Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Amnesty Minta Korban Korupsi Diakui dalam UU Tipikor, Singgung Kasus MBG hingga Asabri
Nasional

Amnesty Minta Korban Korupsi Diakui dalam UU Tipikor, Singgung Kasus MBG hingga Asabri

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juli 23, 2026 5:40 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) menyampaikan pernyataan kepada wartawan usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) menyampaikan pernyataan kepada wartawan usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (ANTARA FOTO/Salma Talita/wsj.)
SHARE

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan DPR menjadikan revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagai momentum mengubah cara pandang negara terhadap korupsi.

Amnesty ingin korupsi dipandang bukan sekadar kejahatan yang merugikan keuangan negara, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Hak asasi manusia dan pemberantasan korupsi harus berjalan seiring,”

kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dalam keterangannya, Kamis, 23 Juli 2026.
Baca juga:
Rantai Korban Tak Kunjung Putus, Amnesty Desak Penegak Hukum Usut… Amnesty International Indonesia mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh kasus keracunan akibat…
Petaka MBG Sapu Ingatan Siswi di Karo: Amnesty Indonesia Desak… Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah…
Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menduga kliennya hanya korban…
  • Rantai Korban Tak Kunjung Putus, Amnesty Desak Penegak Hukum Usut Keracunan MBG
  • Petaka MBG Sapu Ingatan Siswi di Karo: Amnesty Indonesia Desak Hentikan Total
  • Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan

Usman menilai pandangan tersebut penting agar masyarakat yang terdampak korupsi juga diakui sebagai korban dan memperoleh mekanisme pemulihan hak.

Hak asasi manusia dan pemberantasan korupsi harus berjalan seiring. Tanpa itu, mustahil sebuah negara bisa membangun pemerintahan bersih dan melindungi hak asasi,”

jelas Usman.

Menurutnya, revisi kedua UU Pemberantasan Tipikor perlu menyatakan korupsi itu pelanggaran HAM sekaligus mengakui hak-hak korban Tipikor.

Usman mencontohkan sejumlah perkara besar yang dinilai berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat. Perkara itu mulai dari dugaan korupsi sektor batu bara, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga kasus Asabri.

Menurutnya, dampak korupsi tidak berhenti pada kerugian keuangan negara, tetapi juga menggerus hak masyarakat atas layanan publik, kesehatan, lingkungan hidup, hingga jaminan sosial.

Korupsi merampas sumber penghasilan masyarakat yang lemah secara ekonomi dan sosial, serta melemahkan kapasitas negara untuk memenuhi kewajiban HAM,”

ujarnya.

Amnesty juga menyoroti penanganan kasus pelanggaran HAM berat yang dinilai belum dapat perhatian serius. Usman bahkan menyinggung jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang menurutnya memiliki kewenangan menangani tindak pidana khusus sekaligus berada di institusi yang menangani perkara pelanggaran HAM berat.

Jampidsus merupakan jabatan tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung yang tugas pokoknya juga meliputi penanganan kasus pelanggaran HAM berat.

Sayangnya tidak ada perhatian yang adil dari Jampidsus atas pelanggaran HAM berat,”

katanya.
Prabowo Pakai Uang Pribadi ke Luar Negeri, Berpotensi Terjerat UU Tipikor

Ia menilai absennya perspektif HAM membuat penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat. Hal itu termasuk Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II, hingga peristiwa masa lalu lainnya, berjalan di tempat.

Lebih lanjut, Usman menilai UU Tipikor yang berlaku saat ini masih menempatkan negara sebagai satu-satunya korban korupsi. Akibatnya, masyarakat yang merasakan dampak langsung justru tidak memiliki dasar hukum untuk memperoleh pemulihan.

Padahal, menurut dia, pengakuan terhadap korban korupsi telah diatur dalam Pasal 35 United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.

