Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 14 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Ambil Alih Kasus Eks Jampisdus Febrie, Kejagung Bentuk Tim Khusus Libatkan Supervisi KPK
Nasional

Ambil Alih Kasus Eks Jampisdus Febrie, Kejagung Bentuk Tim Khusus Libatkan Supervisi KPK

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juli 14, 2026 11:41 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
3 jam lalu
Share
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers. (Foto: Istimewa).
SHARE

Kejaksaan Agung bakal membentuk tim khusus menangani tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan tim khusus akan dibentuk setelah penyidik menerima pengalihan seluruh berkas dari Polri.

Kita akan membentuk tim khusus penyidiknya. Nanti kita pelajari duduk perkaranya berdasarkan berita acara pemeriksaan, barang bukti, dan dugaan tindak pidana yang disangkakan,”

kata Anang, Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut Anang, tim khusus itu sengaja dibentuk untuk menghindari potensi terjadinya konflik kepentingan.

Baca juga:
Jabatan Copot Tameng Pun Hilang: TNI Stop 'Jaga' Eks Jampidsus… Febrie Adriansyah mundur dari kursi Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…
Kasus Eks Jampidsus Guncang Kepercayaan Publik, Prabowo Didesak Tegakkan Hukum Kasus yang menjerat eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…
Kasus Febrie Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Koordinasi dan Supervisi… Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara Prof. Hery Firmansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi…
  • Jabatan Copot Tameng Pun Hilang: TNI Stop 'Jaga' Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Kasus Eks Jampidsus Guncang Kepercayaan Publik, Prabowo Didesak Tegakkan Hukum
  • Kasus Febrie Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Koordinasi dan Supervisi Penyidikan

Dia memastikan tim khusus terdiri dari orang yang tak memiliki keterkaitan dengan pihak yang sedang berperkara.

Orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan,”

jelas Anang.

Anang menyampaikan Kejagung akan tetap berkoodinasi dengan Polri selaku pihak yang pertama melakukan penyidikan. Selain itu, korps Adhyaksa juga menggandeng supervisi KPK demi menjaga objektivitas penyidikan.

Kami pastikan profesional. Kami tetap berkoordinasi dengan penyidik Polri dan juga akan melibatkan supervisi dari KPK,”

ujar Anang.
Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Diuji Pegadaian, Hasilnya Bakal Diungkap Kejagung

Menurut dia, jika seluruh berkas sudah diterima Kejagung, penyidik bakal memegang prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah. Hal itu mengingat status Febrie yang merupakan eks pejabat tinggi Kejagung.

Anang bilang penyidik memiliki strategi untuk bisa menuntaskan berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan. Tapi, ia enggan membeberkan konstruksi perkara karena berkas masih harus dipelajari.

Yang jelas semuanya akan kami pelajari terlebih dahulu,”

tutur Anang.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri dan Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua tersangka dalam tiga objek perkara yang ditangani.

Kasus itu menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan seorang advokat Don Ritto. Keduanya dijerat dalam kasus tata kelola batu bara untuk PLTU yang menyebabkan pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah Sumatra, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.

Baca juga:
Kejagung Kaget Berjamaah: Baru Tahu Rumah Sentul Milik Febrie Adriansyah… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku baru mengetahui eks Jampidsus Febrie Adriansyah memiliki aset…
YLBHI Curiga Skenario Istana: Minta KPK Ambil Alih Kasus Eks… Pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa…
Surat Bertemu Surat: Kejagung Perintahkan Kajati Stop Ubek-ubek Data Proyek… Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data dan Keterangan Permasalahan Program…
  • Kejagung Kaget Berjamaah: Baru Tahu Rumah Sentul Milik Febrie Adriansyah Setelah Disatroni…
  • YLBHI Curiga Skenario Istana: Minta KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie…
  • Surat Bertemu Surat: Kejagung Perintahkan Kajati Stop Ubek-ubek Data Proyek MBG

Kemudian, dugaan korupsi penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel 2020–2025.

Febrie dijerat melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tipikor serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang- Undang TPPU, atau KUHP Baru Pasal 607 ayat (1) huruf a dan huruf b.

Sementara, Don Ritto dijerat Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c KUHP yang baru.

Untuk Don Ritto saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Tapi, untuk Febrie belum ditahan meski statusnya sudah tersangka dan dicekal ke luar negeri.

Tag:Febrie AdriansyahJampidsusKejagungKPKTim Khusus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral Peta SPPG Terbanyak: Dominasi TNI-Polri, Muhammadiyah Mengekor
By Ani Ratnasari
Komandan Lanud Haluoleo Kolonel Pnb Tarmuji Hadi Susanto (kedua kiri) bersama Ketua Umum Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau) Marsekal Pertama TNI Ady Rachmanaya Panca Putra (ketiga kiri) melepas secara simbolis kendaraan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ambaipua Lanud Haluoleo di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (18/6/2026).
1
S&P Pertahankan Rating Utang RI, Purbaya Janji Perbaiki Hal Ini Agar Naik Kelas
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
2
Ambil Alih Kasus Eks Jampisdus Febrie, Kejagung Bentuk Tim Khusus Libatkan Supervisi KPK
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
3
Kasus Eks Jampidsus Guncang Kepercayaan Publik, Prabowo Didesak Tegakkan Hukum
By Hardani Triyoga
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
4
Harga Tiket Final Piala Dunia 2026 Bikin Melongo, Tembus Rp133 Juta!
By Hadi Febriansyah
Estadio Azteca, tempat berlangsungnya pertandingan perdana Piala Dunia 2026
5

BERITA LAINNYA

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Nasional

Kasus Eks Jampidsus Guncang Kepercayaan Publik, Prabowo Didesak Tegakkan Hukum

Kasus yang menjerat eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
33 menit lalu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Nasional

Deddy Sitorus Seret Nama Bahlil Soal Batu Bara PLN, Bambang Patijaya: Jangan Asal Tuding!

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menanggapi pernyataan anggota DPR RI…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
1 jam lalu
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Nasional

YLBHI Curiga Skenario Istana: Minta KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
3 jam lalu
Massa dari Forum Komunikasi MBG Sidoarjo Bersatu membawa poster saat melakukan aksi damai di depan Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/6/2026).
Nasional

Surat Bertemu Surat: Kejagung Perintahkan Kajati Stop Ubek-ubek Data Proyek MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data dan Keterangan Permasalahan Program…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up