Mahkamah Konstitusi memutuskan Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara (APBN) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisah dari komponen anggaran pendidikan.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 dengan nomor perkara 40/PUU-XXIV/2026 oleh enam pemohon termasuk Yayasan Taman Belajar Nusantara
Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,”
kata Ketua Hakim Suhartoyo dalam amar putusannya di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis 30 Juli 2026.
Suhartoyo menjelaskan anggaran MBG masuk dalam komponen APBN pendidikan hanya diberlakukan sampai tahun 2026. MK memberikan waktu setelah putusan dibacakan agar anggaran MBG segera dipisahkan paling lambat 2028.
Berikutnya anggaran program makan bergizi yang bukan komponen utaman pendidikan utama pendidikan dipisah atau tidak menjadi bagaian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan dan pemisah dimaksud paling lambat dalam APBN 2028,”
ujar Suhartoyo.
Sementara, hakim anggota Enny Nurbaningsih menyampaikan pertimbangan hukum mahkamah. Menurutnya, MBG jangan dimasukkan dalam operasional penyelenggaraan sektor pendidikan.
Anggaran harus dipisahkan dari definisi operasional penyelenggaraan pendidikan sehingga tidak lagi menggunakan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN,”
ujar Enny.
Adapun dalam perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026 diajukan enam pemohon termasuk Yayasan Taman Belajar Nusantara. Para pemohon berlatar belakang mahasiswa mengaku terdampak imbas kebijakan anggaran MBG yang dimasukan dalam komponen pendidikan di APBN.
Pemohon menyoroti penurunan anggaran Program Indonesia Pintar dan Perpustakaan Nasional. Mereka menyebut pembayaran tunjangan guru dan dosen tertunda akibat ruang fiskal pendidikan yang semakin terbatas.
Pemohon menyampaikan anggaran pendidikan mestinya diprioritaskan untuk kebutuhan pendidikan. Adapun dana MBG semestinya masuk dalam program perlindungan sosial dan kesehatan masyarakat.
Maka itu, para pemohon meminta MK memutuskan MBG tidak termasuk dalam komponen anggaran pendidikan APBN 2026.

























