Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 4 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Eks Jampidsus Febrie ‘Diganjar’ Dua Kali Tersangka Korupsi, Kuasa Hukum Ajukan Dua Praperadilan
Hukum

Eks Jampidsus Febrie ‘Diganjar’ Dua Kali Tersangka Korupsi, Kuasa Hukum Ajukan Dua Praperadilan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 4, 2026 6:58 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Ilustrasi penetapan tersangka Kejaksaan Agung.
Ilustrasi penetapan tersangka Kejaksaan Agung. (Dibuat oleh AI)
SHARE

Tim kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengaku heran kliennya ditetapkan dua kali sebagai tersangka korupsi atas dua objek perkara.

Daftar isi Konten
  • Aneh
  • Pengajuan

Tim kuasa hukum Febrie, Hermawanto, mengatakan penetapan dua kali tersangka korupsi itu tidak wajar dan tidak jelas. Sebab tidak ada dasar hukum seseorang dijadikan tersangka dua kali dalam tindak pidana yang sama.

“Tim advokat juga akan mempersoalkan dugaan dua kali penetapan tersangka terhadap dugaan tindak pidana yang sama,”

ujar Hermawanto saat konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia pun mempermasalahkan kewenangan pejabat yang menandatangani surat penetapan tersangka, serta kejelasan dasar hukum yang digunakan dalam penetapan tersangka terhadap kliennya.

Oleh sebab itu, penting aspek-aspek hukum untuk diuji demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak-hak setiap warga negara, termasuk Febrie. Terlebih, menurut dia, penahanan terhadap Febrie dianggap tidak sah jika tidak ada kejelasan hukum sebagai landasan.

“Karena penahanan dilakukan berdasar surat penetapan tersangka yang keabsahannya akan dimohonkan untuk diuji di pengadilan, maka seharusnya penahanan juga tidak sah secara hukum,”

tutur dia.
Baca juga:
Komjak Lempar Bola ke Jaksa Agung, Minta Febrie Adriansyah Dinonaktifkan Komisi Kejaksaan (Komjak) mengusulkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menonaktifkan eks…
Kubu Febrie Tantang Kejagung 'Buka Kartu' Pemilik Emas 74 Kg:… Kubu eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menantang penyidik membuktikan kepemilikan 74…
Bukan Kabur dari Hukum, Kubu Febrie Adriansyah Bongkar Alasan Ajukan… Tim kuasa hukum dari eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…
  • Komjak Lempar Bola ke Jaksa Agung, Minta Febrie Adriansyah Dinonaktifkan
  • Kubu Febrie Tantang Kejagung 'Buka Kartu' Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Abu-Abu!
  • Bukan Kabur dari Hukum, Kubu Febrie Adriansyah Bongkar Alasan Ajukan Dua Praperadilan

Aneh

Hermawanto mengklaim penahanan terhadap Febrie janggal karena melanggar Pasal 100 Ayat (5) KUHAP mengenai delapan alasan penahanan dalam KUHAP baru. Maka, tim kuasa hukum mengajukan dua gugatan praperadilan.

“Tim advokasi akan meminta pengadilan untuk menguji keabsahan tindakan penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, larangan bepergian ke luar negeri atau pencekalan, tindakan supervisi dan pengendalian yang dilakukan Kortastipidkor Polri,”

terang dia.

Hermawanto juga mempermasalahkan pelaksanaan dan penyitaan penyidik tidak berlandaskan hukum acara pidana, serta penetapan tersangka tidak memenuhi syarat formil.

“Seluruh tindakan tersebut akan dimohonkan untuk diuji keabsahannya melalui mekanisme praperadilan,”

kata Hermawanto.

Pengajuan

Firman Wijaya, salah satu kuasa hukum Febrie, bakal mengajukan gugatan praperadilan mengenai penetapan status tersangka dugaan korupsi, pencucian uang, penahanan, penggeledahan, pencekalan, serta penyitaan.

