Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara mengenai penyidikan tiga kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.
Publik mengaitkan ketiga kasus yang sedang ditangani Polri itu ada keterlibatan dari pejabat Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kegiatan tersebut merupakan kewenangan masing-masing.
“Penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri,”
ucap Anang melalui keterangannya, Kamis, 9 Juli 2026.
Anang mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses penyidikan yang berlangsung di tangan Korps Bhayangkara. Kini kejaksaan masih menunggu hasil penyidikan kepolisian.
“Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut,”
imbuh Anang.
Rumah Jaksa Muda?
Berdasarkan unggahan akun Instagram @noise.talks memperlihatkan perekam video memasuki ruang tamu rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang merupakan lokasi penggeledahan Polri. Di dinding ruangan kediaman itu, tergantung foto yang diduga Febrie bersama keluarganya.
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik gabungan menyita foto tersebut, namun ia enggan menanggapi temuan tersebut.
“Masih didalami (soal foto),”
kata Totok di Polda Metro Jaya, hari ini.
Selain foto, penyidik juga menyita uang senilai ratusan miliar rupiah dan satu koper berisi 74 kilogram emas batangan. Barang bukti disita dari dalam brankas yang disembunyikan di balik kompartemen pintu.
Pun, saat ditanya kembali mengenai foto disita adalah Jampidus Febrie, Totok mengaku masih butuh waktu.
“Mohon waktu. Karena masih proses, tunggu saja,”
kata dia.
Geledah Selusin
Kediaman di Bogor hanya satu dari sejumlah lokasi yang digeledah penyidik berkaitan dengan tiga perkara yakni kasus blackout di Sumatra dan wilayah lainnya, perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Berikut 12 lokasi yang disatroni penyidik:
| No. | Nama Tempat / Perusahaan / Pemilik | Lokasi / Wilayah |
| 1 | PT CBS | Cengkareng Timur, Jakarta Barat |
| 2 | PT CBS (Kantor Pusat) | Penjaringan, Jakarta Utara |
| 3 | PT KNI | Petojo Selatan, Jakarta Pusat |
| 4 | Rumah Sdr. MN | Serpong Utara, Tangerang Selatan |
| 5 | Kafe de’Clan Signature | Cipete, Jakarta Selatan |
| 6 | Koin Money Changer | Cipete Selatan, Jakarta Selatan |
| 7 | Rumah TK | Mega Kuningan, Jakarta Selatan |
| 8 | Kantor / Grup DMG / CP | Kuningan, Jakarta Selatan |
| 9 | PT PML | Karet Kuningan, Jakarta Selatan |
| 10 | Rumah DR | Gandaria Selatan, Jakarta Selatan |
| 11 | Rumah MILDK | Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan |
| 12 | Rumah | Sentul, Kabupaten Bogor |
Dari 12 lokasi itu, penyidik sudah rampung menyisir dua tempat yakni kafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer. Di kafe, penyidik menemukan sebuah brankas berisi uang total Rp60 miliar berupa dolar Singapura, dolar AS, dan rupiah. Brankas itu tersembunyi di balik kompartemen kayu di dalam kafe.
Sementara di Koin Money Changer, penyidik menyita Rp7,2 miliar yang juga dalam bentuk berbagai mata uang asing yang dikemas dalam 16 paket.


























