Pemerintah lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan terus mengawal penanganan dua santri korban dugaan pembakaran di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Kementerian juga memastikan kedua korban tetap memperoleh perlindungan, layanan kesehatan, pendampingan psikologis, serta akses pendidikan selama menjalani masa pemulihan. Menteri PPPA Arifah Fauzi telah menemui langsung kedua korban untuk memastikan pemenuhan hak-hak mereka sekaligus mendorong proses hukum kasus tersebut berjalan secara adil dan transparan.
Arifah mengatakan Kemen PPPA terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait agar seluruh kebutuhan korban terpenuhi. Selain layanan kesehatan dan pendampingan psikologis, korban bersama keluarganya juga telah didampingi pekerja sosial (Peksos) dan psikolog guna meminimalkan dampak trauma.
Kami jajaran Kemen PPPA menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa tiga anak di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah, yang mengakibatkan satu anak meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar serius. Hari ini, saya bertemu langsung dua anak korban untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan mereka terpenuhi dengan baik,”
ujar Arifah dalam keterangan resminya, Jumat, 17 Juli 2026.
Kondisi Korban
Arifah menjelaskan, kondisi salah satu korban masih memerlukan beberapa tindakan operasi lanjutan untuk memulihkan fungsi tubuhnya.
Sementara itu, korban lainnya tengah bersiap menjalani fisioterapi secara berkala guna memulihkan mobilitas fisiknya.
Dalam kesempatan tersebut, Arifah juga menyoroti pentingnya peningkatan sistem keamanan di lingkungan pendidikan.
Ia menekankan perlunya sinergi seluruh pihak dalam Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) yang dicanangkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Melalui Gernas RANA, kami berharap seluruh satuan pendidikan, termasuk pondok pesantren, dapat bertransformasi menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun kekerasan di ranah digital,”
ucap Arifah.
Kemen PPPA terus mendorong akselerasi dan implementasi Pesantren Ramah Anak di seluruh Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang kembali,”
tegas Arifah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses pemulihan, Kemen PPPA menyerahkan bantuan berupa sepeda listrik guna mempermudah mobilitas sekaligus membangkitkan kembali semangat belajar kedua korban.
Menteri PPPA juga memberikan motivasi dan dukungan moral secara langsung agar keduanya tetap tegar, optimistis, dan terus berjuang meraih cita-cita.
Di akhir keterangannya, Arifah mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kepedulian dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Masyarakat dapat segera melaporkan indikasi kekerasan ke lembaga layanan terdekat, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), UPTD di bidang sosial, Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, atau kepolisian. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan gratis melalui Hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau melalui pesan WhatsApp di nomor 08111-129-129,”
tutup Arifah.























