Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 5 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / ‘Amunisi’ 9 Kejanggalan: Kubu Febrie Adriansyah Seret Kejagung dan Polri via Praperadilan
Hukum

‘Amunisi’ 9 Kejanggalan: Kubu Febrie Adriansyah Seret Kejagung dan Polri via Praperadilan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 5, 2026 12:13 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 jam lalu
Share
Ilustrasi kuasa hukum Febrie Adriansyah ajukan gugatan praperadilan.
Ilustrasi kuasa hukum Febrie Adriansyah ajukan gugatan praperadilan. (Dibuat oleh AI)
SHARE

Tim kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah berencana mendaftarkan dua permohonan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tergugat adalah Kejaksaan Agung dan Polri perihal penetapan Febrie sebagai.

Daftar isi Konten
  • Pisah Berkas
  • Poin Kejanggalan

“Siang ini rencana akan kami daftarkan praperadilan,”

ucap kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, kepada Owrite.id, Rabu 5 Agustus 2026.

Permohonan gugatan praperadilan bukan untuk menghindari proses hukum yang menjerat kliennya. Melainkan untuk membuat terang perkara dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Febrie.

Baca juga:
Jerat 'Gurita' Eks Jampidsus: Komjak Ungkap Febrie Adriansyah Bakal Diperiksa… Usai bertemu Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono dan Tim 9,…
Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Dinonaktifkan Sebagai Jaksa Usai Jadi Tersangka Jaksa Agung ST Burhanuddin menonaktifkan eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…
Komjak Lempar Bola ke Jaksa Agung, Minta Febrie Adriansyah Dinonaktifkan Komisi Kejaksaan (Komjak) mengusulkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menonaktifkan eks…
  • Jerat 'Gurita' Eks Jampidsus: Komjak Ungkap Febrie Adriansyah Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka
  • Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Dinonaktifkan Sebagai Jaksa Usai Jadi Tersangka
  • Komjak Lempar Bola ke Jaksa Agung, Minta Febrie Adriansyah Dinonaktifkan

Pisah Berkas

Pun, kubu Febrie ingin menguji sah atau tidak penyidikan dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung, Kortastipidkor Polri, dan Polda Metro Jaya.

“Praperadilan ini perlu kami tempatkan sebagai ruang untuk menguji proses hukum, aktualisasi hak asasi, dan upaya membuat terang agar proses hukum yang dilakukan tidak melanggar hukum, serta sangat hati-hati,”

ujar dia.

Tim kuasa hukum bakal menggugat mengenai penetapan status tersangka dugaan korupsi, pencucian uang, penahanan, penggeledahan, pencekalan, serta penyitaan. Gugatan praperadilan akan diajukan menjadi dua permohonan terpisah.

Permohonan gugatan pertama ihwal penetapan tersangka pencucian uang dan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung; permohonan kedua mengenai penetapan tersangka dugaan korupsi, pencucian uang, penggeledahan, serta penyitaan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Alasan gugatan lantaran kubu Febrie menemukan sembilan kejanggalan.

