Asosiasi Pangan Gizi Indonesia Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (APGI 3T) mengungkap potensi kerugian investasi masyarakat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp8,7 triliun.
Mereka meminta Komisi IX DPR RI turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut dengan mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) menjalankan program secara konsisten sesuai aturan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal APGI 3T Gardian Muhammad, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI, Selasa, 14 Juli 2026.
Gardian mengatakan, perhitungan potensi kerugian itu berasal dari investasi yang telah dikeluarkan para mitra untuk membangun dapur MBG di berbagai daerah, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Saat ini, APGI 3T mencatat sekitar 1.200 dapur telah terdaftar sebagai anggotanya. Sementara secara nasional, sebanyak 2.126 dapur disebut telah selesai dibangun lengkap dengan fasilitasnya hanya dalam waktu 35 hari.
Ketika kita melihat data dari seluruh Indonesia, hari ini di Asosiasi Pangan Gizi Indonesia 3T terdaftar kurang lebih 1.200 dapur anggota. Ketika kita hitung dengan rata-rata pemenuhan investasi, ada potensi kerugian masyarakat sebesar Rp8,7 triliun,”
kata Gardian.
Menurutnya, investasi yang telah dikeluarkan para mitra kini terancam tidak memberikan kepastian karena pelaksanaan program dinilai tidak berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Dinilai Abaikan Perpres
Gardian menyoroti adanya kecenderungan BGN mengabaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tentang Pengadaan Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Padahal, dalam aturan tersebut penetapan lokasi pelaksanaan program dilakukan melalui keputusan kepala badan atau menteri.
Namun saat bertemu dengan BGN, APGI 3T justru mendapat informasi bahwa pelaksanaan MBG sementara hanya difokuskan di 30 kabupaten dan kota di Indonesia.
Kami sangat menyayangkan bahwa hari ini ada kecenderungan mengabaikan aturan yang sudah ada. Sebetulnya ada aturan yang lebih spesifik yaitu Perpres 115 tentang pengadaan makanan bergizi gratis,”
ujarnya.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut membuat sejumlah wilayah yang telah menyiapkan dapur MBG belum mendapatkan kepastian operasional. Bahkan, wilayah Sulawesi dan Kalimantan sama sekali belum masuk dalam prioritas pelaksanaan program.
Kemarin dalam pertemuan dengan Badan Gizi Nasional, pimpinan menyampaikan bahwa wilayah yang akan dijalankan secara nasional sementara hanya 30 kabupaten/kota. Padahal, wilayah Sulawesi dan Kalimantan tidak ada yang masuk sama sekali,”
katanya.
Karena itu, Gardian meminta Komisi IX DPR RI menggunakan fungsi pengawasannya untuk memastikan BGN menjalankan kebijakan secara konsisten agar investasi yang telah dikeluarkan ribuan mitra tidak sia-sia.
Kami ingin mendorong agar Komisi IX dapat menyampaikan bahwa konsistensi dari kebijakan BGN ini sangat diperlukan,”
tegasnya.
Pada akhir pemaparannya, APGI 3T menyerahkan dokumen aspirasi kepada pimpinan Komisi IX DPR RI sebagai bahan evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, khususnya di wilayah 3T.

























