Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pemisahan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengembalikan marwah anggaran pendidikan 20 persen yang selama ini tergerus untuk program MBG.
MK dalam putusannya menyatakan pendanaan program MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan secara bertahap mulai APBN 2027 hingga paling lambat berlaku penuh pada APBN 2028.
Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi,”
ucap Hetifah melalui keterangannya, Minggu, 2 Agustus 2026.
Skema Pendanaan Baru MBG


Atas putusan MK, DPR meminta pemerintah untuk menyiapkan skema pendanaan baru MBG. Sebab selama ini, kata Hetifah, porsi anggaran MBG yang jumbo bersumber dari fungsi pendidikan.
Pendanaan bisa melalui pos anggaran baru, realokasi di luar pendidikan, atau dana cadangan. Keputusan akhirnya menunggu pembahasan Pemerintah dan DPR,”
ujar dia.
Kendati demikian, Komisi X tetap meminta pemerintah mengutamakan penguatan kualitas pendidikan, mulai dari peningkatan kesejahteraan guru, mutu pembelajaran, hingga pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir, dengan prioritas mutlak pada kesejahteraan guru dan mutu pembelajaran,”
ucapnya.
Dibahas di RAPBN 2027


Ketua Komisi X melanjutkan, implementasi putusan MK nantinya akan dibahas dalam pembahasan RAPBN 2027 setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan pada pertengahan Agustus mendatang.
MK mengabulkan untuk sebagian permohonan yang diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara serta lima Pemohon perseorangan yang menguji konstitusionalitas Penjelasan Pasal 22 Ayat (3) UU APBN Tahun 2026. Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada 30 Juli 2026.
Majelis menyatakan program MBG tetap konstitusional, namun anggaran wajib dipisahkan dan tidak boleh lagi dicampur dengan alokasi anggaran pendidikan. Pemisahan anggaran MBG dari alokasi wajib pendidikan berlaku paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.
























