Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka mendesak aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku penyerangan terhadap anggota kepolisian saat penggerebekan kasus narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Dia menegaskan, aksi yang menewaskan tiga anggota polisi tersebut merupakan serangan serius terhadap penegakan hukum yang tidak boleh ditoleransi.
Martin pun menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga personel kepolisian dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan, negara harus menunjukkan ketegasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Setelah ditangkap, pastikan mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera. Tidak boleh ada kompromi bagi pembunuh aparat negara,”
kata Martin Tumbelaka dałam keterangannya, Senin, 6 Juli 2026.
Dikatakan Martin, proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan para pelaku lapangan. Aparat penegak hukum juga harus mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Martin meminta penyidik melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap aktor intelektual maupun jaringan yang berada di balik penyerangan tersebut.
Cari tahu siapa yang memprovokasi warga, siapa yang menyembunyikan para pelaku, hingga dari mana mereka mendapatkan senjata api rakitan,”
jelasnya.
Politis Gerindra itu menilai, peristiwa tersebut mengindikasikan adanya ekosistem kejahatan yang lebih luas sehingga membutuhkan penanganan yang komprehensif.
Ekosistem kejahatan di desa tersebut harus dibongkar total,”
tegasnya.
Martin juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh menunjukkan kelemahan dalam menghadapi jaringan narkotika maupun kelompok yang memberikan perlindungan kepada pelaku kejahatan.
Negara tidak boleh mundur dan tidak boleh kalah oleh sindikat narkoba maupun kelompok massa yang melindungi kejahatan,”
ujarnya.
Ditemukan di Aliran Sungai
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan memberikan dukungan (back up) dalam penanganan kasus narkoba di Kalimantan Tengah setelah personel Polres Katingan bernama Aipda Yudhi Perdana Putra gugur dalam operasi penggerebekan bandar narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa selain seorang personel gugur, terdapat dua personel lainnya, yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, yang belum ditemukan dalam operasi.
Belakangan dua personel yang hilang itu kemudian ditemukan oleh tim gabungan pencarian dan penyelamatan di aliran sungai daerah itu. Dengan begitu, total ada tiga anggota polisi yang gugur dalam pengungkapan kasus narkoba di Katingan.






















