Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 17 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • MBG
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Sidang Dokter Tifa, Pengacara Pertanyakan Dasar Tuduhan Fitnah Tanpa Uji Ijazah Jokowi
Hukum

Sidang Dokter Tifa, Pengacara Pertanyakan Dasar Tuduhan Fitnah Tanpa Uji Ijazah Jokowi

iren natania longdongHardani Triyoga
Last updated: Juli 9, 2026 1:43 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 minggu lalu
Share
dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Fauzan/bar
dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Fauzan/bar
SHARE

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis, 9 Juli 2026. Agenda sidang pembacaan eksepsi.

Pengacara dari Tifa, Wirawan Adnan menyebut adanya pandangan yang keliru dalam melihat perkara tersebut. Ia membandingkan sikap pendukung Jokowi yang disebut menginginkan kliennya dihukum pidana.

Padahal, menurut dia, Tifa tak pernah menuntut hal serupa terhadap Jokowi.

Di sisi lain, perlu kami tegaskan secara jujur dan terbuka di ruang suci ini. Terdakwa maupun para pendukungnya tidak pernah sekalipun menuntut agar Bapak Joko Widodo dihukum,”

kata Wirawan saat membacakan eksepsi di persidangan, Kamis, 9 Juli 2026.
Baca juga:
Sebut Ijazah Palsu Bukan Punya Jokowi tapi Kader PSI, Kubu… Sidang pembacaan eksepsi terdakwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Tifauzia Tyassuma…
Dokter Tifa Melawan: Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Minta Stop… Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu…
Baru Menang Setengah Jalan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Siap… Roy Suryo, tersangka fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu mantan…
  • Sebut Ijazah Palsu Bukan Punya Jokowi tapi Kader PSI, Kubu Dokter Tifa…
  • Dokter Tifa Melawan: Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Minta Stop Sidang Kasus…
  • Baru Menang Setengah Jalan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Siap Gaspol Praperadilan…

Wirawan menyampaikan permintaan yang diajukan kliennya sejak awal hanya berkaitan dengan pembuktian keabsahan ijazah Jokowi secara terbuka melalui mekanisme hukum. Hal itu juga merupakan tuntutan yang sederhana dan sesuai dengan prinsip konstitusional.

Kami hanya menuntut satu hal agar keabsahan sebuah ijazah dapat dibuktikan secara terang benderang di hadapan hukum dan pengadilan,”

jelas Wirawan.

Dalam pembacaan eksepsi, Wirawan juga menilai jalannya perkara sudah bergeser dari substansi yang dipersoalkan sejak awal.

Wirawan berpendapat fokus persidangan kliennya justru lebih mengarah pada dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Ia heran persidangan bukan pada pembuktian terhadap pokok persoalan yang menjadi asal mula perkara.

Kita tidak sedang diajak untuk menguji kebenaran materiil dari ijazah yang menjadi pokok persoalan, melainkan kita terjebak dalam labirin penafsiran formalitas perihal pasal-pasal pencemaran nama baik dan fitnah,”

lanjut Wirawan.
Ngotot Tak Bersalah Soal Ijazah Palsu, Dokter Tifa Tantang Jokowi Adu Bukti di Sidang

Dia menyindir persidangan yang dijalani kliennya seolah-olah melompati institusi.

Persidangan ini seolah-olah dirancang untuk melompati substansi dan langsung melompat pada kesimpulan,”

ujarnya.

Lebih lanjut, Wirawan mempertanyakan dasar untuk menghukum kliennya bila keabsahan ijazah belum pernah diuji secara terbuka di hadapan pengadilan.

Ia berpandangan pembuktian terhadap objek tersebut seharusnya didahulukan sebelum menilai ada atau tidaknya unsur fitnah maupun pencemaran nama baik.

Bagaimana mungkin seseorang dihukum karena dianggap memfitnah atau mencemarkan nama baik atas suatu objek? Jika objek itu sendiri yakni kebenaran atau ketidakbenaran ijazah tersebut tidak pernah dibongkar, dibuka, dan dibuktikan secara transparan di dalam sidang?”

ujar dia.
Baca juga:
Roy Suryo Menang di PN Jaksel, Penggeledahan dan Penahanan oleh… Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan…
Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Upaya Ulur Waktu Kuasa hukum Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menuding upaya…
Belum Kelar! Roy Suryo Kembali Seret Polda Metro Jaya ke… Roy Suryo kembali menggugat Polda Metro Jaya. Kali ini, ia mempermasalahkan penetapan…
  • Roy Suryo Menang di PN Jaksel, Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro…
  • Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Upaya Ulur Waktu
  • Belum Kelar! Roy Suryo Kembali Seret Polda Metro Jaya ke Pengadilan

Sebelumnya, Tifa didakwa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi dalam kasus tudingan dugaam ijazah palsu. Dalam membacakan dakwaan, jaksa penuntut umum menyebut tindakan Tifa dilakukan dalam sejumlah unggahan media social dan forum publik.

Jaksa juga menyatakan Tifa telah menyerang nama baik Jokowi dengan tudingan ijazah palsu. Padahal, dari pemeriksaan, 1 lembar barang bukti ijazah Jokowi dinilai identik dengan 14 ijazah pembanding atau merupakan produk cetak yang sama.

Akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami kerugian immateril yaitu tercemarnya nama baik saksi secara personal,”

kata jaksa saat membacakan dakwaannya, Kamis, 2 Juli 2026.

Tag:Dokter TifaIjazah JokowiIjazah PalsuSidangTifauzia Tyassuma
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral Wabup Lombok Sowan ke Tersangka Dugaan Kasus Santri Tewas, Netizen Singgung Keberpihakan
By Ani Ratnasari
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah, M. Nursiah
1
Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Bikin Heboh
By Rahmat Baihaqi
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
2
Final Piala Dunia 2026 Bikin Messi Pecahkan Rekor Langka yang Bertahan 32 Tahun
By Hadi Febriansyah
Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi
3
Final Piala Dunia 2026: Dulu Guru dan Murid, Kini De la Fuente vs Scaloni Berebut Trofi Juara
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Spanyol Luis de la Fuente dan Pelatih Timnas Argentina Lionel Scaloni.
4
Prabowo soal LNG Masela: Para Investor Harus Untung, Kita Malu Kalau Mitra Tidak Puas
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
5

BERITA LAINNYA

Tersangka advokat Don Ritto diserahkan ke Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Brimob Bersenjata Laras Panjang Kawal Don Ritto ke Kejagung, Brankas Ikut Diserahkan

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima penyerahan berkas dan tersangka dalam tiga dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
10 menit lalu
Presiden RI Prabowo Subianto dalam peresmian groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Masela.
Hukum

Polemik Kasus Eks Jampidsus jadi ‘Bola Liar’, Analis: Prabowo Harus Keluar Beri Penjelasan

Sikap Presiden Prabowo Subianto yang belum memberikan pernyataan terbuka terkait polemik penanganan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
53 menit lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (kiri), dan Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian Rubika Giovani Malewa (kanan) memberikan keterangan pers saat pengujian kadar atau keaslian barang bukti emas 74 kilogram yang disita dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan TPPU, di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2026).
Hukum

Berkas Don Ritto Lolos ke Kejagung, Berkas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Malah Tertahan

Penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya akan mengalihkan seluruh berkas perkara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
Hukum

Gedung Bundar Geger: Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menunjuk…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up