Polri menggeledah kafe de’CLAN di Jakarta Selatan dan Point Money Changer terkait tiga kasus korupsi yang diduga memiliki keterlibatan dengan penyelenggara negara.
“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami berupaya untuk pemenuhan alat bukti,”
ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon di lokasi, Rabu, 8 Juli 2026.
Victor mengatakan dua kasus yang sedang ditanganinya mengenai dugaan korupsi dan pencucian uang PT Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025.
Dalam periode yang sama, Polda Metro juga menangani korupsi proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
“Dugaan korupsi dan/atau pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara,”
ujar Victor.
Lokasi itu juga digeledah berkenaan kasus korupsi pengadaan dan suplai batu bara untuk PLTU yang menyebabkan terjadinya blackout di sejumlah wilayah. Kasus tersebut tengah ditangani Kortastipidkor Polri.
Lantaran dua lokasi itu masing-masing beririsan, Polri melakukan investigasi gabungan guna mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pihak yang berkelindan.
Polri akan menerapkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf b UU Tipikor dan/atau Pasal 606 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Seleweng
Dalam kasus pengadaan dan suplai batu bara telah naik tahap penyidikan dari penyelidikan oleh Kortastipikor Polri. Dua perusahaan PT OBP dan PT BRA diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Polri menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU.
Selain mengalami kerugian kurang lebih Rp5 triliun, ulah pelaku juga mengakibatkan pemadaman listrik massal atau blackout di wilayah Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek.






















