Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 22 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / BGN Tagih Dadan Hindayana Cs! Duit Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG Diminta Balik ke Negara
Nasional

BGN Tagih Dadan Hindayana Cs! Duit Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG Diminta Balik ke Negara

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juli 21, 2026 9:19 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
5 jam lalu
Share
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar)
SHARE

Badan Gizi Nasional (BGN) bakal menagih selisih harga akibat dugaan mark up pengadaan motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Dadan Hindayana cs.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan motor listrik tetap jadi aset negara karena pembeliannya menggunakan uang negara.

Harga aslinya berapa, itu yang sekarang sedang dihitung oleh penyidik. Nanti mark up-nya berapa? Balikin ke negara melalui mekanisme pengadilan,”

kata Agustina saat konferensi pers di kantor BGN, Selasa 21 Juli 2026.

Hingga kini, dugaan korupsi pada program MBG masih diselidiki Kejaksaan Agung. Perhitungan kerugian negara akibat ulah Dadan cs juga masih dilakukan.

Baca juga:
Motor Trail Listrik MBG Jadi Dilema, Tim Presiden Diminta Cari… Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menyebut bakal melibatkan tim…
Pagu MBG Dipangkas Jadi Rp229 Triliun, BGN Ungkap Strategi Baru… Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
BGN Respons Temuan Kejagung, Dugaan Penyimpangan SPPG Kini Masuk Meja… Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mempelajari temuan kejanggalan di sejumlah Satuan Pelayanan…
  • Motor Trail Listrik MBG Jadi Dilema, Tim Presiden Diminta Cari Solusi
  • Pagu MBG Dipangkas Jadi Rp229 Triliun, BGN Ungkap Strategi Baru Arahan Prabowo
  • BGN Respons Temuan Kejagung, Dugaan Penyimpangan SPPG Kini Masuk Meja Evaluasi

Dana pengganti dari dugaan mark up bakal disetorkan kembali ke kas negara setelah proses hukum yang menjerat Dadan cs telah berkekuatan hukum tetap.

Jadi, bukan hasil korupsi, bukan. Itu uang yang sudah dibayarkan. Nanti kemahalan harganya dibalikin lagi ke kas negara,”

jelasnya.

Dalam dugaan kasus korupsi tata kelola MBG 2024-2025, total ada tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari kalangan eks pimpinan BGN di antaranya eks Kepala BGN Dadan Hindayana. Lalu, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Kemudian, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing; lalu kaki tangan Sony Sanjaya, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono.

Selanjutnya, kasus itu menyeret jenderal TNI-Polri aktif bernama Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN; serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama pada BGN.

BGN Minta Waktu 30 Hari Benahi Program MBG, Penghentian Kemitraan Hanya Sementara

Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat dua modus korupsi yang dilakukan para tersangka yaitu:

Modus pertama adalah dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Dari praktik itu, Dadan cs dan pihak terkait diduga memperoleh uang hingga Rp1 miliar per hari dari mitra atau yayasan yang terafiliasi.

Modus kedua berkaitan dengan pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik senilai Rp1.035.515.297.908,02 melalui vendor PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). Penyidik juga mengusut pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Baca juga:
Dari Eks Kapuspenkum hingga Pejabat Kemenkeu, 5 Petinggi Baru BGN… Badan Gizi Nasional (BGN) melantik lima pejabat Pimpinan Tinggi Madya Baru pada…
BGN Akui Dilema Motor Listrik Sitaan Kejagung, Ada yang Belum… Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui ada sejumlah kendala penggunaan motor listrik yang…
Purbaya Pastikan Insentif Motor Listrik Segera Cair, Tapi Tak Semua… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan tetap memberikan insentif kendaraan…
  • Dari Eks Kapuspenkum hingga Pejabat Kemenkeu, 5 Petinggi Baru BGN Dilantik Lewat…
  • BGN Akui Dilema Motor Listrik Sitaan Kejagung, Ada yang Belum Dirakit hingga…
  • Purbaya Pastikan Insentif Motor Listrik Segera Cair, Tapi Tak Semua Bakal Kebagian

Pengadaan tersebut diduga tidak sesuai dengan kebutuhan operasional BGN. Penyidik menduga Dadan dan pihak lainnya melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proyek-proyek tersebut tetap.

Kejagung mendapati mark up tersebut diduga dilakukan Andrew saat penyusunan perkiraan harga dalam internal BGN. Dengan demikian, total pengadaan motor listrik diperkirakan menyentuh Rp1 triliun.

Kejagung mendapati PT YAT sebetulnya tak akan memenuhi syarat selaku pemenang vendor dalam pengadaan motor listrik, sebab belum memiliki dealer atau bengkel aktif.

Adapun untuk memuluskan rencananya, PT YAT mengakuisisi PT ASE yang juga bergerak di bidang pengadaan kendaraan bermotor.

Tag:BGNDadan HindayanaKorupsi MBGMBGMotor Listrik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kontroversi Dody Hanggodo Bergulir, Elite Demokrat: Menteri Bertanggung Jawab ke Presiden
By Hardani Triyoga
Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
1
Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya Nekat Akhiri Hidup?
By Rahmat Baihaqi
Sebuah bangunan puluhan lantai di perkotaan.
2
Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum
By Rahmat Tunny
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
3
Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama Tinggalkan Permata Hijau
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi korupsi
4
Aneh tapi Nyata: Sempat Diculik dan Meronta, Laporan Kasus Atlet Golf Jesslyn Wijaya Kok Malah Dicabut?
By Rahmat Baihaqi
Atlet golf putri, Jesslyn Wijaya Lay.
5

BERITA LAINNYA

Motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN)
Nasional

Motor Trail Listrik MBG Jadi Dilema, Tim Presiden Diminta Cari Solusi

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menyebut bakal melibatkan tim…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
Nasional

Pagu MBG Dipangkas Jadi Rp229 Triliun, BGN Ungkap Strategi Baru Arahan Prabowo

Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Ilustrasi tersangka kejahatan dengan tangan terborgol.
Nasional

Terbongkar! 10 WNA Pakai Perusahaan Fiktif demi Kitas RI, Target Akhirnya Ternyata Eropa

Direktorat Jenderal Imigrasi membongkar dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh 10 warga negara…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Libur Sekolah Awal Ramadan
Nasional

RUU Sisdiknas Disorot, Hilangnya Komite Sekolah Dinilai Berbahaya bagi Dunia Pendidikan

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up