Gugatan praperadilan akan diajukan menjadi dua permohonan terpisah kepada pihak pengadilan.

“Kami ingin menguji, validitas atau keabsahan, termasuk otentikasinya, bahkan pelaksana proses hukum apakah memang sudah clear and clean, sudah sesuai dengan prinsip hukum acara pidana,”

ucap Firman.

Dia menjelaskan pada permohonan gugatan pertama kuasa hukum mempermasalahkan mengenai penetapan tersangka pencucian uang dan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Sementara permohonan kedua mengenai penetapan tersangka dugaan korupsi, pencucian uang, penggeledahan, serta penyitaan yang dilakukan oleh Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya.

Gugatan praperadilan itu, kata Firman, sebagai bentuk kuasa hukum untuk menguji upaya-upaya hukum yang telah dilakukan oleh Kejagung dan Polri apakah telah dilakukan dengan prinsip hukum acara pidana.

Baca juga:
Febrie Lawan Kejagung dan Polri, Penetapan Tersangka hingga Penyitaan Dibawa… Eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah bakal mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan…
Kejagung Janji Bongkar Asal-usul 'Gunung Emas' 74 Kg Kasus Eks… Kejaksaan Agung (Kejagung) janji bakal akan mengungkap kepemilikan emas batangan 74 kilogram…
Kejagung 'Aduk-Aduk' Kantor Don Ritto, Buru Jejak Uang Panas Kasus… Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat kantor yang diduga berhubungan dengan kasus…
  • Febrie Lawan Kejagung dan Polri, Penetapan Tersangka hingga Penyitaan Dibawa ke Praperadilan
  • Kejagung Janji Bongkar Asal-usul 'Gunung Emas' 74 Kg Kasus Eks Jampidsus Febrie
  • Kejagung 'Aduk-Aduk' Kantor Don Ritto, Buru Jejak Uang Panas Kasus Febrie
Tag:Febrie AdriansyahKejagungKorupsiPraperadilanTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Elektabilitas Prabowo Merosot, Berbeda dengan SBY dan Jokowi yang Justru Menguat di Awal Kuasa
By Ani Ratnasari
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
1
Ketika Lapangan Tua Menolak Pensiun: PHI Manfaatkan Inovasi dan Teknologi Jaga Mimpi Besar RI
By Dusep Malik
Pengeboran Lepas Pantai di Kalimantan Timur, (Sumber: Dok. Pertamina)
2
Usai Kalah Telak dari Vietnam, John Herdman Akui Timnas Indonesia Kalah Taktik
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
3
Kimpul, Umbi Tradisional yang Kembali Populer, Ini Kandungan Gizinya
By Ossid Duha Jussas Salma
Kimpul
4
Kejagung ‘Aduk-Aduk’ Kantor Don Ritto, Buru Jejak Uang Panas Kasus Febrie
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung.
5

BERITA LAINNYA

Komjak mengusulkan kepada JA ST Burhanuddin untuk menonaktifkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Komisi Kejaksaan)
Hukum

Komjak Lempar Bola ke Jaksa Agung, Minta Febrie Adriansyah Dinonaktifkan

Komisi Kejaksaan (Komjak) mengusulkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menonaktifkan eks…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
7 menit lalu
Ilustrasi emas dan valas dalam ruangan.
Hukum

Kubu Febrie Tantang Kejagung ‘Buka Kartu’ Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Abu-Abu!

Kubu eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menantang penyidik membuktikan kepemilikan 74…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Ilustrasi penggeledahan rumah Febrie Adriansyah.
Hukum

Bukan Kabur dari Hukum, Kubu Febrie Adriansyah Bongkar Alasan Ajukan Dua Praperadilan

Tim kuasa hukum dari eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Tim kuasa hukum dari Febrie Adriansyah melakukan konferensi pers terkait langkah gugatan praperadilan di Jakarta.
Hukum

Febrie Lawan Kejagung dan Polri, Penetapan Tersangka hingga Penyitaan Dibawa ke Praperadilan

Eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah bakal mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up