Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas membantah anggapan pemerintah sengaja mencari keuntungan dari kebijakan tarif pelepasan kewarganegaraan Indonesia atau WNI sebesar Rp5 juta.
Menurutnya, kenaikan tarif itu murni untuk menyeimbangkan layanan publik, bukan menambah pemasukan negara.
Negara tentu tidak mencari untung. Sama sekali bukan itu tujuannya,”
kata Supratman di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Supratman menjelaskan, usulan tarif tersebut tidak disusun secara mendadak. Sebelum diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Hukum telah membandingkan biaya layanan kewarganegaraan di sejumlah negara.
Ini bukan keputusan yang tiba-tiba. Kami sudah meng-compare pembiayaan menyangkut kewarganegaraan di berbagai negara,”
ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah menerapkan skema yang lebih berimbang. Sejumlah layanan mengalami kenaikan tarif. Tapi, ada pula yang justru diturunkan hingga gratis sebagai bentuk subsidi silang.
Semata-mata karena satu komponen pelayanan ini tidak boleh hanya dibebankan kepada yang satu. Kita cross subsidi. Ada yang kita bebaskan, ada yang kita nolkan tarifnya, tentu ada yang baru. Jadi, harus berimbang,”
jelasnya.
Salah satu layanan yang kini digratiskan adalah pencatatan hak cipta lagu dan musik.
Yang pasti yang kita nolkan itu adalah pendaftaran pencatatan hak cipta untuk lagu dan musik. Jadi, tarifnya sekarang nol persen,”
katanya.
Meski membela kebijakan tersebut, Supratman mengakui polemik yang muncul menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Hukum.
Dalam waktu dekat, ia akan menggelar rapat bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk meninjau kembali sejumlah tarif yang dipersoalkan publik.
Kami akan mengkaji kembali untuk melakukan review. Akan kita bahas secara internal, terutama soal kewarganegaraan,”
ujarnya.
Bahkan, Supratman menyatakan siap bertanggung jawab apabila usulan kenaikan tarif itu dinilai keliru. Ia mengaku sebagai menteri yang mengeluarkan kebijakan siap bertanggung jawab.
“Kalau ada yang salah, yang salah adalah saya sebagai menteri. Karena itu saya akan melakukan rapat kembali untuk melakukan evaluasi terkait hal-hal yang disampaikan publik, baik menyangkut soal kewarganegaraan maupun tarif-tarif yang lain,” jelas politikus Partai Gerindra itu.

























