Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 30 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kementerian Kebudayaan Waspadai Masyarakat Adat ‘Jadi-jadian’, Basis Data Segera Disiapkan
Nasional

Kementerian Kebudayaan Waspadai Masyarakat Adat ‘Jadi-jadian’, Basis Data Segera Disiapkan

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juli 16, 2026 5:45 am
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat.
Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat saat rapat dengan Badan Legislasi. (Foto: Tangkapan Layar Parlemen tv).
SHARE

Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat sebagai bagian dari penguatan perlindungan hak masyarakat adat.

Langkah itu juga dimaksudkan untuk mencegah munculnya klaim masyarakat adat yang tidak memiliki dasar sejarah atau yang disebut sebagai masyarakat adat ‘jadi-jadian’.

Sejarah masyarakat adat penting dimasukkan ke dalam sistem ini untuk mengantisipasi adanya masyarakat adat jadi-jadian,”

kata Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan saat rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Juli 2026.

Restu mengatakan Kementerian Kebudayaan sudah membangun platform pendataan bernama Sidakerta yang memuat informasi mengenai masyarakat adat di berbagai daerah. Hal itu mulai dari sejarah, silsilah, hingga persebaran komunitas adat.

Sejarah masyarakat adat penting dimasukkan ke dalam sistem ini untuk mengantisipasi adanya masyarakat adat jadi-jadian,”

jelas Restu.
Baca juga:
147 Kasus Petani Dipidana di 11 Provinsi, KPA Desak Kapolri… Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkap 147 kasus pemidanaan terhadap petani dan masyarakat…
Ratusan Petani dan Masyarakat Adat Dipidana, KPA Desak Kapolri Klarifikasi… Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengungkap 147 kasus pemidanaan terhadap…
Bukan Cuma Kalangan Bawah, Ini Kelompok yang Bisa Disebut Marginal… Kalau kamu dengar istilah kelompok marginal, mungkin sebagian orang langsung kebayang masyarakat…
  • 147 Kasus Petani Dipidana di 11 Provinsi, KPA Desak Kapolri Turun Tangan
  • Ratusan Petani dan Masyarakat Adat Dipidana, KPA Desak Kapolri Klarifikasi Dugaan Instruksi…
  • Bukan Cuma Kalangan Bawah, Ini Kelompok yang Bisa Disebut Marginal Mungkin Ada…

Menurutnya, data itu jadi penting agar asal-usul, genealogi, tokoh adat, hingga komunitas pendukung setiap masyarakat adat dapat diverifikasi secara jelas sebelum memperoleh pengakuan.

Dijelaskan Restu, melalui Sidakerta, masyarakat juga dapat mengakses informasi mengenai komunitas adat yang telah didokumentasikan Kementerian Kebudayaan.

Sistem itu diharapkan jadi rujukan dalam penyusunan kebijakan sekaligus mendukung pembahasan RUU Masyarakat Adat.

Selain membangun basis data, Kementerian Kebudayaan juga mencatat terdapat 3.292 komunitas masyarakat adat di Indonesia.

RUU Masyarakat Adat: Pigai Usul Bikin Komnas Baru sebagai Benteng Terakhir

Namun, baru 786 komunitas yang telah memperoleh pengakuan, sementara 2.506 lainnya masih belum diakui secara resmi.

Ia menilai RUU Masyarakat Adat jadi penting untuk memperkuat pengakuan sekaligus perlindungan terhadap masyarakat adat beserta warisan budayanya.

Urgensi RUU Masyarakat Adat ini cukup penting, paling tidak untuk pengakuan masyarakat adat, perlindungan kebudayaan, dan memperkuat subjek dalam revitalisasi tradisi, pewarisan budaya, serta regenerasi,”

ujarnya.

Restu menambahkan, masyarakat adat selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kekayaan budaya Indonesia.

Mereka berperan melestarikan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), mulai dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, hingga olahraga tradisional.

Baca juga:
Kemenbud Usul Dana Pelestarian Masyarakat Adat Tak Hanya Bergantung APBN… Kementerian Kebudayaan mengusulkan agar pendanaan pelestarian masyarakat adat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU)…
RUU Masyarakat Adat: Pigai Usul Bikin Komnas Baru sebagai Benteng… Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat dalam Rancangan…
Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung… Kementerian Kebudayaan RI mengungkap dari total 3.292 komunitas masyarakat adat yang terdata,…
  • Kemenbud Usul Dana Pelestarian Masyarakat Adat Tak Hanya Bergantung APBN dan APBD
  • RUU Masyarakat Adat: Pigai Usul Bikin Komnas Baru sebagai Benteng Terakhir
  • Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung tanpa Pengakuan

Dalam kesempatan itu, Restu juga mengungkapkan Kementerian Kebudayaan tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemenuhan hak masyarakat adat berbasis kebudayaan.

Saat ini, proses penyusunannya disebut telah memasuki tahap penetapan. RUU Masyarakat Adat sendiri saat ini tengah dibahas Baleg DPR RI dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Pemerintah berharap regulasi tersebut dapat menjadi payung hukum bagi pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Indonesia.

Tag:Basis DataHak Masyarakat AdatKementerian KebudayaanKomunitas AdatMasyarakat Adat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Sistem Satu Suara Diganti AHWA
By Hardani Triyoga
Pelaksaan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur
1
Viral Hercules Muncul Saat Kerusuhan Usai Demo DPR, GRIB Jaya Ungkap Alasan Sebenarnya
By Rahmat Baihaqi
Aksi demo ricuh di sekitar DPR, Jakarta.
2
Siap-Siap! Tak Hanya BBM, Beli LPG 3 Kg Bakal Diatur Berdasarkan Desil DTSEN
By Natania Longdong
Tumpukan tabung gas elpiji 3 kg di Lumajang, Jawa Timur. (Sumber: Antara Foto/Irfan Sumanjaya/wsj)
3
Gempa Susulan Flores NTT Tembus 9.278 Kali, BMKG Mulai Petakan Wilayah Rawan
By Dusep Malik
Update gempa susulan di Flores NTT. (Sumber: BMKG)
4
141 Anak Dipulangkan, 5 Masih Ditahan Usai Diamankan Saat Demo Rusuh di Sekitar DPR
By Rahmat Baihaqi
Pengamanan saat demontrasi rusuh di depan DPR.
5

BERITA LAINNYA

Aksi demo ricuh di sekitar DPR, Jakarta.
Nasional

Viral Hercules Muncul Saat Kerusuhan Usai Demo DPR, GRIB Jaya Ungkap Alasan Sebenarnya

Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya mengakui kehadiran Ketua Umumnya Rosario de…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
41 menit lalu
Pelaksaan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur
Nasional

Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Sistem Satu Suara Diganti AHWA

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
1 jam lalu
Sejumlah pekerja berada di area ruang produksi yang sudah berhenti operasionalnya selama satu bulan di pabrik PT Victory Apparel Indonesia di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. (Sumber: Antara Foto/Makna Zaezar/nz)
Nasional

Soal RUU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Tuntut Pesangon Tak Dipotong dan Outsourcing Dibatasi

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan memperketat…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
17 jam lalu
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal di Kantor Kemenko Keuangan (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Nasional

Oktober Batas Akhir! Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Tapi Ada Syaratnya

Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up