Pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie mendesak pimpinan MPR RI segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Menurutnya, keberadaan PPHN semakin mendesak agar pembangunan nasional memiliki arah yang jelas dan tidak diwarnai program-program yang muncul secara mendadak.
PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) sudah tiga periode MPR belum juga berhasil disahkan sebagai produk MPR,”
tulis Jimly yang dikutip dari akun X pribadinya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Pernyataan Jimly disampaikan di tengah pertemuan pimpinan MPR RI dengan Presiden Prabowo Subianto yang membahas persiapan Sidang Tahunan MPR sekaligus perkembangan pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara.
Pertemuan tersebut kembali memunculkan perhatian terhadap pentingnya keberadaan arah pembangunan nasional yang bersifat jangka panjang.
Tanpa adanya PPHN, menurut Jimly pemerintah berpotensi menghadapi persoalan dalam menjaga kesinambungan kebijakan pembangunan.
Ia menilai, arah pembangunan nasional seharusnya disusun melalui perencanaan yang matang, bukan berdasarkan kebutuhan sesaat.
Sekarang, PPHN ini makin mendesak ditetapkan agar program pembangunan terencana dengan baik,”
tulisnya.
Ia mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan yang tidak memiliki pijakan jangka panjang berpotensi memunculkan kebijakan yang berubah-ubah.
Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu efektivitas penggunaan anggaran negara maupun pelaksanaan program pemerintah.
Jangan ada program dadakan yang tiba-tiba harus dilaksanakan di tengah tahun anggaran,”
tegasnya.
Jimly berpandangan, pengesahan PPHN akan memberikan kepastian arah pembangunan lintas pemerintahan sekaligus menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan nasional.






















