Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat penerimaan dana pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya sebesar Rp22,7 triliun di semester I-2026.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Umum BPDP Zaid Burhan Ibrahim mengatakan dana tersebut akan digunakan kembali untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah, terutama implementasi biodiesel B50.
Penerimaan sampai dengan 30 Juni tahun 2026 itu Rp22,7 triliun. Ini tentunya akan digunakan kembali untuk program-program yang diamanatkan oleh BPDB dan kita kan menjadi bagian dari kerja-kerja yang diamanatkan pemerintah,”
ujar Zaid dalam media briefing di Kalimantan Tengah, Kamis, 30 Juli 2026.
Implementasi B50


Zaid mengatakan, implementasi B50 tetap berada dalam jalur pendanaan yang aman di tengah kondisi global, yakni kenaikan harga energi. Sebab, BPDP hanya menanggung selisih harga apabila harga biodiesel lebih mahal dibandingkan solar.
BPDP ini membayar selisih harga kalau seandainya harga solar lebih tinggi daripada harga biodiesel. Kalau seandainya harga solar lebih tinggi dari harga biodiesel kami nggak bayar. Jadi selisihnya yang kita bayar,”
tuturnya.
Zaid melanjutkan, program biodiesel berperan dalam stabilisasi harga CPO dengan menyerap produksi domestik, sekaligus mengurangi impor solar sehingga hemat devisa dan mendukung ketahanan energi ke depan.
Selain itu, Zaid mengatakan bahwa program B50 diperkirakan mampu meningkatkan penghematan devisa Indonesia. Diperkirakan hingga akhir 2026 penghematan devisa dari pengurangan impor solar sebesar Rp170 triliun.






















