Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman dan lima anak buahnya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis etomidate.
Kini penyidik Polda Metro Jaya menangani kasus tersebut.
“Telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narktotika jenis etomidate,”
kata Eko, Senin, 27 Juli 2026.
Eko menegaskan tidak setengah hati menindak polisi yang kedapatan terlibat narkoba.
“Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. termasuk kepada internal Polri. (Pihak) yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kami berantas,”
ucap dia.
Mereka yang Dicokok
Berikut enam anggota Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan yang terseret dalam kasus ini:
- AKP Pardiman (Kasatresnarkoba);
- IPDA Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba);
- IPDA Ndaru Wahyu Prayogo (Panit Timsus Satresnarkoba);
- IPDA Oki Wira Pranata (Kanit 1 Satresnarkoba);
- IPDA Rudy (Panit Baya Satresnarkoba);
- IPDA Frandhika Prua Dwi Oktavianto (Katimsus Satresnarkoba).
Pardiman beserta anak buahnya, serta satu anggota Polda Aceh, ditangkap tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Satgas NIC dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Eko masih belum bisa menyampaikan kronologi perkara tersebut lantaran masih dalam pendalaman penyidik.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,”
ucap Eko.

























