Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 2 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Diduga Eksploitasi, Bigmo Dilaporkan Gegara Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape
Hukum

Diduga Eksploitasi, Bigmo Dilaporkan Gegara Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Agustus 2, 2026 8:56 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 jam lalu
Share
gambar ilustrasi rokok elektrik (vape)
gambar ilustrasi rokok elektrik (vape). (foto: pixabay)
SHARE

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo diduga melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik. Akibatnya ulahnya itu, dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Daftar isi Konten
  • Laporan Pengaduan
  • Aturan Penggunaan Vape

Konten promosi itu terjadi ketika Bigmo sedang live streaming mendatangi pedagang rokok elektrik kemudian mengajak anak-anak mempromosikan liquid salah satu merk cairan vape.

Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,”

ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikonfirmasi, Minggu, 2 Agustus 2026.
Baca juga:
BNN Soroti Ancaman Vape sebagai Celah Penyalahgunaan Narkoba, Pengawasan Diminta… Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengingatkan masyarakat agar tak lagi menganggap rokok…
Vape Tak Lebih Aman dari Rokok, Menkes: Sama Buruknya Bisa… Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan rokok elektrik atau vape bukanlah…
KBLI 2025 Beri Status Baru Untuk Content Creator, Apa Saja… Profesi content creator kini mendapat pengakuan sebagai bagian dari kegiatan usaha resmi…
  • BNN Soroti Ancaman Vape sebagai Celah Penyalahgunaan Narkoba, Pengawasan Diminta Diperketat
  • Vape Tak Lebih Aman dari Rokok, Menkes: Sama Buruknya Bisa Perpendek Usia…
  • KBLI 2025 Beri Status Baru Untuk Content Creator, Apa Saja Perubahannya?

Laporan Pengaduan

Ilustrasi menggunakan rokok vape
Ilustrasi menggunakan rokok vape (Foto: Freepik)

Budi mengatakan, laporan tersebut masih sebatas pengaduan dari salah seorang masyarakat. Sebab diduga anak yang menjadi korban belum diketahui identitasnya.

Budi memastikan laporan itu akan diselidiki pihaknya dengan terlebih dahulu mencari anak yang diduga jadi korban eksploitasi yang menyeret Bigmo 

Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,”

kata dia.
Baca juga:
Kemasan Rokok dan Vape Bakal Berubah, Kemenkes Ingin Kurangi Daya… Kemasan rokok dan vape yang selama ini identik dengan warna mencolok dan…
Bukan 'Couple Goals' Biasa, Pasangan di Jakbar Kompak Racik Vape… Sepasang kekasih berinisial FG (20) dan W (26) nekat menyulap sebuah townhouse…
Viral Tawaran ‘Perawan’, Polisi Bongkar Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari Video dugaan prostitusi anak di Lokasari viral. Polisi turun tangan dan langsung…
  • Kemasan Rokok dan Vape Bakal Berubah, Kemenkes Ingin Kurangi Daya Tarik bagi…
  • Bukan 'Couple Goals' Biasa, Pasangan di Jakbar Kompak Racik Vape Narkoba
  • Viral Tawaran ‘Perawan’, Polisi Bongkar Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari

Aturan Penggunaan Vape

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024, vape atau rokok elektrik merupakan barang yang harus dikendalikan, mencakup usia, pengendalian iklan, serta standar kandungan produk. Vape disetarakan dengan regulasi rokok konvensional.

Dalam aturan tersebut penggunaan rokok elektrik atau vape oleh warga harus berusia 21 tahun ke atas. Selain itu, produk vape harus diwajibkan memenuhi standar maksimal kandungan nikotin dan tidak diperbolehkan menggunakan bahan tambahan yang berdampak buruk bagi kesehatan.

Tak hanya itu, dalam PP No.28/2024 juga menerapkan aturan untuk mewajibkan pencantuman peringatan kesehatan bergambar serta melarang penggunaan vape di kawasan tanpa rokok. 

Vape Tak Lebih Aman dari Rokok, Menkes: Sama Buruknya Bisa Perpendek Usia Harapan Hidup
Tag:BigmoEksploitasi anakMasih Anak di Bawah UmurRokok ElektrikvapeYouTuber
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Diduga Eksploitasi, Bigmo Dilaporkan Gegara Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape
By Rahmat Baihaqi
gambar ilustrasi rokok elektrik (vape)
1
Terungkap! Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Butir Ekstasi Simpan Urine ‘Bersih’ di Tas
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi penyelundupan narkoba via Bandara Soetta.
2
Ada Kompromi Elite, Kasus Febrie Adriansyah Jadi ‘Buah Simalakama’ Penegakan Hukum
By Hardani Triyoga
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
3
Harga BBM Pertamax Cs Kompak Turun Hari Ini, Berikut Rinciannya
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026).
4
Jangan Hanya Terlalu Fokus Isu Politik, 5 Tarif Baru Ini Senyap Berlaku Mulai 1 Agustus
By Natania Longdong
Warga melihat barang dagangan melalui perangkat elektronik pada aplikasi platform niaga elektronik (e-commerce) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Harviyan Perdana Putra/nym)
5

BERITA LAINNYA

Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Hukum

Ada Kompromi Elite, Kasus Febrie Adriansyah Jadi ‘Buah Simalakama’ Penegakan Hukum

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjerat eks Jampidsus…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
16 jam lalu
TNI jaga kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Hukum

Kejagung Geledah Rumah Febrie yang Pernah Dijaga TNI, Dokumen Dugaan TPPU Disita

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kramat Pela,…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
19 jam lalu
Ilustrasi staf KPK menghapus otomatis percakapan dalam aplikasi.
Hukum

Trik Ayah-Anak Urus Bupati Pemalang: Kejanggalan Staf KPK Hapus Pesan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan pada ponsel milik staf administrasinya, Setya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
Ilustrasi penggalian jejak digital ponsel.
Hukum

Berburu Petunjuk di Kaca Gawai: Polisi Sisir Jejak Digital Karumga Sutrimo

Polda Metro Jaya mendalami jejak digital Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up