Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 12 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Prabowo Pakai Uang Pribadi ke Luar Negeri, Berpotensi Terjerat UU Tipikor
Hukum

Prabowo Pakai Uang Pribadi ke Luar Negeri, Berpotensi Terjerat UU Tipikor

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juni 3, 2026 2:58 pm
Rahmat Tunny
Amin Suciady
Share
Presiden Prabowo tiba di Indonesia usai kunjungan dari Prancis (Foto: Presidenri.go.id)
Presiden Prabowo tiba di Indonesia usai kunjungan dari Prancis
SHARE

 Pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang menyebut, Presiden Prabowo Subianto menggunakan uang pribadi dalam sejumlah kunjungan luar negeri memantik perdebatan baru. 

Di satu sisi, langkah tersebut dianggap wajar karena keterbatasan anggaran negara. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan serius mengenai dasar hukum, mekanisme pertanggungjawaban, hingga potensi konflik kepentingan yang harus dijelaskan kepada publik.

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menilai, penggunaan dana pribadi oleh seorang kepala negara bukan persoalan sederhana. Menurutnya, transparansi menjadi syarat mutlak agar tidak menimbulkan spekulasi, maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Dana Pribadi Prabowo untuk Tugas Negara, Celios: Mana Transparansi dan Akuntabilitas?

Wajar saja jika benar, karena anggaran negara itu terbatas. Demikian juga anggaran taktis kepresidenan juga terbatas, karena itu dari aspek hukum jika tidak ditanggulangi oleh dana pribadi akan mengarah pada tindakan yang merugikan keuangan negara,”

kata Abdul Fickar saat dihubungi Owrite.id, Rabu, 3 Juni 2026.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan dana pribadi dalam aktivitas kenegaraan tidak boleh berhenti pada klaim sepihak. 

Publik berhak mengetahui secara jelas sumber pembiayaan, mekanisme penggunaan dana, serta batas antara urusan pribadi dan tugas negara.

Karena itu sulit, harus jelas dan transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui, sekaligus mengontrol penggunaan uang negara dalam konteks kunjungan presiden ke luar negeri,”

ucapnya.

Menurut Abdul Fickar, keterbukaan tersebut juga penting agar DPR dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap efektivitas perjalanan luar negeri Presiden, termasuk menilai apakah tujuan dan hasil yang diperoleh sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Baca juga:
Raffi Ahmad Buka Suara Usai Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo,… Utusan Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, mengaku…
Korupsi MBG: Sony Sonjaya Siap 'Bernyanyi' Seret Nama Gede, Bakal… Penyidik Kejaksaan Agung mengaku telah menerima surat permohonan justice collaborator dari tersangka…
Ternyata Ini Penyesalan Terbesar Ayah Prabowo Sebelum Meninggal Sebuah kisah pribadi yang jarang terungkap dari keluarga Presiden Prabowo Subianto kembali…
  • Raffi Ahmad Buka Suara Usai Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo, Sempat Curhat…
  • Korupsi MBG: Sony Sonjaya Siap 'Bernyanyi' Seret Nama Gede, Bakal di-ACC Kejagung?
  • Ternyata Ini Penyesalan Terbesar Ayah Prabowo Sebelum Meninggal

Demikian juga dari sudut efektifitas, DPR bisa melakukan kontrol atau pengawasan terhadap hasil dan tujuan yang dicapai,”

jelasnya.

Abdul Fickar menjelaskan, bahwa regulasi yang paling jelas mengatur pertanggungjawaban publik adalah, ketika perjalanan pejabat menggunakan anggaran negara. 

Namun, persoalan menjadi lebih kompleks apabila sumber pembiayaan berasal dari luar APBN atau dana pribadi yang tidak dijelaskan secara rinci.

Regulasi yang terkait dengan pertanggung jawaban publik adalah sepanjang menyangkut penggunaan uang negara,”

ungkapnya.

Akademisi dari Universitas Trisakti itu kemudian mengingatkan adanya potensi konsekuensi hukum, apabila pembiayaan perjalanan luar negeri ternyata berkaitan dengan kepentingan korporasi tertentu yang memiliki hubungan dengan pejabat publik.

Seskab Teddy Klaim Rombongan Prabowo Ke Luar Negeri Lebih Kecil, Publik Minta Bukti

Sedangkan diluar uang negara bisa digunakan regulasi lain, misalnya UU Tipikor untuk melihat apakah pembiayaan ke luar negeri itu berkaitan dengan pengembangan korporasi tertentu yang diterima presiden dengan ongkos perjalanan luar negerinya,”

tegasnya.

Lanjut dia, aspek tersebut menjadi penting karena setiap fasilitas atau pembiayaan yang diterima pejabat negara dari pihak tertentu, dapat masuk dalam ruang pengawasan hukum apabila berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Atau UU lainnya berkaitan dengan penerimaan anggaran yang diterima pejabat publik. Dengan catatan sepanjang berkaitan dengan perusaan BUMN bisa menggunakan UU tipikor,”

tutup Abdul Fickar.
Tag:Abdul Fickar HadjarBerita PentingLuar NegeriPakar Hukum PidanaPerjalanan DinasPrabowo SubiantoSeskabTeddy Indra Wijayauang pribadiUU Tipikor
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai Berbahaya bagi Negara
By Hardani Triyoga
Pakar hukum tata negara Feri Amsari.
1
Pertamax Green Makin Mahal, Bioetanol Tak Bikin BBM Lebih Murah dan Ramah APBN
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Aprillio Akbar/nz)
2
Gak Cuma Tegur Pemda, Kemendagri Siapkan Insentif Rp3 Miliar bagi Daerah Berprestasi
By Rika Pangesti
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana wilayah Sumatera Tito Karnavian (kanan) berbincang dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) sebelum rapat koordinasi dan evaluasi capaian penanganan serta percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (9/6/2026).
3
Anggaran Kementerian PU 2027 Terpenuhi 44,8%, Bagaimana Nasib Infrastuktur Nasional?
By Rika Pangesti
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi V DPR Lasarus (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
4
Kejagung Buru Bukti Baru, Penggeledahan Kasus MBG Meluas ke Jakarta-Bandung
By Rahmat Baihaqi
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal, Andrew Mulyono, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan motor listrik MBG.
Hukum

Belum Punya Bengkel Tapi Nekat Garap, Biang Kerok Vendor Motor Listrik BGN Resmi Tersangka

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal, Andrew Mulyono,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Korupsi MBG: Sony Sonjaya Siap ‘Bernyanyi’ Seret Nama Gede, Bakal di-ACC Kejagung?

Penyidik Kejaksaan Agung mengaku telah menerima surat permohonan justice collaborator dari tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Kejagung Buru Bukti Baru, Penggeledahan Kasus MBG Meluas ke Jakarta-Bandung

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah sejumlah lokasi di kawasan Jakarta dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
8 jam lalu
Penyidik KPK amankan barang bukti uang tunai dalam kasus Bupati Muara Enim Edison.
Hukum

Skandal Bupati Muara Enim Kian Panas, KPK Sita Rp200 Juta dan Mobil SUV

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp200 juta terkait kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up