Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman terkait dugaan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,”
kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, saat dikonfirmasi Senin, 27 Juli 2026.
Eko menjelaskan penangkapan Pardiman dilakuka tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen serta Kombes Kevin Leleury.
Selain Pardiman, enam orang diduga anak buah Kasat Narkoba Polres Tangsel itu juga ikut diamankan. Lalu, satu orang anggota Polda Aceh juga turut diamankan.
Beserta enam orang anggotanya dan satu orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,”
ujarnya.
Namun, Eko masih belum bisa menyampaikan kronologi pengungkapan kasus narkoba yang menyeret aparat kepolisian itu.
Dia mengatakan para terduga pelaku saat ini masih dilakukan pendalaman. Ia berjanji pihaknya akan segera merilis kasus itu.
Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,”
ujar Eko.























