Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Prabowo Pakai Uang Pribadi ke Luar Negeri, Berpotensi Terjerat UU Tipikor
Hukum

Prabowo Pakai Uang Pribadi ke Luar Negeri, Berpotensi Terjerat UU Tipikor

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juni 3, 2026 2:58 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 bulan lalu
Share
Presiden Prabowo tiba di Indonesia usai kunjungan dari Prancis (Foto: Presidenri.go.id)
Presiden Prabowo tiba di Indonesia usai kunjungan dari Prancis
SHARE

 Pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang menyebut, Presiden Prabowo Subianto menggunakan uang pribadi dalam sejumlah kunjungan luar negeri memantik perdebatan baru. 

Di satu sisi, langkah tersebut dianggap wajar karena keterbatasan anggaran negara. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan serius mengenai dasar hukum, mekanisme pertanggungjawaban, hingga potensi konflik kepentingan yang harus dijelaskan kepada publik.

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menilai, penggunaan dana pribadi oleh seorang kepala negara bukan persoalan sederhana. Menurutnya, transparansi menjadi syarat mutlak agar tidak menimbulkan spekulasi, maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Dana Pribadi Prabowo untuk Tugas Negara, Celios: Mana Transparansi dan Akuntabilitas?

Wajar saja jika benar, karena anggaran negara itu terbatas. Demikian juga anggaran taktis kepresidenan juga terbatas, karena itu dari aspek hukum jika tidak ditanggulangi oleh dana pribadi akan mengarah pada tindakan yang merugikan keuangan negara,”

kata Abdul Fickar saat dihubungi Owrite.id, Rabu, 3 Juni 2026.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan dana pribadi dalam aktivitas kenegaraan tidak boleh berhenti pada klaim sepihak. 

Publik berhak mengetahui secara jelas sumber pembiayaan, mekanisme penggunaan dana, serta batas antara urusan pribadi dan tugas negara.

Karena itu sulit, harus jelas dan transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui, sekaligus mengontrol penggunaan uang negara dalam konteks kunjungan presiden ke luar negeri,”

ucapnya.

Menurut Abdul Fickar, keterbukaan tersebut juga penting agar DPR dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap efektivitas perjalanan luar negeri Presiden, termasuk menilai apakah tujuan dan hasil yang diperoleh sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Baca juga:
Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…
Puluhan Ribu Korban Keracunan MBG, PBHI Desak Presiden Kaji Ulang… Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak Presiden Prabowo…
Big Match Persija vs Persib Kembali ke Jakarta, I.League Minta… Direktur Utama I.League Ferry Paulus meminta agar seluruh pihak ikut menjaga agar…
  • Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan
  • Puluhan Ribu Korban Keracunan MBG, PBHI Desak Presiden Kaji Ulang Program
  • Big Match Persija vs Persib Kembali ke Jakarta, I.League Minta Jakmania Jangan…

Demikian juga dari sudut efektifitas, DPR bisa melakukan kontrol atau pengawasan terhadap hasil dan tujuan yang dicapai,”

jelasnya.

Abdul Fickar menjelaskan, bahwa regulasi yang paling jelas mengatur pertanggungjawaban publik adalah, ketika perjalanan pejabat menggunakan anggaran negara. 

Namun, persoalan menjadi lebih kompleks apabila sumber pembiayaan berasal dari luar APBN atau dana pribadi yang tidak dijelaskan secara rinci.

Regulasi yang terkait dengan pertanggung jawaban publik adalah sepanjang menyangkut penggunaan uang negara,”

ungkapnya.

Akademisi dari Universitas Trisakti itu kemudian mengingatkan adanya potensi konsekuensi hukum, apabila pembiayaan perjalanan luar negeri ternyata berkaitan dengan kepentingan korporasi tertentu yang memiliki hubungan dengan pejabat publik.

Seskab Teddy Klaim Rombongan Prabowo Ke Luar Negeri Lebih Kecil, Publik Minta Bukti

Sedangkan diluar uang negara bisa digunakan regulasi lain, misalnya UU Tipikor untuk melihat apakah pembiayaan ke luar negeri itu berkaitan dengan pengembangan korporasi tertentu yang diterima presiden dengan ongkos perjalanan luar negerinya,”

tegasnya.

Lanjut dia, aspek tersebut menjadi penting karena setiap fasilitas atau pembiayaan yang diterima pejabat negara dari pihak tertentu, dapat masuk dalam ruang pengawasan hukum apabila berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Atau UU lainnya berkaitan dengan penerimaan anggaran yang diterima pejabat publik. Dengan catatan sepanjang berkaitan dengan perusaan BUMN bisa menggunakan UU tipikor,”

tutup Abdul Fickar.
Tag:Abdul Fickar HadjarBerita PentingLuar NegeriPakar Hukum PidanaPerjalanan DinasPrabowo SubiantoSeskabTeddy Indra Wijayauang pribadiUU Tipikor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Target Lebih Besar
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20 saat berhadapan dengan Australia
1
Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli
By Rahmat Tunny
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
2
Bupati Kukar Tebar 1 Ton Benih Padi di Danau Semayang, Videonya Viral Bikin Netizen Heran
By Ani Ratnasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menebar benih padi di kawasan Danau Semayang
3
Ikan Tongkol Sudah Digoreng tapi Tetap Bisa Bikin Keracunan? Dokter Ungkap Bahaya yang Sering Tak Disadari
By Ani Ratnasari
Ikan Tongkol
4
Asian Games 2026: Indonesia “Cuma Berani” Bidik 4 Emas, Thailand Malah Menggila
By Hadi Febriansyah
Menpora Erick Thohir (tengah) berswafoto dengan atlet Indonesia usai Pengukuhan Tim Indonesia untuk Asian Games 2026 di Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
6 jam lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
6 jam lalu
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencucian uang.
Hukum

Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah Cukup

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
7 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up