU Pidana LGBTQ: Antara Kurikulum Sekolah, Hukum Pidana, atau Ruang Terapi?
Nasional

Wacana RUU Pidana LGBTQ: Antara Kurikulum Sekolah, Hukum Pidana, atau Ruang Terapi?

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 8, 2026 3:35 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 minggu lalu
Share
Susunan dinding bata berwarna pelangi.
Susunan dinding bata berwarna pelangi. (Pixabay)
SHARE

Pemerintah resmi menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025. Aturan ini memicu bergulirnya wacana pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBTQ di parlemen.

Daftar isi Konten
  • Kajian
  • Ancaman

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai usulan yang diajukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) layak dipertimbangkan untuk dibahas di parlemen, dengan syarat melalui kajian yang komprehensif.

Fikri mengatakan usulan MUI tidak muncul tanpa alasan. Menurutnya, persoalan LGBTQ telah menjadi keresahan di tengah masyarakat sehingga perlu dicari solusi melalui instrumen hukum maupun langkah pencegahan.

“Saya kira tidak ada asap kalau tidak ada api. Kalau tidak mengganggu kepentingan publik mungkin tidak ada masalah, tetapi di sana-sini memang ini menjadi problematika yang tidak sederhana,”

kata Fikri, Rabu, 8 Juli 2026. 

Politikus PKS itu menegaskan DPR tidak akan serta-merta menerima usulan tersebut. Menurutnya, pembentukan undang-undang harus memenuhi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis.

“Jadi kalau memang sudah layak untuk menjadi undang-undang, kenapa tidak? Tentu secara filosofis, secara yuridis, dan secara sosiologis harus dikaji secara matang,”

ujar Fikri.
Baca juga:
RUU Perampasan Aset Terus Mandek, Koruptor Malah Dilindungi dengan Alasan… Pakar Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Syukur Mandar mengkritik lambannya pembahasan Rancangan…
Simasleg DPR Dikritik Pedas, Formappi: Transparansi Cuma Klaim, Praktiknya Minus! Langkah DPR RI yang meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (Simasleg) sebagai platform…
PDIP Curiga Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Jawaban Menkop… Komisi VI DPR RI menyoroti dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin…
  • RUU Perampasan Aset Terus Mandek, Koruptor Malah Dilindungi dengan Alasan ‘Budaya Ketimuran’
  • Simasleg DPR Dikritik Pedas, Formappi: Transparansi Cuma Klaim, Praktiknya Minus!
  • PDIP Curiga Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Jawaban Menkop Bikin Kaget

Kajian

Selain membuka peluang pembahasan RUU, Fikri juga mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan melalui sektor pendidikan. 

Ia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Agama mengkaji integrasi materi edukasi pencegahan dalam kurikulum.

Penyelesaian persoalan tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan hukum ketika dampaknya sudah terjadi, tetapi juga perlu dimulai dari hulu melalui pendidikan.

Di sisi lain, Fikri berpandangan penanganan terhadap individu yang terlibat dalam penyimpangan orientasi seksual tidak harus selalu berujung pada pemidanaan. Ia mengusulkan pendekatan rehabilitasi dan terapi psikososial sebagai alternatif.

“Bisa saja kemudian ide selanjutnya adalah bagaimana kalau mereka tidak harus dikriminalisasi, tidak harus dihukum, (namun) diterapi supaya benar, supaya mereka kembali ke kodratnya,”

ujar dia.

Fikri menilai ketahanan keluarga menjadi fondasi penting dalam menjaga masa depan bangsa. Maka, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan berbasis data agar regulasi yang nanti dibentuk benar-benar mampu menjawab persoalan secara efektif.

Ancaman

Pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter. 

Menyusul terbitnya aturan tersebut, MUI mengusulkan penyusunan RUU Pidana LGBTQ sebagai payung hukum yang secara khusus mengatur persoalan tersebut. 

