Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Pelimpahan Kilat Kasus Febrie Tak Lazim, Diduga Sudah Ada ‘Deal’ Antara Polisi dan Kejaksaan
Hukum

Pelimpahan Kilat Kasus Febrie Tak Lazim, Diduga Sudah Ada ‘Deal’ Antara Polisi dan Kejaksaan

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 20, 2026 12:20 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
1 hari lalu
Share
Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI) Dr. Luhut MP Pangaribuan
Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI) Dr. Luhut MP Pangaribuan. (Foto: Owrite)
SHARE

Pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan menimbulkan banyak pertanyaan.

Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI) Dr. Luhut MP Pangaribuan menilai, mekanisme pelimpahan perkara tersebut berbeda dari prosedur yang lazim dalam hukum acara pidana.

Baca juga:
Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap,… Sejumlah kantor firma hukum yang diduga berafiliasi dengan mantan Jaksa Muda Tindak…
Cak Imin Sentil Ekonomi Prabowo: Konsep Benar, Masalahnya Mandek di… Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menilai orientasi baru pembangunan…
Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur… Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah, menilai pernyataan Hotman…
  • Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama…
  • Cak Imin Sentil Ekonomi Prabowo: Konsep Benar, Masalahnya Mandek di Implementasi
  • Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum

Sudah pasti ada deal. Karena, pertama, seperti yang saya katakan tadi, mekanisme itu tidak dikenal dalam hukum acara,”

katanya kepada Owrite, Senin, 20 Juli 2026.

Luhut menambahkan, hukum acara pidana tidak mengenal pelimpahan perkara ke kejaksaan segera setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pelimpahan baru dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Tidak ada penyerahan perkara pada saat seseorang baru saja ditetapkan sebagai tersangka. Yang dikenal dalam hukum acara adalah setelah berkas perkara selesai, yang sering kita sebut sebagai P-21,”

jelasnya.

Dijelaskan Luhut, mekanisme yang berlaku adalah penyidik menyerahkan berkas perkara kepada jaksa untuk diteliti hingga dinyatakan lengkap.

TII Sentil Penanganan Kasus Febrie, Kepastian Hukum Tak Boleh Abu-Abu

Artinya, polisi menyerahkan berkas perkara yang sudah lengkap kepada kejaksaan. Kemudian jaksa menyatakan P-21, yang berarti berkas sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan,”

ucapnya.

Menurut Ketua Umum DPN Peradi itu, yang menjadi sorotan adalah cepatnya pelimpahan perkara setelah penetapan tersangka.

Itulah mekanisme yang diatur dalam hukum acara, tetapi ini berbeda. Baru sehari ditetapkan sebagai tersangka, lalu diumumkan di ruang Komisi III DPR, kemudian dipertontonkan kepada publik,”

ujarnya.
Baca juga:
Pakar Hukum: Reformasi Polri Gagal Total, UU Kepolisian Justru Perbesar… Pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Dr. Luhut MP Pangaribuan menilai, reformasi Kepolisian…
Politik Uang dan Mahar Partai Bikin Pilkada Mahal, RUU Pemilu… Tingginya biaya Pilkada dinilai bukan disebabkan sistem pemilihan langsung, melainkan lemahnya regulasi…
Jubir Gerindra Tegaskan Kasus Febrie Urusan Hukum, Jangan Dikaitkan dengan… Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso meminta polemik hukum yang menyeret mantan…
  • Pakar Hukum: Reformasi Polri Gagal Total, UU Kepolisian Justru Perbesar Kekuasaan Polisi
  • Politik Uang dan Mahar Partai Bikin Pilkada Mahal, RUU Pemilu Harus Dirombak
  • Jubir Gerindra Tegaskan Kasus Febrie Urusan Hukum, Jangan Dikaitkan dengan Prabowo

Diungkapkan Luhut, cara penyampaian perkembangan perkara kepada publik perlu dievaluasi seperti penunjukan barang bukti oleh Kejaksaan.

Sebagaimana sebelumnya kejaksaan juga mempertontonkan barang bukti dengan jumlah yang sangat fantastis, menurut saya, hal itu justru meruntuhkan wibawa Kejaksaan Agung tidak dikelola dengan baik,”

ungkapnya.

Dikatakan Luhut, besarnya nilai barang bukti yang dipublikasikan juga memengaruhi persepsi publik terhadap institusi.

Besarnya uang dan emas yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah justru meruntuhkan citra Kejaksaan Agung,”

ujarnya.

Menurut pandangannya, penjelasan bahwa perkara akan ditangani tim khusus yang pernah bertugas di KPK belum menjawab pertanyaan publik mengenai alasan perkara tidak ditangani KPK.

Oleh karena itu, apa yang sekarang saya lihat lebih merupakan demagogi. Misalnya mengatakan, Ini akan ditangani oleh tim eks KPK, ini tim khusus, tetapi mereka tidak mau merespons keinginan masyarakat. Kenapa tidak diserahkan saja kepada KPK?”

tutup Luhut.
Tag:Eks JampidsusFebrie AdriansyahHeadlineJampidsusKejaksaanKorupsiLuhut MP PangaribuanPakar HukumPolritindak pidana pencucian uangtppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kontroversi Dody Hanggodo Bergulir, Elite Demokrat: Menteri Bertanggung Jawab ke Presiden
By Hardani Triyoga
Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
1
Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya Nekat Akhiri Hidup?
By Rahmat Baihaqi
Sebuah bangunan puluhan lantai di perkotaan.
2
Argentina Gagal Juara, Rodrigo De Paul Sindir Isu Konspirasi yang Mengiringi Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) dan Presiden FIFA Gianni Infantino (ketiga kanan) memberikan medali juara kedua Piala Dunia 2026 kepada kapten Timnas Argentina Lionel Messi (kedua kanan) dan rekan-rekannya di Stadion New York New Jersey, Amerika Serikat,
3
KSP Disorot, Respons Ulta Levenia ke BEM UI Justru Bikin Citra Pemerintah Terpukul
By Rahmat Tunny
Teenage Ali KSP, Ulta Levenia Nababan.
4
Bukan Supermarket, Koperasi Merah Putih Sudah Salurkan 9,44 Juta Kg Beras SPHP
By Anisa Aulia
Warga berbelanja produk sembako saat ujicoba operasional di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pasirharjo Kecamatan Talun, Blitar, Jawa Timur, Selasa (2/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Hukum

Kasus Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini cs Naik Tahap Penyidikan KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan penyidik menaikkan status…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
59 menit lalu
Ilustrasi korupsi
Hukum

Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama Tinggalkan Permata Hijau

Sejumlah kantor firma hukum yang diduga berafiliasi dengan mantan Jaksa Muda Tindak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
1 jam lalu
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hukum

Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum

Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah, menilai pernyataan Hotman…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Dr. Luhut MP Pangaribuan
Hukum

Pakar Hukum: Reformasi Polri Gagal Total, UU Kepolisian Justru Perbesar Kekuasaan Polisi

Pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Dr. Luhut MP Pangaribuan menilai, reformasi Kepolisian…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up