Advokat Febri Diansyah kembali jadi sorotan setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
Mantan Juru Bicara KPK itu menggantikan Hotman Paris yang sebelumnya sempat jadi pengacara Febrie sebelum memutuskan mundur.
Penunjukan itu menambah daftar perkara besar yang ditangani Febri sebagai advokat. Meski kini kerap mendampingi tersangka kasus korupsi, perjalanan kariernya justru berawal dari dunia aktivis antikorupsi hingga pernah jadi salah satu wajah KPK.
Berawal dari ICW hingga Jubir KPK
Febri merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2007. Setelah menyelesaikan pendidikan, ia bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Rekam jejak Febrie menghabiskan sekitar sembilan tahun mengawal berbagai isu pemberantasan korupsi serta memantau proses peradilan.
Kariernya kemudian berlanjut di KPK sebagai pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi.
Pada Desember 2016, Febri dipercaya menjadi Juru Bicara KPK. Saat itu, ia jadi salah satu figur yang kerap menyampaikan perkembangan penanganan perkara di lembaga antirasuah.
Namun, pada September 2020 ia memutuskan mundur dari KPK di tengah polemik revisi Undang-Undang KPK yang bergulir sejak 2019.
Beralih jadi Advokat
Setelah meninggalkan KPK, Febri memilih berkarier sebagai advokat. Sejak saat itu, ia beberapa kali dipercaya menjadi kuasa hukum dalam perkara dugaan korupsi.
Salah satu kliennya adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan suap Harun Masiku yang ditangani KPK.
Febri juga sempat jadi pengacara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, di tengah proses penanganan perkara, ia memutuskan mundur dari tim kuasa hukum.
Dalam persidangan kasus SYL, Febri mengungkapkan menerima honorarium sebesar Rp800 juta pada tahap penyelidikan. Lalu, Rp3,1 miliar pada tahap penyidikan di KPK.
Kini Dampingi Febrie Ardiansyah
Kini, Febri kembali menangani perkara yang menyita perhatian publik setelah resmi menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Ardiansyah.
Febrie sendiri berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Kejaksaan Agung. Febrie saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Penunjukan tersebut sekaligus jadi perkara korupsi terbaru yang ditangani Febri sebagai advokat setelah sebelumnya mendampingi sejumlah tokoh dalam kasus serupa.


























