Peneliti ISEAS Yusof Ishak Institute Made Supriatma mengatakan, ketegangan yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan TNI terkait pengamanan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola penegakan hukum.
Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai pengamanan di kediaman Jampidsus pada Rabu malam, 8 Juli 2026, dan kehadiran sejumlah personel TNI di Polda Metro Jaya pada keesokan harinya.
Perang Polisi versus Kejaksaan, TNI lindungi siapa? Soal Jampidsus ini sudah ada sejak 2023. Ia meledak tahun 2024. Febrie dikuntit sama Densus dan ketika itu juga rumahnya dijaga oleh TNI,”
tulis Made Supriatma yang dikutip dari laman akun facebook pribadinya, Kamis, 9 Juli 2026.
Peneliti politik itu berpandangan, apabila benar terjadi tarik-menarik kepentingan antarlembaga penegak hukum, kondisi tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Negara ini kacau balau karena tidak saja para elitnya saling bertarung. Ia juga membajak institusi-institusi hukum,”
tambahnya.
Ia kemudian menyampaikan penilaiannya bahwa perselisihan antarlembaga penegak hukum berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.
Bayangkan, institusi seperti Kejaksaan, TNI, dan Kepolisian saling berantem satu sama lain. Mereka menjadi tempat berlindung para politisi korup, konglomerat hitam, jenderal-jenderal tamak, dan para maling, begal, dan pencoleng berbaju penegak hukum,”
jelasnya.
Menurut Made, situasi tersebut menjadi tanggung jawab kepala pemerintahan untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan tidak diwarnai konflik antarinstitusi.
Ini negara yang sakit parah. Dan siapa yang bertanggung jawab? Ya, presiden! Kita memilih presiden untuk membereskan hal-hal seperti ini seraya memastikan bahwa ini tidak terjadi,”
tegasnya.
Made juga menyampaikan kritiknya terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani persoalan korupsi hingga konflik kepentingan diantara penegak hukum.
Dan, ini sudah terjadi! Yang gagal di sini adalah presiden! Anda mau bilang apa pun juga, tetap ini adalah kegagalan presiden!,”
tegasnya lagi.
Made selanjutnya mendesak Presiden mengambil langkah konkret untuk meredakan persoalan dan memperkuat pemberantasan korupsi.
Presiden Prabowo harus mengambil tindakan. Masalahnya, apakah dia mampu? Korupsi tidak bisa diberantas hanya dengan pidato-pidato kosong. Ini adalah rezim yang sangat korup dan inkompeten,”
pungkasnya.





















