Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk sembilan jaksa khusus yang akan menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan sejumlah jaksa yang ditugaskan pernah berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal mantan alumni KPK,”
kata Anang di Kejagung, Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.
Dalam kasus ini, Kejagung menggandeng KPK untuk melakukan supervisi. KPK nanti dalam prosesnya akan koordinasi dengan Polri hingga Komisi III DPR RI.
Apabila ada kendala prosesnya seperti apa, nanti kan bisa kita libatkan kok,”
tutur Anang.
Adapun penunjukan sembilan jaksa khusus itu beriringan dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan (Sprindik) baru tiga kasus korupsi yang mulai diselidiki korps Adhyaksa.
Tiga sprindik itu mencakup pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; perkara tata kelola batu bara untuk PLTU yang menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Sumatera: serta perkara Asabri.
Anang mengatakan sprindik yang baru diterbitkan pada 13 Juli meneruskan penyidikan yang sudah dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Meski begitu, Anang belum bisa menjelaskan status hukum Febrie yang sudah ditetapkan Polri sebagai tersangka. Ia mengatakan Kejagung masih mempelajarinya.
Nah, tentunya kita pelajari. Nanti penyidik ini kita buka, kita pelajari dulu berdasarkan barang-barang bukti yang ada,”
ujar Anang.
Ketiga sprindik itu tercatat nomor 43 dugaan korupsi dan TPPU PT Krakatau Steel, nomor 44 dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PLTU yang menyebabkan blackout. Kemudian, Sprindik nomor 45 mengenai Asabri.
Polri juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Kejagung yang di antaranya dokumen secara bertahap.
Untuk selanjutnya, Kejagung akan melakukan pemeriksaan Febrie, Don Ritto serta pihak lain yang terkait sebagai saksi.
Berikut sembilan jaksa yang ditugaskan dalam kasus yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah:
- Inspektur Keuangan II Agus Salim pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Agus salim
- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin
- Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung Chatarina Muliana Girsang
- Inspektor Keuangan I Jamwas Riono
- Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Agus Sahat
- Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Irene Putri
- Wakajati Banten Rinaldi Umar
- Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Zet Tadong Allo
- Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Hari Wibowo
























