Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 25 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Brimob Bersenjata Turun Saat Penggeledahan Kafe di Cipete, Polri: Jangan Coba Halangi Penyidikan!
Hukum

Brimob Bersenjata Turun Saat Penggeledahan Kafe di Cipete, Polri: Jangan Coba Halangi Penyidikan!

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juli 8, 2026 6:49 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Cafe de'CLAN di Cipete, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh anggota Brimob bersenjata lengkap, 8 Juli 2026.
Cafe de'CLAN di Cipete, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh anggota Brimob bersenjata lengkap, 8 Juli 2026. (Foto: Owrite/Rahmat Baihaqi).
SHARE

Polri mewanti-wanti agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang ditangani terkait kasus dugaan korupsi meliputi suap, pencucian uang, dan gratifikasi.

Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto usai Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri dan Polda Metro menggeledah kafe de’CLAN Signature serta Koin Money Changer.

Perlu kami sampaikan pada rekan-rekan sekalian. Kami mengimbau seluruh pihak untuk sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,”

kata Budi di lokasi penggeledahan kafe de’CLAN, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2026.
Baca juga:
Kubu Febrie Soroti 40 Aturan yang Diduga Dilanggar Polri dan… Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut menemukan 30 dugaan pelanggaran hukum dalam…
Soal Emas dan Valuta Asing, Ahli Hukum Sebut Penyidikan TPPU… Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali mengatakan penyidikan tindak…
Sidang Praperadilan Febrie Memanas, Polri Tegaskan Penyitaan Sudah Sesuai Aturan Kepala Biro Bantuan Hukum Mabes Polri Brigjen Veris Septriansyah mengatakan rangkaian penggeledahan…
  • Kubu Febrie Soroti 40 Aturan yang Diduga Dilanggar Polri dan Kejagung, Termasuk…
  • Soal Emas dan Valuta Asing, Ahli Hukum Sebut Penyidikan TPPU Tak Bisa…
  • Sidang Praperadilan Febrie Memanas, Polri Tegaskan Penyitaan Sudah Sesuai Aturan

Budi tak menyebut pihak yang dimaksud. Namun, ia mengingatkan agar jangan sekali-kali menghalangi proses penyidikan yang saat ini tengah ditangani.

Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan. Dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,”

jelas Budi.

Adapun saat kafe de’CLAN digeledah, sejumlah personel Brimob bersenjatakan lengkap juga turut dikerahkan. Budi menjelaskan kehadiran mereka bagian dari prosedur yang dilakukan.

Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,”

ujar Budi.
Kelindan Asabri hingga Batu Bara, Polri Satukan Kekuatan Usut 3 Kasus Korupsi

Budi mengatakan selain di dua lokasi itu, pengerahan Brimob juga dilakukan di enam titik lain yang jadi target penggeledahan.

Dari proses penyelidikan dan penyidikan menuju kepada delapan titik yang tadi disampaikan di beberapa tempat penggeledahan. Penggeledahan adalah untuk mencari, menemukan barang bukti untuk memenuhi tindak pidana yang sedang dipersangkakan,”

imbuhnya.

Adapun Kakortastipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan upaya penggeledahan tersebut merupakan joint investigation yang dilakukan bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pada kasus yang ditangani Polda Metro Jaya mengenai dugaan korupsi PT Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025 dan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.

Baca juga:
Praperadilan Febrie Memanas! Polri Singgung Dalil Eks Jampidsus yang Dinilai… Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengatakan dalil dalam praperadilan…
Kubu Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Penggeledahan dan Penyitaan Polri,… Kubu eks Jampidsus Kejaksaa Agung Febrie Adriansyah minta hakim praperadilan membatalkan penggeledahan…
Pernah Tolak Kasus Korupsi Demi Citra, Febri Diansyah: Saya Ditegur… Mantan Jubir KPK sekaligus kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah,…
  • Praperadilan Febrie Memanas! Polri Singgung Dalil Eks Jampidsus yang Dinilai 'Salah Kamar'
  • Kubu Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Penggeledahan dan Penyitaan Polri, Ini Alasannya
  • Pernah Tolak Kasus Korupsi Demi Citra, Febri Diansyah: Saya Ditegur Alumni KPK

Sementara, Kortastipikor Polri menyelidiki dugaan korupsi pengadaan dan suplai batu bara untuk PLTU yang menyebabkan terjadinya blackout di beberapa wilayah.

Totok menyampaikan upaya penggeledahan juga dilakukan di lokasi lain. Namun, ia enggan membeberkan detail lokasinya.

Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,”

ujar Totok.

Tag:BrimobKafeKasus KorupsipenyidikanPolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
1
Viral Foto Diduga Peserta SPPI Nongkrong di Barak, Komentar Netizen Bikin Geleng-geleng Kepala
By Ani Ratnasari
Viral Foto Diduga Peserta SPPI
2
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir
By Anisa Aulia
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
3
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
4
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
By Ani Ratnasari
Petugas BPBD Kabupaten Batang Hari dan Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Minggu (23/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Bongkar Sangkaan Trading in Influence: Imajinatif dan Tak Punya Pasal Jelas

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan sangkaan terhadap kliennya mengenai trading in…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
11 jam lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan permohonan pengembalian barang sitaan tidak terkait 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar.
Hukum

Kubu Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tombol ‘Delete’ untuk Menghapus Perkara

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan jika permohonan praperadilan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
11 jam lalu
Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan permohonan praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Soroti 40 Aturan yang Diduga Dilanggar Polri dan Kejagung, Termasuk Putusan MK

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut menemukan 30 dugaan pelanggaran hukum dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
13 jam lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki mengetuk palu saat memimpin sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dari tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan agenda pembacaan permohonan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Praperadilan Febrie Masuk Babak Penentuan, Hakim Bakal Putus Perkara pada 27 Agustus

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan praperadilan eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up