Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan penyidik menaikkan status kasus yang menyeret Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjadi tahap penyidikan.
Kenaikan status tersebut setelah pimpinan KPK menggelar ekspose perkara setelah memeriksa Zaini bersama tujuh orang lainnya.
“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,”
ujar Budi melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Juli 2026.
Awalnya terdapat tujuh orang yang dibawa dari Lombok Barat yakni Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Kepala Dinas PUPRPKP, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.
KPK kemudian kembali menangkap satu orang pihak swasta di kawasan Jakarta, kemarin malam. Seluruh pihak-pihak yang diamankan di Gedung Merah Putih KPK masih menjalani pemeriksaan.
“Sehingga hingga pagi ini, total yang masih diperiksa delapan orang,”
ucap Budi.
Sarapan Tangkap
Zaini terjaring dalam operasi senyap KPK kemarin pagi di kediamannya. Dia diduga terlibat gratifikasi proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
Total ada 19 orang yang ditangkap dari kegiatan penyelidikan tertutup KPK ini. Selain bupati, ada ASN Pemkab Lombok Barat dan swasta.
Penyidik juga turut mengamankan barang bukti yang diduga merupakan hasil rasuah Zaini, yakni uang tunai dalam pecahan rupiah dan beberapa dokumen. Budi belum menjelaskan lebih rinci mengenai kronologis perkara.


























