Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 23 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kemlu Ungkap Nasib WNI yang Hilang Saat Tur di Korsel, Kini Sudah Overstay
Nasional

Kemlu Ungkap Nasib WNI yang Hilang Saat Tur di Korsel, Kini Sudah Overstay

Ani RatnasariHardani Triyoga
Last updated: Juli 23, 2026 4:53 pm
By
Ani Ratnasari
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 jam lalu
Share
Femas Yani Arianto.
Femas Yani Arianto, WNI yang kabur dari rombongan tur ke Korsel. (Foto: Istimewa).
SHARE

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan warga negara Indonesia atau WNI peserta tur asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur Femas Yani Arianto, (22) yang memisahkan diri dari rombongan saat berwisata di Korea Selatan sudah ditemukan. Femas diketahui berada di Kota Ansan, Provinsi Gyeonggi.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Heni Hamidah menyayangkan tindakan Femas yang menyalahgunakan fasilitas bebas visa ke Korsel melalui skema wisata kelompok.

Kita tentunya sangat menyayangkan tindakan oknum WNI tersebut,”

kata Heni dalam press briefing di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Baca juga:
Kemlu Tegaskan Indonesia Bukan Negara Tujuan Pengungsi Rohingya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan Indonesia bukanlah tempat tujuan bagi pengungsi Rohingnya,…
Kemlu: Hampir 536 Ribu WNI di Timur Tengah Aman, 3.000-an… Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan 535.897 warga negara Indonesia (WNI) yang berada…
Aturan Baru Bayar Rp5 Juta Jadi WNA, Puan Rayu WNI… Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi aturan pembayaran Rp5 juta untuk proses…
  • Kemlu Tegaskan Indonesia Bukan Negara Tujuan Pengungsi Rohingya
  • Kemlu: Hampir 536 Ribu WNI di Timur Tengah Aman, 3.000-an Orang Dievakuasi
  • Aturan Baru Bayar Rp5 Juta Jadi WNA, Puan Rayu WNI Tetap Cinta…

Saat ini Kemlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul masih berkoordinasi dengan otoritas Korsel terkait penanganan kasus tersebut.

Heni mengatakan Femas diduga telah melanggar aturan keimigrasian karena melebihi izin tinggal atau overstay. Adapun masa tinggal Femas sudah berakhir pada 13 Juli 2026.

Karena tentunya yang bersangkutan ini melanggar keimigrasian dan sekarang seharusnya sudah overstay. Kita juga akan terus berkoordinasi untuk menyikapi apabila ada kejadian serupa,”

ujar Heni.
Bak Drakor! Pengusaha Korsel di Bekasi Dibunuh Mantan Istri, Eksekutor Dibayar Rp139 Juta

Heni mengungkapkan kemudahan masuk ke Korsel tanpa membayar biaya visa bagi wisatawan Indonesia berlaku sejak Mei 2026 dan akan berakhir pada 31 Desember 2026.

Fasilitas ini hanya diberikan kepada WNI yang ingin bepergian dalam rombongan tur melalui agen perjalanan resmi dan berlaku untuk masa tinggal maksimal 15 hari.

Baca juga:
Punya Rencana Lepas Status WNI? Catet Nih, Mulai Agustus 2026… Pemerintah resmi menaikkan tarif permohonan pelepasan status warga negara Indonesia (WNI) menjadi…
Pegang Teguh Konsensus ASEAN, Indonesia Siap Jadi "Mak Comblang" Konflik… Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmen mendorong penyelesaian konflik di Myanmar dan menyatakan…
Konflik AS-Iran Kembali Berkobar, Kemlu Pastikan Nasib WNI Jadi Prioritas Konflik bersenjata antara Amerika Serikat-Israel dan Iran kembali memanas dalam beberapa hari…
  • Punya Rencana Lepas Status WNI? Catet Nih, Mulai Agustus 2026 Biayanya Naik…
  • Pegang Teguh Konsensus ASEAN, Indonesia Siap Jadi "Mak Comblang" Konflik Myanmar
  • Konflik AS-Iran Kembali Berkobar, Kemlu Pastikan Nasib WNI Jadi Prioritas

Karena itu, Kemlu mengimbau untuk seluruh WNI yang berencana berkunjung ke Korsel agar mematuhi seluruh ketentuan keimigrasian. WNI diingatkan agar tak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan.

Kemlu menyampaikan pelanggaran yang dilakukan segelintir oknum dikhawatirkan bisa berdampak ke kemudahan perjalanan wisatawan Indonesia lainnya.

Tag:Bebas VisaKemluKorea SelatanOverstayWNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral Dugaan Istri Menteri PU Naik Helikopter, Segini Tarif Sewa Wisata Udara di Indonesia
By Syifa Fauziah
Ilustrasi helikopter wisata.
1
Dear DPR dan Prabowo! Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan
By Hardani Triyoga
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
2
Nanik Bakal Jadi Dewas BGN Usai Mundur karena Sakit, Psikolog Forensik Beri Peringatan Keras
By Rika Pangesti
Nanik S. Deyang, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. (Sumber: IG @nanik_deyang)
3
Disindir Minim Partisipasi Publik, Wamen HAM Mugiyanto Buka-Bukaan Soal Drama Revisi UU HAM
By Rika Pangesti
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto (tengah) bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum dan HAM TNI Laksda TNI Farid Ma'ruf (kedua kiri), Astamaops Polri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran (kanan), Ditjen PDK HAM Munafrizal Manan (kiri) serta Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Pemenuhan HAM Yosef Sampurna Nggarang (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media usai pertemuan di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
4
Heboh Pengadaan Kipas Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun, Purbaya: Tanggung Jawabnya Agrinas
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno (baju cokelat) saat jadi saksi ahli dihadirkan Roy Suryo Cs.
Nasional

Eks Wakapolri Oegroseno Terseret Dugaan Korupsi Lahan, Kortas Tipikor Bantah Kriminalisasi

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
50 menit lalu
Penggunaan listrik pada sebuah bohlam di warung.
Nasional

Presiden Ingin Beri Makan Rakyat, Tetapi Pedagang Kecil Justru Dikejar Pajak

Pengamat sosial politik Islah Bahrawai mengatakan, munculnya sejumlah kasus penarikan pajak terhadap…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Sejumlah penyandang disabilitas mengikuti pelatihan seni musik marawis di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Nasional

Biar Diskon 20 Persen Segera Cair: Wamen HAM Tagih Aturan Turunan PP Konsesi Disabilitas

Pemerintah mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha segera menyusun regulasi…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
2 jam lalu
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto (tengah) bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum dan HAM TNI Laksda TNI Farid Ma'ruf (kedua kiri), Astamaops Polri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran (kanan), Ditjen PDK HAM Munafrizal Manan (kiri) serta Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Pemenuhan HAM Yosef Sampurna Nggarang (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media usai pertemuan di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Nasional

Wamen HAM Blak-blakan, Tidak Kompaknya LN HAM Bikin Harmonisasi RUU Jadi Rumit

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto mengungkap proses harmonisasi…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up