Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 25 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Polisi, Kejaksaan dan TNI Saling Berhadapan, Presiden Dinilai Gagal dan Wajib Bertanggung Jawab
Hukum

Polisi, Kejaksaan dan TNI Saling Berhadapan, Presiden Dinilai Gagal dan Wajib Bertanggung Jawab

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 9, 2026 2:33 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
TNI jaga kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
TNI jaga kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar.
SHARE

Peneliti ISEAS Yusof Ishak Institute Made Supriatma mengatakan, ketegangan yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan TNI terkait pengamanan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola penegakan hukum.

Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai pengamanan di kediaman Jampidsus pada Rabu malam, 8 Juli 2026, dan kehadiran sejumlah personel TNI di Polda Metro Jaya pada keesokan harinya. 

Perang Polisi versus Kejaksaan, TNI lindungi siapa? Soal Jampidsus ini sudah ada sejak 2023. Ia meledak tahun 2024. Febrie dikuntit sama Densus dan ketika itu juga rumahnya dijaga oleh TNI,”

tulis Made Supriatma yang dikutip dari laman akun facebook pribadinya, Kamis, 9 Juli 2026.

Peneliti politik itu berpandangan, apabila benar terjadi tarik-menarik kepentingan antarlembaga penegak hukum, kondisi tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Viral Video Belasan Pria Bersenjata Disebut Kepung Polda Metro Jaya, Mabes TNI Buka Suara: ‘Terlalu Hiperbola’

Negara ini kacau balau karena tidak saja para elitnya saling bertarung. Ia juga membajak institusi-institusi hukum,”

tambahnya.

Ia kemudian menyampaikan penilaiannya bahwa perselisihan antarlembaga penegak hukum berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

Bayangkan, institusi seperti Kejaksaan, TNI, dan Kepolisian saling berantem satu sama lain. Mereka menjadi tempat berlindung para politisi korup, konglomerat hitam, jenderal-jenderal tamak, dan para maling, begal, dan pencoleng berbaju penegak hukum,”

jelasnya.

Menurut Made, situasi tersebut menjadi tanggung jawab kepala pemerintahan untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan tidak diwarnai konflik antarinstitusi.

Ini negara yang sakit parah. Dan siapa yang bertanggung jawab? Ya, presiden! Kita memilih presiden untuk membereskan hal-hal seperti ini seraya memastikan bahwa ini tidak terjadi,”

tegasnya.

Made juga menyampaikan kritiknya terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani persoalan korupsi hingga konflik kepentingan diantara penegak hukum.

Baca juga:
Kubu Febrie Soroti 40 Aturan yang Diduga Dilanggar Polri dan… Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut menemukan 30 dugaan pelanggaran hukum dalam…
Pemulihan Gempa di Tanah Flobamora: TNI Kerahkan 5.832 Prajurit dan… Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki hari kedelapan.…
TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Seluruh Indonesia Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiagakan 66.510 personel untuk menghadapi kebakaran hutan dan…
  • Kubu Febrie Soroti 40 Aturan yang Diduga Dilanggar Polri dan Kejagung, Termasuk…
  • Pemulihan Gempa di Tanah Flobamora: TNI Kerahkan 5.832 Prajurit dan 27 Alutsista
  • TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Seluruh Indonesia

Dan, ini sudah terjadi! Yang gagal di sini adalah presiden! Anda mau bilang apa pun juga, tetap ini adalah kegagalan presiden!,”

tegasnya lagi.

Made selanjutnya mendesak Presiden mengambil langkah konkret untuk meredakan persoalan dan memperkuat pemberantasan korupsi. 

Presiden Prabowo harus mengambil tindakan. Masalahnya, apakah dia mampu? Korupsi tidak bisa diberantas hanya dengan pidato-pidato kosong. Ini adalah rezim yang sangat korup dan inkompeten,”

pungkasnya.
Tag:BertanggungjawabKejaksaanKonflik KepentinganMade SupriatmaPolriPrabowo SubiantoPresiden GagalTNITNI-Polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
1
Trenggiling Jadi Korban Karhutla, Satwa Langka Ini Ternyata Populasinya Terancam Punah
By Ossid Duha Jussas Salma
Tim Manggala Agni menemukan trenggiling yang terbakat akibat karhutla (Foto: TikTok radarkhatulistiwa).
2
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir
By Anisa Aulia
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
3
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
4
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
By Ani Ratnasari
Petugas BPBD Kabupaten Batang Hari dan Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Minggu (23/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Bongkar Sangkaan Trading in Influence: Imajinatif dan Tak Punya Pasal Jelas

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan sangkaan terhadap kliennya mengenai trading in…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
12 jam lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan permohonan pengembalian barang sitaan tidak terkait 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar.
Hukum

Kubu Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tombol ‘Delete’ untuk Menghapus Perkara

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan jika permohonan praperadilan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
12 jam lalu
Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan permohonan praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Soroti 40 Aturan yang Diduga Dilanggar Polri dan Kejagung, Termasuk Putusan MK

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut menemukan 30 dugaan pelanggaran hukum dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
14 jam lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki mengetuk palu saat memimpin sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dari tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan agenda pembacaan permohonan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Praperadilan Febrie Masuk Babak Penentuan, Hakim Bakal Putus Perkara pada 27 Agustus

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan praperadilan eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up