Satu pria ikut digelandang penyidik Polda Metro Jaya setelah menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Ia terlibat dalam dugaan kasus suap, gratifikasi, pencucian uang.
Berdasarkan pantauan Owrite.id rombongan penyidik tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Kedatangan tiga unit mobil rantis dan dua bus Brimob Polda Metro Jaya dikawal mobil patwal.
Seluruh kendaraan itu langsung parkir di depan halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Dengan penjagaan ketat oleh Brimob Polri bersenjata lengkap, satu per satu barang bukti hasil geledah diturunkan dari mobil dan dibawa masuk ke dalam gedung.
Barang bukti yang dibawa penyidik yakni boks kontainer, serta tujuh koper berbagai ukuran dan warna yang diduga berisi bukti dugaan korupsi.
Sementara itu, di mobil rantis lain nampak seorang pria yang dicokok di rumah kawasan Parahyangan Golf 2, Bogor, Kamis dini hari, 9 Juli itu menyusul masuk ke dalam gedung Ditreskrimsus.
Sita Harta
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pihaknya dan Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan dan mata uang asing senilai Rp476 miliar.
Emas batangan dan berbagai mata uang asing itu disimpan dalam brankas terkunci. Mata uang asing yang disita dalam pecahan rupiah, dolar AS dan Singapura itu bila ditotalkan senilai Rp282,4 miliar.
Penyidik juga menyita sejumlah dokumen, ponsel, bahkan foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang di brankas.
Dugaan kasus yang diusut penyidik berkaitan dengan insiden blackout di Sumatra dan sejumlah wilayah Indonesia, perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Dari tiga objek kasus yang ditangani kepolisian, ada 12 lokasi yang disatroni penyidik, antara lain:
- PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat;
- PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara;
- PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat;
- Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan;
- Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan;
- Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan;
- Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan;
- Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan;
- PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan;
- Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan;
- Rumah MILDK, Apartement Pacific Place;
- Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
Dari 12 lokasi itu, penyidik telah rampung menyisir dua tempat yakni Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer.
Di kafe de’Clan, penyidik menemukan sebuah brankas berisi uang total Rp60 miliar berupa dolar Singapura, dolar AS, dan rupiah. Brankas itu tersembunyi di balik kompartemen kayu di dalam kafe.
Lalu di Koin Money Changer, penyidik menyita Rp7,2 miliar yang juga dalam bentuk berbagai mata uang asing yang dikemas dalam 16 paket.

