Poin Kejanggalan

  1. Penggabungan Kasus dalam Satu Sprindik: Ada pencampuran dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam satu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), padahal harus dipisah;
  2. Ketidaksesuaian Perintah Penyidikan: Bagian menimbang di dalam dokumen menyebut kasus tertentu (misal Krakatau Steel), tetapi perintah penyidikannya merujuk pada kasus lain (seperti batu bara) atau sebaliknya;
  3. Kesalahan Waktu Peristiwa: Terdapat ketidakcermatan penulisan waktu terjadinya tindak pidana yang janggal (tertulis dari tahun 2028 sampai dengan 2026);
  4. Cacat Administrasi Penahanan: Hilangnya butir pertimbangan (butir b, c, dan d) dalam surat perintah penahanan yang menunjukkan kurangnya prinsip kehati-hatian;
  5. Pelanggaran Prinsip Lex Favor Reo: Penetapan tersangka TPPU mencantumkan pasal-pasal lama UU Nomor 8 Tahun 2010 yang sudah diatur ulang dan diubah dalam KUHP baru;
  6. Pidana Pokok Tidak Jelas: Penentuan predicate crime (tindak pidana asal) sebagai dasar pencucian uang dinilai tidak jelas dan kabur;
  7. Syarat Penahanan Diabaikan: Surat perintah penahanan dinilai melanggar Pasal 100 Ayat (5) KUHAP karena tidak mencantumkan syarat-syarat penahanan tertentu;
  8. Hak Informasi Tersangka Dilanggar: Hak tersangka untuk mendapatkan penjelasan rinci mengenai perkara dalam bahasa yang dimengerti tidak terpenuhi;
  9. Pejabat Penandatangan Tidak Berwenang: Pihak yang menandatangani Sprindik ditemukan tidak memiliki kewenangan yang sah.
Baca juga:
Kubu Febrie Tantang Kejagung 'Buka Kartu' Pemilik Emas 74 Kg:… Kubu eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menantang penyidik membuktikan kepemilikan 74…
Eks Jampidsus Febrie 'Diganjar' Dua Kali Tersangka Korupsi, Kuasa Hukum… Tim kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengaku heran kliennya…
Bukan Kabur dari Hukum, Kubu Febrie Adriansyah Bongkar Alasan Ajukan… Tim kuasa hukum dari eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…
  • Kubu Febrie Tantang Kejagung 'Buka Kartu' Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Abu-Abu!
  • Eks Jampidsus Febrie 'Diganjar' Dua Kali Tersangka Korupsi, Kuasa Hukum Ajukan Dua…
  • Bukan Kabur dari Hukum, Kubu Febrie Adriansyah Bongkar Alasan Ajukan Dua Praperadilan
Tag:Febri DiansyahFebrie AdriansyahGugatanJampidsusKejagungPraperadilan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kenapa Makin Banyak Nyamuk di Musim Kemarau? Ini Penjelasan Ilmiahnya 
By Ani Ratnasari
Nyamuk saat musin panas
1
Narasi Tim Jokowi soal Gelar Raja di NTT Berubah-ubah, Kredibilitas Politik Terancam
By Rahmat Tunny
Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi saat di NTT.
2
Viral Isu Tiga Bank Asing Tarik Modal Rp11,5 Triliun Keluar RI, Ekonomi Domestik Masalah?
By Anisa Aulia
Ilustrasi uang rupiah.
3
Cara Menghitung Weton Jodoh Menurut Primbon Jawa, Begini Rumus dan Arti Hasilnya
By Ani Ratnasari
Ilustrasi menghitung weton
4
Elektabilitas Prabowo Merosot, Berbeda dengan SBY dan Jokowi yang Justru Menguat di Awal Kuasa
By Ani Ratnasari
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Febrie Adriansyah dalam pusaran kasusnya.
Hukum

Jerat ‘Gurita’ Eks Jampidsus: Komjak Ungkap Febrie Adriansyah Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka

Usai bertemu Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono dan Tim 9,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Hukum

Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Dinonaktifkan Sebagai Jaksa Usai Jadi Tersangka

Jaksa Agung ST Burhanuddin menonaktifkan eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
15 jam lalu
Komjak mengusulkan kepada JA ST Burhanuddin untuk menonaktifkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Komisi Kejaksaan)
Hukum

Komjak Lempar Bola ke Jaksa Agung, Minta Febrie Adriansyah Dinonaktifkan

Komisi Kejaksaan (Komjak) mengusulkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menonaktifkan eks…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
17 jam lalu
Ilustrasi emas dan valas dalam ruangan.
Hukum

Kubu Febrie Tantang Kejagung ‘Buka Kartu’ Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Abu-Abu!

Kubu eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menantang penyidik membuktikan kepemilikan 74…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up