Polri mewanti-wanti agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang ditangani terkait kasus dugaan korupsi meliputi suap, pencucian uang, dan gratifikasi.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto usai Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri dan Polda Metro menggeledah kafe de’CLAN Signature serta Koin Money Changer.
Perlu kami sampaikan pada rekan-rekan sekalian. Kami mengimbau seluruh pihak untuk sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,”
kata Budi di lokasi penggeledahan kafe de’CLAN, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2026.
Budi tak menyebut pihak yang dimaksud. Namun, ia mengingatkan agar jangan sekali-kali menghalangi proses penyidikan yang saat ini tengah ditangani.
Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan. Dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,”
jelas Budi.
Adapun saat kafe de’CLAN digeledah, sejumlah personel Brimob bersenjatakan lengkap juga turut dikerahkan. Budi menjelaskan kehadiran mereka bagian dari prosedur yang dilakukan.
Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,”
ujar Budi.
Budi mengatakan selain di dua lokasi itu, pengerahan Brimob juga dilakukan di enam titik lain yang jadi target penggeledahan.
Dari proses penyelidikan dan penyidikan menuju kepada delapan titik yang tadi disampaikan di beberapa tempat penggeledahan. Penggeledahan adalah untuk mencari, menemukan barang bukti untuk memenuhi tindak pidana yang sedang dipersangkakan,”
imbuhnya.
Adapun Kakortastipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan upaya penggeledahan tersebut merupakan joint investigation yang dilakukan bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pada kasus yang ditangani Polda Metro Jaya mengenai dugaan korupsi PT Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025 dan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.
Sementara, Kortastipikor Polri menyelidiki dugaan korupsi pengadaan dan suplai batu bara untuk PLTU yang menyebabkan terjadinya blackout di beberapa wilayah.
Totok menyampaikan upaya penggeledahan juga dilakukan di lokasi lain. Namun, ia enggan membeberkan detail lokasinya.
Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,”
ujar Totok.























