Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 4 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Internasional / Tarif Baru Trump Digugat Rakyatnya, 25 Negara Bagian Tuding Gedung Putih Langgar Hukum
Internasional

Tarif Baru Trump Digugat Rakyatnya, 25 Negara Bagian Tuding Gedung Putih Langgar Hukum

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Agustus 4, 2026 5:49 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 jam lalu
Share
Presiden Amerika Serikat Donald Trump, saat akan menaiki pesawat kepresidenan
Presiden Amerika Serikat Donald Trump, saat akan menaiki pesawat kepresidenan. (Sumber: whitehouse.gov)
SHARE

Koalisi yang terdiri atas 25 negara bagian dan satu persemakmuran di Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS, pada Senin, 3 Agustus 2026, untuk memblokir upaya pemerintahan Presiden Donald Trump dalam memberlakukan tarif global sebesar 10 hingga 12,5 persen.

Daftar isi Konten
  • Dongkrak Kenaikan Harga
  • Gedung Putih Melawan

Dalam gugatan tersebut, koalisi menuduh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menggunakan penyelidikan terkait praktik kerja paksa global sebagai “kedok” hukum untuk kembali memberlakukan hambatan perdagangan yang sebelumnya telah dibatalkan oleh pengadilan federal.

Para penggugat berpendapat USTR melakukan penyelidikan secara “terburu-buru” terhadap 60 negara hanya dalam waktu dua setengah bulan, padahal proses serupa umumnya memerlukan waktu lebih dari satu tahun. 

Baca juga:
Rupiah Ditutup Loyo ke Rp18.027 per Dolar AS, IHSG Justru… Nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup berlawanan arah…
Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok ke… Harga minyak turun pada perdagangan Senin, di Asia. Penurunan ini sejalan dengan…
Rupiah Dibuka Menguat di Level Rp17.985 per Dolar AS, Usai… Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada Senin, 3 Agustus 2026 sebesar 0,21…
  • Rupiah Ditutup Loyo ke Rp18.027 per Dolar AS, IHSG Justru Terbang 1,37…
  • Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok ke US$84,10 per…
  • Rupiah Dibuka Menguat di Level Rp17.985 per Dolar AS, Usai Trump Batalkan…

Mereka juga menilai pemerintah telah menentukan hasil penyelidikan sejak awal, dengan menunjukkan bahwa tarif diterapkan secara seragam terhadap bahan mentah maupun barang jadi tanpa mempertimbangkan tingkat prevalensi kerja paksa di masing-masing negara atau pasar.

Terlepas dari bagaimana pemerintah mencoba membenarkannya, hukum dan Konstitusi kita jelas menyatakan bahwa presiden tidak memiliki wewenang untuk memberlakukan tarif besar-besaran pada negara mana pun yang dia inginkan,”

kata Jaksa Agung New York Letitia James, dikutip dari Anadolu Ajansi, Selasa, 4 Agustus 2026.

Dongkrak Kenaikan Harga

Gubernur New York Kathy Hochul juga menyebut kebijakan tarif tersebut sebagai ‘pajak’ yang akan mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok, termasuk bahan makanan dan material bangunan.

Upaya ketiga pemerintah untuk memberlakukan tarif di seluruh dunia, dan sekarang melalui Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan adalah sama-sama melanggar hukum,”

kata para penggugat dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan.

Dalam gugatan itu, para penggugat juga menyebut tindakan pemerintah sewenang-wenang, tidak beralasan, dan bertentangan dengan hukum. Mereka berpendapat bahwa cabang eksekutif secara inkonstitusional berupaya mengambil alih kewenangan perpajakan yang menjadi hak Kongres, dengan menegaskan bahwa seluruh kekuasaan perpajakan berada di tangan Kongres.

Selain itu, pemerintah juga dituduh melanggar Undang-Undang Prosedur Administratif. Melalui gugatan tersebut, koalisi meminta pengadilan menyatakan tarif itu ilegal dan membatalkannya.

