Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 31 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Intervensi Pejabat Hasil Proses Politik Jadi Ancaman Serius Pengungkapan Kasus Korupsi
Hukum

Intervensi Pejabat Hasil Proses Politik Jadi Ancaman Serius Pengungkapan Kasus Korupsi

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 31, 2026 10:45 am
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
7 jam lalu
Share
Vector kasus KPK
Vector kasus KPK/Doc. Owrite/Acel
SHARE

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengakui, intervensi dari pejabat yang lahir melalui proses politik menjadi salah satu hambatan terbesar dalam pengungkapan perkara korupsi. 

Menurutnya, campur tangan tersebut dapat menghambat penyidikan, terutama ketika perkara diduga melibatkan elite.

Kalau nonteknis memang ada elite yang terlibat, maka potensi intervensinya sangat besar. Potensi intervensi inilah yang membuat penanganan perkara menjadi terhambat, bahkan untuk mengungkap secara lengkap menjadi sangat sulit,”

kata Novel Baswedan kepada Owrite, Kamis, 30 Juli 2026.

Menurutnya, hambatan dalam penanganan perkara korupsi pada umumnya terbagi menjadi dua kategori, yakni kendala teknis dan nonteknis. 

Usut Kasus ‘Juragan Emas’ Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi Baru

Dijelaskannya, kendala teknis biasanya berkaitan dengan keterbatasan data atau belum optimalnya tindakan awal penyidikan. Sedangkan kendala nonteknis muncul ketika terdapat pengaruh dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

Kendalanya paling tidak ada dua, yang pertama adalah kendala teknis dan kedua adalah persoalan nonteknis. Kendala teknis terjadi apabila tindakan awal tidak bisa dilakukan secara lengkap,”

ucapnya.

Novel mengungkapkan, intervensi politik sering kali tidak dipahami secara utuh oleh masyarakat. dijelaskannya, bahwa potensi pengaruh tersebut muncul karena pejabat di lembaga penegak hukum maupun lembaga negara pada umumnya diangkat dan dapat diberhentikan melalui mekanisme tertentu yang memiliki dimensi politik.

Kalau bicara intervensi politik, orang awam sering bertanya, ‘Memangnya intervensinya seperti apa?”

jelasnya.

Ditambahkannya, perlu dipahami bahwa pejabat baik di lembaga penegak hukum maupun lembaga negara lainnya, adalah pejabat yang dipilih dan juga bisa diganti. Pengaruh politik itu muncul melalui mekanisme tersebut.

Ia menilai, kondisi tersebut dapat memengaruhi independensi pejabat apabila terdapat kepentingan tertentu. Ancaman pemindahan jabatan atau pemberhentian dapat menjadi salah satu bentuk tekanan dalam proses penegakan hukum.

Kalau seseorang tidak mengikuti kepentingan tertentu, ia bisa dipindahkan atau bahkan diganti. Kalau pejabat level tinggi yang dipilih melalui proses politik, biasanya persoalan itu sudah muncul sejak proses pemilihannya,”

ungkapnya.
Baca juga:
Eks Penyidik KPK Yakin Febrie Tak Bergerak Sendiri, Diduga Ada… Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menilai dugaan korupsi dan…
MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari APBN Pendidikan, Berlaku… Mahkamah Konstitusi memutuskan Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara (APBN) untuk program Makan…
Survei Meroket Lewati Prabowo, Akankah Dedi Mulyadi Tinggalkan Gerindra demi… Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai, tren survei terbaru menunjukkan…
  • Eks Penyidik KPK Yakin Febrie Tak Bergerak Sendiri, Diduga Ada Pejabat Lain…
  • MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari APBN Pendidikan, Berlaku Paling Lambat…
  • Survei Meroket Lewati Prabowo, Akankah Dedi Mulyadi Tinggalkan Gerindra demi Capres 2029?

Novel juga mengemukakan pandangannya, bahwa proses politik dapat membuka ruang munculnya kesepakatan tertentu yang kemudian berpotensi menjadi pintu masuk intervensi ketika terdapat kepentingan yang ingin dilindungi.

Sering kali ada pembicaraan atau kesepakatan tertentu. Sehingga ketika suatu hari muncul kepentingan tertentu, hal itu dapat dijadikan pintu masuk untuk melakukan intervensi. Kurang lebih pola intervensinya seperti itu,”

paparnya.

Karena itu, Novel menekankan pentingnya proses penegakan hukum berjalan sesuai hukum acara dan dilakukan secara terbuka. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar masyarakat dapat mengawasi proses penanganan perkara sehingga potensi intervensi dapat diminimalkan.

Padahal, penegakan hukum seharusnya mengikuti tahapan-tahapan sesuai hukum acara. Proses penegakan hukum juga harus dilakukan secara akuntabel dan transparan. Dengan begitu, publik bisa ikut mengawasi sehingga intervensi dapat diminimalkan atau bahkan dihadang.

Kecuali kalau pejabatnya sendiri memang pasrah terhadap intervensi. Itu persoalan yang berbeda,”

pungkasnya.
Tag:Eks Penyidik KPKHeadlineIntervensi HukumNovel BaswedanPejabat PolitikProses Hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Lima Rekomendasi Sepatu Brand Lokal yang Cocok untuk Berdiri Lama di KRL
By Ani Ratnasari
Ilustrasi sepatu yang biasa digunakan saat beraktivitas
1
Deddy Sitorus Bantah Hina ‘Wartawan Sirkus’ saat Rapat di DPR: Saya Berharap Dapat Diluruskan
By Rika Pangesti
Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus
2
Gibran Tak Perlu Disandingkan dengan Dedi Mulyadi, Selisih Elektabilitas Terlalu Jauh
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming
3
Nama-nama Ini Muncul! Kejagung Bongkar 7 Perusahaan Terkait Pengondisian Kasus Besar
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Rudi Margono.
4
Urai ‘Benang Kusut’ Asabri-Jiwasraya: Kejagung Bidik Tan Kian dan Ferry Boboho
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Tan Kian dan Ferry Boboho terjerat dalam kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
5

BERITA LAINNYA

Buron kasus TPPO Leny Agustya, memakai topi dan masker, diamankan penyidik Polri dan petugas Imigrasi.
Hukum

Diduga Dalang TPPO WNI ke Kamboja, Pelarian Buron Interpol Leny Agustya Berakhir di Soetta

Buron internasional Leny Agustya, mengakhiri pelariannya di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 19…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
2 jam lalu
Gedung Komisi Yudisial
Hukum

6 Hakim Dilaporkan ke KY, Diduga Putus Perkara Pakai UU yang Dianulir MK

Enam hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan Pengadilan Tinggi Medan dilaporkan ke Komisi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
4 jam lalu
Ilustrasi Rompi Anom Widiyantoro
Hukum

Rahasia OTT Bupati Pemalang Jebol, KPK Bongkar Celah Kebocoran Dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengevaluasi segi alur distribusi dokumen perkara. Evaluasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Rudi Margono.
Hukum

Nama-nama Ini Muncul! Kejagung Bongkar 7 Perusahaan Terkait Pengondisian Kasus Besar

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan ada tujuh perusahaan terindikasi pernah menggunakan jasa hukum…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up