Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah mendata terkait harta kekayaan Febrie Adriansyah saat aktif menjabat Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus).
Salah satunya rumah Febrie di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor yang sempat digeledah penyidik Polri terkait tiga kasus dugaan korupsi.
Kita hanya mendata bahwa yang bersangkutan sudah bukti melaporkan,”
kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Rabu, 15 Juli 2026.
Padahal, bangunan itu tak masuk dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Namun, Febrie sempat mengakui kalau bangunan rumah itu miliknya yang sudah lama.
Kejagung mengakui tak tahu menahu bangunan itu milik Febrie.
Saya tidak tahu, LHKPN kan sifatnya pribadi melaporkan kepada KPK,”
jelas Anang.
Dari laporan LHKPN periode 2025, Febrie memiliki total kekayaan Rp18,2 miliar.
Febrie tercatat memiliki lima bidang tanah. Salah satunya merupakan warisan seluas 638 m² di Jakarta Selatan. Keseluruhan aset tanah dan bangunannya senilai Rp14.852.820.000.
Adapun dari segi transportasi, dia memiliki empat unit kendaraan roda empat senilai Rp2.310.500.000. Ia memiliki mobil mewah Peugeot keluaran 2018 senilai Rp530.000.000.
Sementara harta bergerak lain seharga Rp60.000.000. Kemudian, kas dan setara kas Rp938.125.180. Meski begitu, Febrie melaporkan tak memiliki surat berharga.
Sebelumnya, Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya belum lama ini melakukan penggeledahan rumah Febrie di Sentul.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan brankas berisi 74 kg emas hingga ratusan miliar rupiah.
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan puluhan kg emas batangan dan uang asing pecahan dolar AS dan Singapura ditemukan dalam brankas terkunci dan tersimpan di dalam tujuh koper.

























