Karyawan Indonesia tercatat sebagai pekerja paling bahagia di Asia-Pasifik. Namun, di balik tingginya tingkat kepuasan kerja tersebut, hampir separuh karyawan Indonesia justru mengaku mengalami burnout.
Burnout merupakan kondisi yang bisa menggerus produktivitas hingga meningkatkan risiko karyawan meninggalkan perusahaan.
Kami memahami bahwa setiap orang bisa mengalami masa ketika kondisi fisik atau mentalnya tidak optimal,”
kata Global Head of Human and Social Sustainability BSI Kate Field, dalam paparan risetnya, Rabu, 22 Juli 2026.
Field menyampaikan demikian merujuk temuan dalam riset global yang dilakukan British Standards Institution (BSI). Riset itu menunjukkan perusahaan di Indonesia berpeluang meningkatkan produktivitas secara signifikan.
Dari riset itu, jika mampu bangun budaya kerja yang membuat karyawan merasa aman dan nyaman bisa membicarakan kesehatan serta kesejahteraan mereka.
Data Workplace Happiness Index dari Jobstreet by SEEK menunjukkan Indonesia punya tingkat kebahagiaan kerja tertinggi di Asia-Pasifik, yakni mencapai 82 persen.
Namun, sebanyak 43 persen pekerja mengaku mengalami burnout. Sementara itu, Workplace Wellbeing Score Indonesia 2025 mencatat skor kesejahteraan mental pekerja Indonesia baru mencapai 50,98 persen. Angka itu masih tertinggal dari rata-rata global sebesar 58,62 persen.
Kesadaran terhadap pentingnya kesehatan mental di tempat kerja memang terus meningkat. Namun, implementasinya masih menjadi tantangan.
Berdasarkan data Korn Ferry, sekitar 45 persen perusahaan di Indonesia belum memiliki kebijakan kesehatan mental yang terstruktur.
Menurut pemodelan ekonomi yang dilakukan Centre for Economics and Business Research (CEBR) di Inggris Raya, Amerika Serikat, dan Jerman, organisasi bisa peroleh manfaat nyata berupa peningkatan produktivitas dan retensi karyawan saat pekerja merasa didukung untuk membicarakan tantangan kesehatan maupun kesejahteraan yang mereka alami.
Sebaliknya, ketika karyawan tak punya kepercayaan untuk menyampaikan kondisi kesehatannya, perusahaan berpotensi menghadapi berbagai persoalan.
Hal itu mulai dari meningkatnya absenteisme atau ketidakhadiran kerja, presenteeisme yakni tetap bekerja meski kondisi fisik maupun mental tidak sehat sehingga produktivitas menurun. Kondisi itu bisa meningkatkan risiko karyawan mengundurkan diri atau mengambil cuti panjang yang tidak direncanakan.
Di Indonesia, perhatian terhadap isu tersebut mulai diperkuat melalui kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2026, risiko psikososial kini mulai masuk dalam kerangka K3 nasional.
Langkah ini menandai perluasan fokus K3 yang sebelumnya lebih banyak menyoroti risiko fisik di tempat kerja menjadi juga mencakup kesehatan mental dan kesejahteraan pekerja.
Global Head of Human and Social Sustainability BSI Kate Field mengatakan meskipun riset ini berfokus pada tiga negara, temuan ini dapat diterapkan secara global.
Kesejahteraan di tempat kerja dimulai dari budaya saling percaya. Ketika karyawan menghadapi tantangan kesehatan, perusahaan tetap dapat mengambil peran.
Ada langkah-langkah sederhana namun berarti yang dapat dilakukan untuk mendukung karyawan. Selain itu, menjaga kinerja dan ketahanan organisasi.
Dari temuan itu menunjukkan saat kepercayaan belum terbangun dan dukungan sulit diakses, masalah kesehatan karyawan lebih berisiko memburuk. Dampaknya bisa memicu mereka tak masuk kerja.
Field menuturkan penting langkah perusahaan dalam beri dukungan kepada karyawan. Sebab, bisa memberikan dampak besar.
Bentuk dukungan seperti memberi waktu untuk pemulihan atau melakukan penyesuaian sederhana dalam cara kerja dapat membantu karyawan tetap bekerja. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga oleh organisasi dan masyarakat secara lebih luas,”
ujar Field.
























