Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai, melontarkan kritik kepada aparat penegak hukum dan lembaga pemerintah yang dinilai gagal menghentikan maraknya perundungan (bullying) serta ujaran kebencian di media sosial.
Pigai bahkan mengaku dirinya sendiri kerap menjadi korban rasisme, namun tidak pernah melihat adanya tindakan nyata dari aparat. Menurutnya, bullying bukan sekadar kenakalan di ruang digital, melainkan kejahatan yang harus diberantas secara serius oleh seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, platform digital, hingga masyarakat.
Saya kan dari dulu sikap saya jelas, bullying itu adalah salah satu kejahatan yang harus dieliminir oleh seluruh komponen,”
kata Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Pigai menilai, negara sebenarnya memiliki instrumen yang cukup untuk memantau dan menghentikan kekerasan verbal di media sosial. Namun, ia mempertanyakan mengapa kewenangan tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Media sosial itu gampang dilacak dan bisa diusut. Salah satu kelemahan terbesar adalah lembaga-lembaga pemerintah yang diberi kewenangan memonitor media sosial tidak mampu menghentikan,”
ujarnya.
Ia juga menyebut kepolisian belum menunjukkan langkah yang efektif dalam menangani kasus-kasus bullying di ruang digital.
Polisi juga tidak bisa menghentikan. Padahal ada lebih dari lima lembaga negara yang diberi kewenangan mengatur atau memantau lalu lintas media sosial. Hal-hal yang sifatnya menyerang atau kekerasan verbal bisa dihentikan secara sistem,”
katanya.
Pigai kemudian mencontohkan pengalaman pribadinya yang berulang kali menjadi sasaran komentar bernada rasis di media sosial.
Saya saja korban rasis. Saya pejabat negara, kenapa polisi tidak mau hentikan? Saya saja korban rasis, apalagi rakyat,”
ujarnya.
Ia menegaskan, tidak meminta pelaku dipidana tetapi setidaknya diberi peringatan agar ada efek jera.
Kalau yang ke saya tidak usah dihukum. Tapi minimal orangnya dipanggil atau diingatkan. Itu lebih bagus,”
ujar Pigai.
Menurutnya, pembiaran terhadap bullyin justru menjadi bentuk kelalaian negara.
Salah satu kejahatan terbesar sekarang adalah pembiaran oleh aparat-aparat yang digaji negara tapi tidak mau menghentikan kekerasan verbal melalui bullying. Maaf ya, saya menteri tapi saya ngomong keras,”
tegasnya.
Pigai juga mengingatkan bahwa tanggung jawab menghentikan bullying tidak hanya berada di pundak pemerintah.
Perusahaan teknologi, pengelola platform media sosial, dunia pendidikan, keluarga, hingga masyarakat juga harus ikut menciptakan ruang digital yang lebih beretika.






