Sebagai informasi, koalisi itu terdiri atas Oregon, Arizona, California, Colorado, Connecticut, Delaware, Hawaii, Illinois, Kentucky, Maine, Maryland, Massachusetts, Michigan, Minnesota, Nevada, New Jersey, New Mexico, New York, North Carolina, Pennsylvania, Rhode Island, Vermont, Virginia, Washington, dan Wisconsin.

Gedung Putih Melawan

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (Foto: Instagram Donald Trump)

Gedung Putih pun menolak gugatan tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah bertindak sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang.

Amerika Serikat menggunakan wewenang hukumnya untuk mendapatkan penghapusan tindakan, kebijakan, dan praktik yang tidak masuk akal yang membebani perdagangan AS,”

kata Juru Bicara Gedung Putih Kush Desai dalam sebuah pernyataan.

Desai berpendapat bahwa kegagalan sejumlah negara dalam menegakkan standar ketenagakerjaan secara langsung merugikan pekerja Amerika sehingga harus ditangani.

Ia juga menegaskan bahwa tarif berdasarkan Pasal 301 telah menjadi alat yang sah secara hukum sejak masa jabatan pertama Presiden Donald Trump dan tetap menjadi instrumen penting dalam kebijakan perdagangan Amerika Serikat.

Baca juga:
Alasan Trump Batal Gempur Iran, Saudi hingga Qatar Diklaim Jadi… Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan alasan batalnya melakukan serangan militer…
Sempat Beri Peringatan Warganya di Timur Tengah, Trump Batal Serang… Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kini mengatakan telah membatalkan rencana serangan…
Katy Perry Murka, Lagu Firework Dipakai Gedung Putih untuk Mengiringi… Penyanyi pop Katy Perry melayangkan protes keras ke Gedung Putih setelah menggunakan…
  • Alasan Trump Batal Gempur Iran, Saudi hingga Qatar Diklaim Jadi Alasan! Ini…
  • Sempat Beri Peringatan Warganya di Timur Tengah, Trump Batal Serang Iran Gegara…
  • Katy Perry Murka, Lagu Firework Dipakai Gedung Putih untuk Mengiringi Video Serangan…
Tag:Donald TrumpGedung PutihKenaikan Hargaperdagangan globalTarif imporTrump
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Elektabilitas Prabowo Merosot, Berbeda dengan SBY dan Jokowi yang Justru Menguat di Awal Kuasa
By Ani Ratnasari
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
1
Usai Kalah Telak dari Vietnam, John Herdman Akui Timnas Indonesia Kalah Taktik
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
2
Ketika Lapangan Tua Menolak Pensiun: PHI Manfaatkan Inovasi dan Teknologi Jaga Mimpi Besar RI
By Dusep Malik
Pengeboran Lepas Pantai di Kalimantan Timur, (Sumber: Dok. Pertamina)
3
Kejagung ‘Aduk-Aduk’ Kantor Don Ritto, Buru Jejak Uang Panas Kasus Febrie
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung.
4
Perkuat Pengamanan di Objek Vital, Polri Tegaskan Kondisi Keamanan Masih ‘Adem Ayem’
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi pengamanan oleh Polri.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi penjara buaya Nil milik Israel.
Internasional

Rencana Ben-Gvir: Sulap Parit Penjara Tahanan Palestina Jadi ‘Kandang’ Buaya Nil

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengumumkan bahwa Israel akan menggunakan buaya…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
1 hari lalu
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Internasional

Alasan Trump Batal Gempur Iran, Saudi hingga Qatar Diklaim Jadi Alasan! Ini Syarat Buat Teheran

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan alasan batalnya melakukan serangan militer…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
1 hari lalu
Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, (Foto: AI).
Internasional

Sempat Beri Peringatan Warganya di Timur Tengah, Trump Batal Serang Iran Gegara Ini

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kini mengatakan telah membatalkan rencana serangan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 hari lalu
Bendera Amerika Serikat di salah satu Kedutaan Besar. (Sumber: Unsplash/Chris Kursikowski)
Internasional

AS Keluarkan Peringatan Buat Warganya Tinggalkan Timur Tengah, Mau Serang Iran?

Sejumlah Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Timur Tengah pada Sabtu memperingatkan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up