Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 15 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / RUU Masyarakat Adat: Pigai Usul Bikin Komnas Baru sebagai Benteng Terakhir
Nasional

RUU Masyarakat Adat: Pigai Usul Bikin Komnas Baru sebagai Benteng Terakhir

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 15, 2026 8:14 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Menteri HAM Natalius Pigai dalam rapat bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Juli 2026.
SHARE

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat dalam Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat untuk menangani konflik, menerima pengaduan, hingga memulihkan hak-haknya.

Daftar isi Konten
  • Pangkas agar Efektif
  • Haram Stop

Usulan itu disampaikan Pigai saat menghadiri rapat Badan Legislasi DPR RI yang tengah menyusun RUU Masyarakat Adat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. 

“Mengapa harus ada Komnas Masyarakat Adat? Karena lembaga ini berfungsi sebagai tempat pencarian keadilan terakhir (last resort),”

tutur Pigai.

Menurut Pigai masyarakat adat selama ini kerap menghadapi konflik wilayah, kriminalisasi, hingga sengketa hak yang penyelesaiannya berbelit karena harus melalui berbagai mekanisme hukum, mempermudah masyarakat adat memperoleh akses keadilan tanpa harus menempuh proses peradilan panjang.

Baca juga:
Kemenbud Usul Dana Pelestarian Masyarakat Adat Tak Hanya Bergantung APBN… Kementerian Kebudayaan mengusulkan agar pendanaan pelestarian masyarakat adat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU)…
Merasa jadi Korban Bullying, Pigai 'Ngamuk' ke Aparat: Kenapa Polisi… Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai, melontarkan kritik kepada aparat…
Kementerian Kebudayaan Waspadai Masyarakat Adat 'Jadi-jadian', Basis Data Segera Disiapkan Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat sebagai bagian dari…
  • Kemenbud Usul Dana Pelestarian Masyarakat Adat Tak Hanya Bergantung APBN dan APBD
  • Merasa jadi Korban Bullying, Pigai 'Ngamuk' ke Aparat: Kenapa Polisi Tak Hentikan?
  • Kementerian Kebudayaan Waspadai Masyarakat Adat 'Jadi-jadian', Basis Data Segera Disiapkan

Pangkas agar Efektif

Selain mengusulkan pembentukan Komnas Masyarakat Adat, Kementerian HAM juga mendorong agar rancangan peraturan ini memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap masyarakat adat sebagai subjek hukum.

Pigai menilai hingga kini perlindungan terhadap masyarakat adat masih belum optimal karena mekanisme pengakuannya terlalu panjang dan tersebar di berbagai regulasi sektoral.

“Sampai (hampir) umur 80 tahun Republik Indonesia, pengakuan terhadap masyarakat adat masih minim,”

ujar dia.

Haram Stop

Ia juga mengingatkan agar pembahasan RUU Masyarakat Adat tidak berbenturan dengan Undang-Undang Kehutanan maupun Undang-Undang Pokok Agraria. Harmonisasi antarbeleid menjadi kunci agar RUU tersebut tidak kembali mandek.

“Undang-undang ini tidak boleh dibenturkan. Cari pasal yang tidak membenturkan, melainkan menyelaraskan dan saling menyempurnakan,”

tegas Pigai.

Saat ini, RUU Masyarakat Adat masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2026. Aanggota parlemen masih menghimpun masukan dari kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan sebelum menyusun draf akhir beleid tersebut.

Baca juga:
Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung… Kementerian Kebudayaan RI mengungkap dari total 3.292 komunitas masyarakat adat yang terdata,…
Purbaya Disemprot DPR soal Dana SAL di Himbara Rp400 Triliun,… Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel…
RUU Masyarakat Adat: Pigai Ogah Birokrasi Berbelit bikin Proses Ruwet Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti rumitnya birokrasi pengakuan masyarakat adat lantaran alur…
  • Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung tanpa Pengakuan
  • Purbaya Disemprot DPR soal Dana SAL di Himbara Rp400 Triliun, Begini Ceritanya
  • RUU Masyarakat Adat: Pigai Ogah Birokrasi Berbelit bikin Proses Ruwet
Tag:DPRKomnasMasyarakat Adatnatalius pigaiRUU Masyarakat Adat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Ada Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
1
Spanyol Gilas Prancis 2-0! Mbappe Frustrasi, La Roja Melaju ke Final Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Pemain Timnas Spanyol selebrasi usai cetak gol ke gawang Prancis.
2
Gibran Dikenal karena Jokowi Itu Hal Biasa, Sudah Jadi Budaya Politik di Indonesia
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa warga dan pekerja saat meninjau perkebunan di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
3
Trump Mau Ambil Alih Selat Hormuz, Iran Balas Ultimatum: Kami akan Paksa AS Tunduk!
By Natania Longdong
Ilustrasi foto Selat Hormuz memanas imbas militer AS dan Iran saling serang.
4
NCB Polri Sukses Pulangkan Buron Saham Tambang Kariatun Tan dari China
By Rahmat Baihaqi
NCB Interpol Polri bersama Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.
5

BERITA LAINNYA

Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Merasa jadi Korban Bullying, Pigai ‘Ngamuk’ ke Aparat: Kenapa Polisi Tak Hentikan?

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai, melontarkan kritik kepada aparat…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
2 jam lalu
Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat.
Nasional

Kementerian Kebudayaan Waspadai Masyarakat Adat ‘Jadi-jadian’, Basis Data Segera Disiapkan

Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat sebagai bagian dari…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan di gedung DPR, 15 Juli 2026.
Nasional

Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung tanpa Pengakuan

Kementerian Kebudayaan RI mengungkap dari total 3.292 komunitas masyarakat adat yang terdata,…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
4 jam lalu
Presiden RI Prabowo Subianto mendatangi Kedutaan Besar atau Kedubes Qatar di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Nasional

Momen Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Tulis Pesan Menyentuh untuk Mendiang Sheikh Hamad

Presiden RI Prabowo Subianto mendatangi Kedutaan Besar atau Kedubes Qatar di Jakarta,…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up