Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 10 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Sidang Dokter Tifa, Pengacara Pertanyakan Dasar Tuduhan Fitnah Tanpa Uji Ijazah Jokowi
Hukum

Sidang Dokter Tifa, Pengacara Pertanyakan Dasar Tuduhan Fitnah Tanpa Uji Ijazah Jokowi

iren natania longdongHardani Triyoga
Last updated: Juli 9, 2026 1:43 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Fauzan/bar
dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Fauzan/bar
SHARE

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis, 9 Juli 2026. Agenda sidang pembacaan eksepsi.

Pengacara dari Tifa, Wirawan Adnan menyebut adanya pandangan yang keliru dalam melihat perkara tersebut. Ia membandingkan sikap pendukung Jokowi yang disebut menginginkan kliennya dihukum pidana.

Padahal, menurut dia, Tifa tak pernah menuntut hal serupa terhadap Jokowi.

Di sisi lain, perlu kami tegaskan secara jujur dan terbuka di ruang suci ini. Terdakwa maupun para pendukungnya tidak pernah sekalipun menuntut agar Bapak Joko Widodo dihukum,”

kata Wirawan saat membacakan eksepsi di persidangan, Kamis, 9 Juli 2026.
Baca juga:
Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong… Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta pembatalan pemecatan dua prajurit…
Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik "Jatah Preman" Anggota DPR Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani mengaku…
Rp306 Miliar vs. 2 Tahun Penjara: Vonis Kasus Satelit Kemhan… Warganet geram atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam…
  • Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong Kasasi hingga…
  • Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik "Jatah Preman" Anggota DPR
  • Rp306 Miliar vs. 2 Tahun Penjara: Vonis Kasus Satelit Kemhan Bikin Warganet…

Wirawan menyampaikan permintaan yang diajukan kliennya sejak awal hanya berkaitan dengan pembuktian keabsahan ijazah Jokowi secara terbuka melalui mekanisme hukum. Hal itu juga merupakan tuntutan yang sederhana dan sesuai dengan prinsip konstitusional.

Kami hanya menuntut satu hal agar keabsahan sebuah ijazah dapat dibuktikan secara terang benderang di hadapan hukum dan pengadilan,”

jelas Wirawan.

Dalam pembacaan eksepsi, Wirawan juga menilai jalannya perkara sudah bergeser dari substansi yang dipersoalkan sejak awal.

Wirawan berpendapat fokus persidangan kliennya justru lebih mengarah pada dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Ia heran persidangan bukan pada pembuktian terhadap pokok persoalan yang menjadi asal mula perkara.

Kita tidak sedang diajak untuk menguji kebenaran materiil dari ijazah yang menjadi pokok persoalan, melainkan kita terjebak dalam labirin penafsiran formalitas perihal pasal-pasal pencemaran nama baik dan fitnah,”

lanjut Wirawan.
Ngotot Tak Bersalah Soal Ijazah Palsu, Dokter Tifa Tantang Jokowi Adu Bukti di Sidang

Dia menyindir persidangan yang dijalani kliennya seolah-olah melompati institusi.

Persidangan ini seolah-olah dirancang untuk melompati substansi dan langsung melompat pada kesimpulan,”

ujarnya.

Lebih lanjut, Wirawan mempertanyakan dasar untuk menghukum kliennya bila keabsahan ijazah belum pernah diuji secara terbuka di hadapan pengadilan.

Ia berpandangan pembuktian terhadap objek tersebut seharusnya didahulukan sebelum menilai ada atau tidaknya unsur fitnah maupun pencemaran nama baik.

Bagaimana mungkin seseorang dihukum karena dianggap memfitnah atau mencemarkan nama baik atas suatu objek? Jika objek itu sendiri yakni kebenaran atau ketidakbenaran ijazah tersebut tidak pernah dibongkar, dibuka, dan dibuktikan secara transparan di dalam sidang?”

ujar dia.
Baca juga:
TPPU Tak Harus Antre Pidana Asal, Yunus Husein Soroti Pasal… Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyatakan…
Praperadilan Febrie, Ahli Polri: Penetapan Tersangka Tak Wajib Lewat Pemeriksaan Ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo Gunarto, saksi ahli dari…
Kejagung Buka Modus Febrie: Trading in Influence Bukan Delik Tersendiri Kejaksaan Agung mengungkapkan modus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat eks…
  • TPPU Tak Harus Antre Pidana Asal, Yunus Husein Soroti Pasal 69
  • Praperadilan Febrie, Ahli Polri: Penetapan Tersangka Tak Wajib Lewat Pemeriksaan
  • Kejagung Buka Modus Febrie: Trading in Influence Bukan Delik Tersendiri

Sebelumnya, Tifa didakwa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi dalam kasus tudingan dugaam ijazah palsu. Dalam membacakan dakwaan, jaksa penuntut umum menyebut tindakan Tifa dilakukan dalam sejumlah unggahan media social dan forum publik.

Jaksa juga menyatakan Tifa telah menyerang nama baik Jokowi dengan tudingan ijazah palsu. Padahal, dari pemeriksaan, 1 lembar barang bukti ijazah Jokowi dinilai identik dengan 14 ijazah pembanding atau merupakan produk cetak yang sama.

Akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami kerugian immateril yaitu tercemarnya nama baik saksi secara personal,”

kata jaksa saat membacakan dakwaannya, Kamis, 2 Juli 2026.

Tag:Dokter TifaIjazah JokowiIjazah PalsuSidangTifauzia Tyassuma
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Heboh Teori Konspirasi Erupsi Enam Gunung Api Ala Ulta Levenia, Netizen: “Gaya Obrolan Cowok jam 12 Malam!”
By Ani Ratnasari
Tangkap layar dari YouTube Bukan Kaleng-kaleng
1
Viral Momen Teddy Turunkan Mic Prabowo Saat Rapat Bencana, Netizen: “Seakrab Itu?”
By Ani Ratnasari
Penampakan Tangan Setkan Teddy arahkan microfon Presiden Prabowo. (Sumber: X/@txtdrimedia)
2
Persija Jakarta Dikaitkan dengan Ivan Mamut, Shin Tae-yong Akhirnya Buka Suara
By Hadi Febriansyah
Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong
3
Bukan Cuma Reshuffle, Prabowo Diminta Hapus Semua Wamen demi Efisiensi Anggaran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
4
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 9 September 2026: Jaktim Hujan Ringan, Lima Wilayah Lain Cerah
By Syifa Fauziah
Ilustrasi prakiraan cuaca di Jakarta.
5

BERITA LAINNYA

Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT CMC

KPK menyita sebuah dokumen elektronik saat menggeledah kediaman Direktur PT CMC Eko…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
Ilustrasi kamera live stream.
Hukum

Saweran Berujung Borgol, Bareskrim Gulung Enam Pelaku Live Vulgar TikTok-Tevi

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat praktik siaran langsung bermuatan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menduga kliennya hanya korban…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026.
Hukum

Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40 Miliar, Ini Kata Febri Diansyah

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak yakin Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up