Pemberantasan korupsi tidak boleh lagi hanya berfokus pada pemenjaraan pelaku dan penyelamatan uang negara, tetapi juga harus memprioritaskan pemulihan hak-hak korban dan masyarakat,”

jelas Usman.

Amnesty juga meminta revisi UU Tipikor memperkuat perlindungan bagi penegak hukum dan pembela HAM yang menangani kasus korupsi.

Baca juga:
Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40… Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak yakin Jaksa…
Hakim Ungkap Dugaan Aliran Rp40 Miliar ke Febrie, Disebut Berkaitan… Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkap adanya keterangan mengenai dugaan…
Soal Emas dan Valuta Asing, Ahli Hukum Sebut Penyidikan TPPU… Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali mengatakan penyidikan tindak…
  • Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40 Miliar, Ini…
  • Hakim Ungkap Dugaan Aliran Rp40 Miliar ke Febrie, Disebut Berkaitan dengan Jiwasraya…
  • Soal Emas dan Valuta Asing, Ahli Hukum Sebut Penyidikan TPPU Tak Bisa…

Usman mengingatkan pengalaman kriminalisasi terhadap mantan Ketua KPK Abraham Samad serta belum terungkapnya aktor intelektual di balik penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Adapun, desakan tersebut sejalan dengan rekomendasi Komnas HAM dalam riset ‘Korupsi dan Pemulihan Pelanggaran HAM: Mendorong Pendekatan Berbasis HAM dalam Pemberantasan Korupsi’ yang diluncurkan di Jakarta, Selasa (21/7).

Komnas HAM mendorong pemerintah dan DPR memasukkan pengakuan korupsi sebagai pelanggaran HAM dalam revisi UU Tipikor, mengakui masyarakat sebagai korban korupsi, serta membangun mekanisme pemulihan hak korban.

Tag:Amnesty InternasionalAsabriKasus Korupsikasus mbgUsman HamidUU Tipikor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Target Lebih Besar
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20 saat berhadapan dengan Australia
1
Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli
By Rahmat Tunny
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
2
Bupati Kukar Tebar 1 Ton Benih Padi di Danau Semayang, Videonya Viral Bikin Netizen Heran
By Ani Ratnasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menebar benih padi di kawasan Danau Semayang
3
Ikan Tongkol Sudah Digoreng tapi Tetap Bisa Bikin Keracunan? Dokter Ungkap Bahaya yang Sering Tak Disadari
By Ani Ratnasari
Ikan Tongkol
4
Asian Games 2026: Indonesia “Cuma Berani” Bidik 4 Emas, Thailand Malah Menggila
By Hadi Febriansyah
Menpora Erick Thohir (tengah) berswafoto dengan atlet Indonesia usai Pengukuhan Tim Indonesia untuk Asian Games 2026 di Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
Nasional

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas

Tiga orang pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak di Kampung Muliama,…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Papan zona aman Tsunami bila terjadi gempa bumi. (Sumber: Unsplash/Bernard Hermant)
Nasional

Antisipasi Tsunami Anak Krakatau, BMKG Kerahkan 20 Sensor di Selat Sunda

BMKG mengerahkan sekitar 20 sensor untuk memantau tinggi muka air laut di…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
5 jam lalu
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Nasional

50 Juta Warga Bakal Akses Portal Bansos, Pemerintah Uji Sistem Agar Tak Tumbang

Pemerintah menyiapkan pengujian ketahanan sistem sebelum portal digitalisasi bantuan sosial (bansos) diterapkan…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
5 jam lalu
Salah satu temuan life jacket saat operasi pencarian lima jurnalis fotografer di perairan Selat Sunda, Pandeglang, Banten. (Sumber: Basarnas)
Nasional

Tim SAR Temukan Life Jacket dan Pelampung, Petunjuk Baru Pencarian 8 Orang Hilang

Basarnas menyatakan masih harus mengidentifikasi terlebih dahulu setelah menemukan life jacket dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up