Persoalan fiskal daerah dinilai mendesak membuat Komisi II DPR RI tetap menggelar rapat pada masa reses.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan para kepala daerah se-Indonesia dipanggil DPR untuk membahas reformulasi Transfer Keuangan Daerah (TKD), peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga skema pembiayaan gaji ASN Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
atau PPPK.
Daerah yang masuk kategori sangat urgen dan urgen dinilai memerlukan relaksasi kebijakan TKD,”
kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, Rabu, 29 Juli 2026.
Rifqi menyoroti salah satu isu utama yang bakal dibahas terkait nasib 39 kabupaten/kota yang diperkirakan membutuhkan bantuan APBN untuk membayar gaji ASN PPPK.
Dia mengatakan rapat saat masa reses dilakukan atas arahan dan persetujuan pimpinan DPR RI.
Rifqi menjelaskan daerah akan dikelompokkan berdasarkan tingkat kemandirian fiskalnya.
Daerah yang masuk kategori sangat urgen dan urgen dinilai memerlukan relaksasi kebijakan TKD,”
lanjut Rifqi.
Lebih lanjut, ia menambahkan Komisi II juga akan mengkaji reformulasi kebijakan terkait upah pungut, pajak dan retribusi daerah. Selain itu, berbagai instrumen lain yang dinilai bisa meningkatkan PAD.
Langkah itu diharapkan bisa perkuat fiskal daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Rifqi menyampaikan dari hasil asesmen menunjukkan sekitar 39 kabupaten/kota diperkirakan membutuhkan dukungan pembiayaan dari APBN. Hal itu untuk menutup beban belanja pegawai, khususnya pembayaran gaji ASN PPPK yang bersumber dari APBD.
Seperti apa model dukungannya, apakah melalui penambahan Transfer Keuangan Daerah, perluasan atau penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai sumber pembiayaan gaji PPPK daerah, akan kami bahas dan formulasikan dalam RDP dan RDPU,”
lanjut politikus Partai Nasdem itu.
Lebih lanjut, dia menegaskan pembahasan tersebut bertujuan menjaga hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetap berjalan optimal di tengah tekanan ekonomi global.
Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan di daerah diharapkan tetap mampu menghasilkan aktivitas pembangunan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”
ujar Rifqi.




























