Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah angkat suara perihal kabar penggeledahan kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang menyeret namanya.
Dia disebut sebagai pemilik kafe tersebut untuk menyimpan uang hasil korupsi. Kini, Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan bisnis kafe yang kemarin digeledah oleh Kortastipidkor Polri.
“Dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di medsos, seperti (kafe de’Clan) di Cipete,”
ucap Febrie di Kejagung, Jumat, 10 Juli 2026.
Hargai Proses
Terkait berbagai pemberitaan yang beredar, ia meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan dan semestinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan dirinya juga menghormati proses tersebut.
“Tentunya semua proses penegakan hukum, kami akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentu saling mendukung (perkara) ini menjadi terang, jelas, dan bisa dijelaskan kepada masyarakat,”
kata Febrie.
Tunggu Hasil
Febrie meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.
“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, kami tunggu bagaimana nanti proses hasil penyidikan (polisi),”
ujar dia.
Febrie Adriansyah dikaitkan dengan kafe de’Clan Signature dulunya bernama Gontran Cherrier— di lokasi inilah Febrie pernah diintai oleh anggota Densus 88 pada Mei 2024.
Kini namanya kembali mencuat setelah Kortastipidkor Polri menggeledah de’Clan. Hasil penggeledahan, polisi menyita brankas berisi uang tunai dan dokumen, memicu isu di media sosial bahwa kafe itu adalah “gudang uang” atau ladang bisnis milik Febrie.


























