Uang senilai miliaran rupiah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tanngan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Selain Anom, 20 orang lainnya juga diamankan KPK.
Uang lebih dari Rp2 miliar diamankan usai KPK menggelar operasi senyap di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar,”
kata Jubir KPK Budi Prasetyo di KPK, Rabu, 29 Juli 2026.
KPK menduga Anom menerima suap dari sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pemalang dan penerimaan uang panas lainnya.
Budi mengatakan KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan yang dilakukan Bupati Anom tak hanya terkait jual beli jabatan.
Tapi, juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang,”
jelas Budi.
Dugaan sejumlah praktik korupsi Anom kemudian terendus oleh penyidik KPK sehingga dilakukan OTT terhadap puluhan orang lainnya.
Rinciannya, Anom bersama empat orang lainnya diamankan di Jakarta, 15 orang di daerah Pemalang, dan satu orang lain di kawasan Purworejo.
Adapun lima orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan sejak Selasa, 28 Juli 2026 malam.
Kemudian, 15 orang lain yang diamankan di Purworejo dan Pemalang diperkirakan akan tiba di Gedung KPK Jakarta pada Rabu siang hingga sore ini.
Namun, Budi belum bisa merinci konstruksi perkara korupsi yang menjerat Bupati Anom beserta sejumlah orang lainnya. KPK akan baru mengumumkan setelah dilakukan ekspose perkara.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk segera menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.
























