Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menyebut bakal melibatkan tim Presiden untuk mengkaji pemanfaatan motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Agustina menyatakan pihaknya terbuka jika ada kementerian maupun lembaga lain untuk pemanfaatan motor listrik. Lalu, setelah itu tim Presiden akan mengkaji langsung setiap permintaan atau pengajuan dari pihak lain. Namun, Agustina tidak merinci siapa tim Presiden yang dimaksud.
Kan masih dalam proses yang penyidikan itu ya, tapi memang akan dimanfaatkan. Nah, kemarin sempat memang ada beberapa yang mengusulkan untuk pemanfaatan itu, ya di antaranya dari Kemendukbangga. Lalu, untuk pertanian, dari guru juga sempat ada (usulan),”
kata Agustina di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Dia bilang dalam implementasinya nanti tim Presiden yang akan mengkaji setiap pengajuan atau ada permintaan.
Tapi kembali, silakan mengajukan kata pak presiden. Silakan kementerian yang membutuhkan apa, nanti dikaji oleh tim dari Pak Presiden sendiri. Ya kalau kami sifatnya nanti mengikuti saja,”
ujar Agustina.
BGN sejauh ini masih mencari rumus agar pemanfaatan motor listrik jenis trail itu bisa tepat sasaran. Adapun kebutuhan motor trail itu yang awalnya diproyeksikan untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga tak tepat karena hanya bertugas mengawasi.
Motornya motor listrik, sudah terlanjur motor trail loh gitu. Artinya ya mungkin buat Ibu-ibu kali enggak cocok ya kalau motor trail gitu kan,”
kata Agustina.
Belum lagi hambatan lain seperti infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Fasilias SPKLU untuk mengisi ulang tenaga motor listrik sulit ditempatkan di daerah.
Meski begitu motor listrik tersebut tetap dibeli BGN era Dadan Hindayana dengan menggunakan anggaran negara.
BGN akan menagih kerugian negara dari mark up kepada para tersangka yang terlibat jika proses hukum telah berkekuatan hukum tetap.
Nanti mark up-nya berapa, balikin ke negara melalui mekanisme pengadilan itu. Jadi bukan hasil korupsi, bukan. Itu uang yang sudah dibayarkan. Nanti kemahalan harganya dibalikin lagi ke kas negara,”
ujar Agustina.
Total ada 17.600 unit motor listrik yang disegel Kejagung dalam kasus dugaan korupsi MBG. Motor itu tersebar di gudang kawasan Sentul, Bogor, dan Cikarang, Bekasi.
Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan seluruh kendaraan tersebut sudah dibayar lunas oleh pihak BGN era pimpinan Dadan Hindayana dengan menggunakan anggaran negara.
Tapi, masih ada beberapa unit motor listrik ditemukan dalam kondisi belum dirakit.
Dia menjelaskan penyitaan itu semata-mata agar penyidik bisa mengawasi pergerakan motor listrik tersebut. Tapi, Kejagung tak menyita seluruh unit motor listrik tersebut.
Kendaraan roda dua itu masih bisa dimanfaatkan nilai ekonominya agar uang negara tak terkesan telah dihamburkan.
Kejagung juga sudah beri izin ke BGN jika motor listrik tersebut ingin didistribusikan. Dengan catatan, ada koordinasi dari BGN.
Nanti penggunaannya kami serahkan kepada BGN. Pengeluaran dari gudang akan kami fasilitasi,”
ujar Syarief.























