Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 16 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Segera Sidang, Fadia A Rafiq Pindah “Tempat Tidur” ke Lapas Semarang
Hukum

Segera Sidang, Fadia A Rafiq Pindah “Tempat Tidur” ke Lapas Semarang

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 16, 2026 7:54 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.)
SHARE

Kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia A. Rafiq mulai memasuki babak baru. Berkas Fadia telah dilimpahkan ke pengadilan dan akan dipindahkan dari rumah tahanan KPK ke Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan jaksa melimpahkan berkas Fadia ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang.

“Dengan pelimpahan perkara ini maka proses penegakan hukum telah memasuki tahapan persidangan,”

kata Budi, Kamis, 17 Juli 2026.

Setelah berkas perkara Fadia dilimpahkan, jaksa tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana dari majelis dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Selanjutnya, jaksa KPK menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim untuk membacakan surat dakwaan, sebagai awal pemeriksaan perkara di persidangan yang terbuka untuk umum,”

ujar Budi.

Perihal pemindahan lokasi tahanan Fadia, hal itu guna mempermudah proses persidangan.

“Jaksa KPK juga telah memindahkan penahanan terhadap FAR dari Rumah Tahanan Cabang KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang guna mendukung kelancaran dan efektivitas proses persidangan,”

jelas Budi.
Baca juga:
Kasus Jampidsus: Don Ritto dan Emas Sitaan Dioper ke Kejagung… Besok penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya berencana menyerahkan salah satu…
Situasi Menjengkelkan, Prabowo Perlu Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Eks… Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi meminta Presiden Prabowo…
Kejagung Turunkan Sembilan Jaksa Khusus 'Keroyok' Kasus Febrie, Mayoritas Eks… Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk sembilan jaksa khusus yang akan menangani kasus dugaan…
  • Kasus Jampidsus: Don Ritto dan Emas Sitaan Dioper ke Kejagung Besok
  • Situasi Menjengkelkan, Prabowo Perlu Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie
  • Kejagung Turunkan Sembilan Jaksa Khusus 'Keroyok' Kasus Febrie, Mayoritas Eks KPK

Permulaan

Fadia ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa outsource di sejumlah dinas, kecamatan, hingga RSUD di Kabupaten Pekalongan.

Fadia mengintervensi para Kepala Dinas untuk memenangkan perusahaan miliknya PT RNB. Padahal, Fadia sudah diperingatkan kalau tindakannya berpotensi konflik kepentingan, namun politikus Golkar itu mengabaikan hal tersebut.

Perusahaan RNB dijalani oleh suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, yang juga selaku komisaris sekaligus anggota DPR. Sementara anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, menduduki kursi direktur periode 2022-2024 sekaligus anggota DPRD Pekalongan.

KPK mendapati transaksi langsung kepada PT RNB bersumber dari kontrak perangkat daerah Pemkab Pekalongan senilai Rp46 miliar sepanjang 2023-2026. Uang tersebut dibagikan untuk membayar gaji pegawai outsource sebesar Rp22 miliar; sedangkan 40 persen (atau sekitar 41,3 persen) dari total transaksi mengalir kepada kocek keluarga Fadia.

Baca juga:
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp5,5 T di KDMP, Purbaya… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait temuan Indonesian Corruption Watch…
Ketua KPK Respons Desakan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Biarkan… Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, belum membuka peluang lembaganya mengambil…
Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK, Barang Bukti Disita… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Anggota 5 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…
  • ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp5,5 T di KDMP, Purbaya Bakal Bayar…
  • Ketua KPK Respons Desakan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Biarkan Kejagung Berproses…
  • Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK, Barang Bukti Disita dalam Kasus…
Tag:Bupati PekalonganFadia A. RafiqKPKPN Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Tangis Inggris Pecah! Argentina Menang Dramatis 2-1 dan Tantang Spanyol di Final
By Hadi Febriansyah
Pemain Timnas Argentina melakukan comeback di menit akhir dengan mengalahkan Inggris di semifinal Piala Dunia 2026.
1
PDIP Curiga Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Jawaban Menkop Bikin Kaget
By Natania Longdong
Menteri Koperasi Fery Juliantono saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR.
2
Tiga Sprindik Versi Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Belum Lepas dari Status Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
3
Prabowo Beri Ultimatum 1 Bulan ke BGN, MBG Wajib Berbenah dan Harus Tepat Sasaran
By Rika Pangesti
Petugas di SPPG saat menyiapkan menu MBG. (Sumber: Dok. BGN)
4
Bukan Karena Tak Ada Stok, Ini Penyebab BBM Langka di Sumut yang Picu Kepanikan
By Natania Longdong
Pertamina menambah stok BBM ke sejumlah SPBU di Sumatera Utara. (Sumber: Pertamina)
5

BERITA LAINNYA

Petugas mengusung barang bukti sitaan dari kendaraan taktis (rantis) setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Hukum

Pakar Hukum Desak Aparat Periksa Semua Eks Jampidsus yang Pernah Tempati Rumah Dinas Febrie Adriansyah

Pakar Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Syukur Mandar, mengusulkan aparat penegak hukum…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hukum

Kepercayaan pada Polisi dan Kejaksaan Tergerus, Kasus Febrie Berdampak Sampai ke Investor Asing

Kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membahas RUU Perampasan Aset. (Sumber: Owrite/Rika Pangesti)
Hukum

RUU Perampasan Aset Terus Mandek, Koruptor Malah Dilindungi dengan Alasan ‘Budaya Ketimuran’

Pakar Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Syukur Mandar mengkritik lambannya pembahasan Rancangan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing senilai Rp476 miliar dari brankas saat menggeledah rumah di Parahyangan Golf 2, Bogor.
Hukum

Pakar Hukum Pertanyakan Asal Usul Uang dan Emas Sitaan di Rumah Febrie Adriansyah, Desak Aparat Transparan

Pakar Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Syukur Mandar mempertanyakan kejelasan status uang…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up