Baca juga:
Psikolog: Perpres LGBTQ Sebagai Ancaman Nonmiliter Berpotensi Meningkatkan Stres dan… Psikolog Meity Arianty mengatakan kebijakan terkait Pepres Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan…
Psikolog: Perpres LGBTQ Ancaman Nonmiliter Jangan Diartikan Individunya adalah Ancaman Psikolog Meity Arianty mengatakan kebijakan terkait Pepres Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan…
Kemenbud Usul Dana Pelestarian Masyarakat Adat Tak Hanya Bergantung APBN… Kementerian Kebudayaan mengusulkan agar pendanaan pelestarian masyarakat adat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU)…
  • Psikolog: Perpres LGBTQ Sebagai Ancaman Nonmiliter Berpotensi Meningkatkan Stres dan Kecemasan
  • Psikolog: Perpres LGBTQ Ancaman Nonmiliter Jangan Diartikan Individunya adalah Ancaman
  • Kemenbud Usul Dana Pelestarian Masyarakat Adat Tak Hanya Bergantung APBN dan APBD
Tag:Ancaman NonmiliterDPRLGBTQmuiPerpresRUU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral Wabup Lombok Sowan ke Tersangka Dugaan Kasus Santri Tewas, Netizen Singgung Keberpihakan
By Ani Ratnasari
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah, M. Nursiah
1
Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Bikin Heboh
By Rahmat Baihaqi
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
2
Final Piala Dunia 2026: Dulu Guru dan Murid, Kini De la Fuente vs Scaloni Berebut Trofi Juara
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Spanyol Luis de la Fuente dan Pelatih Timnas Argentina Lionel Scaloni.
3
Final Piala Dunia 2026 Bikin Messi Pecahkan Rekor Langka yang Bertahan 32 Tahun
By Hadi Febriansyah
Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi
4
Prabowo soal LNG Masela: Para Investor Harus Untung, Kita Malu Kalau Mitra Tidak Puas
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
5

BERITA LAINNYA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (tengah) didampingi Direktur SDM dan Kelembagaan PT KAI Atih Nurhayati (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat menjenguk korban kecelakaan kereta api di RSUD Bekasi, Jawa Barat
Nasional

Dua Santri Diduga Dibakar dengan Sadis di Pompes Lombok, Pemerintah Langsung Ambil 

Pemerintah lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan terus…

Rahmat Tunny OWRITESyifa Fauziah
By
Rahmat Tunny
Syifa Fauziah
2 menit lalu
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (ketiga kiri) dan Presiden Direktur PT Weiming Nusantara Bali New Energy Ji Ke Ze (tengah) menunjukkan dokumen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang disaksikan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kedua kiri), Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani (kiri), Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat (kedua kanan), Chief Executive Officer Danantara Investment Management Pandu Patria Sjahrir (kanan) dan Gubernur Bali Wayan Koster (ketiga kanan) saat peresmian pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali di Denpasar, Bali, Rabu (8/7/2026).
Nasional

Transisi Energi Berkedok Sembunyi Data: ICW Desak PLN Buka Kontrak Jual-Beli Listrik

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak PT PLN (Persero) membuka dokumen Perjanjian Jual…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
7 menit lalu
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (tengah) menyapa warga usai meresmikan Bendungan Meninting di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Jumat (10/7/2026).
Nasional

Prabowo Blak-blakan Indonesia Butuh Investor Demi Gaji Guru dan Tenaga Kesehatan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia membutuhkan investasi untuk memberikan ruang bagi pemerintah…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
5 jam lalu
Pengendara motor antre mengisi BBM di salah satu SPBU kawasan Kuningan, Jakarta
Nasional

Pertamax Ditinggal, Pertamina Ungkap Konsumsi Pertalite Tembus 80 Persen

Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite meningkat sejak penyesuaian harga…

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
By
Natania Longdong
Amin Suciady
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up