Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 9 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Majelis Etik Jatuhkan Sanksi Terberat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Resmi Dipecat
Hukum

Majelis Etik Jatuhkan Sanksi Terberat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Resmi Dipecat

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
Last updated: Juni 8, 2026 5:04 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie (kiri) bersama anggota majelis etik Bagir Manan (kanan) bersiap memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie (kiri) bersama anggota majelis etik Bagir Manan (kanan) bersiap memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.)
SHARE

Ironi besar mengguncang Ombudsman Republik Indonesia. Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto yang seharusnya mengawasi maladministrasi dan menjaga integritas pelayanan publik justru berakhir dengan sanksi paling berat yakni dipecat secara tidak hormat dari jabatannya.

Majelis Etik Ombudsman RI resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Hery Susanto setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman.

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa pelanggaran yang dilakukan Hery tidak lagi bisa ditoleransi.

Majelis Etik Ombudsman Emoh Nunggu Proses Pidana, Putusan Hery Susanto Siap Pleno Pekan Depan

Menjatuhkan sanksi tingkat berat, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan ketua merangkap anggota Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 kepada Hery Susanto,”

kata Jimly dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Final dan Mengikat

Putusan tersebut sekaligus menjadi akhir dari posisi Hery di lembaga yang selama ini dikenal sebagai penjaga akuntabilitas pelayanan publik.

Majelis Etik juga merekomendasikan agar salinan putusan disampaikan kepada Presiden RI, DPR RI, dan Komisi II DPR RI sebagai dasar untuk melakukan pengisian jabatan ketua dan anggota Ombudsman yang ditinggalkan.

Tak hanya itu, Majelis Etik menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan mengikat dalam ranah penegakan kode etik internal Ombudsman.

Keputusan keras tersebut tidak lahir tanpa alasan. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013-2025.

Baca juga:
Tuntutan Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Mantan Ketua MK: Saya Sangat… Wacana tuntutan pidana mati bagi koruptor mendapat dukungan dari mantan Ketua Mahkamah…
Stop Politisasi Luka NTT: Jimly Minta Pejabat Tak "Cari Muka"… Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengingatkan para pejabat tingkat pusat dan…
Tiga Periode MPR Gagal Sahkan PPHN, Program Dadakan Terus Bermunculan Pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie mendesak pimpinan MPR RI segera…
  • Tuntutan Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Mantan Ketua MK: Saya Sangat Setuju!
  • Stop Politisasi Luka NTT: Jimly Minta Pejabat Tak "Cari Muka" di Lokasi…
  • Tiga Periode MPR Gagal Sahkan PPHN, Program Dadakan Terus Bermunculan

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana itu dilakukan saat Hery masih aktif menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan, penggeledahan, dan lain-lain,”

kata Syarief.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap Kejaksaan Agung, Hery diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari PT TSHI. Dugaan suap itu berkaitan dengan persoalan penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihadapi perusahaan tersebut dengan Kementerian Kehutanan.

Baca juga:
Majelis Etik Ombudsman Emoh Nunggu Proses Pidana, Putusan Hery Susanto… Majelis Etik Ombudsman RI menyatakan telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait…
Ketua Ombudsman Nonaktif Terancam Sanksi Etik Berat, Nasibnya di Ujung… Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bakal mengumumkan hasil sidang etik terhadap…
Chairman BP Albert Manifold Dipecat Mendadak Usai 8 Bulan Menjabat,… Chairman BP, Albert Manifold diberhentikan dari jabatannya setelah delapan bulan menjabat. Pencopotan…
  • Majelis Etik Ombudsman Emoh Nunggu Proses Pidana, Putusan Hery Susanto Siap Pleno…
  • Ketua Ombudsman Nonaktif Terancam Sanksi Etik Berat, Nasibnya di Ujung Tanduk
  • Chairman BP Albert Manifold Dipecat Mendadak Usai 8 Bulan Menjabat, Ada Skandal…

Penyidik menduga perusahaan kemudian mencari jalan keluar dengan memanfaatkan posisi Hery yang saat itu sebagai Komisioner Ombudsman RI.

Dalam proses itulah, Hery diduga menerima aliran dana dari LKM yang menjabat sebagai Direktur PT TSHI.

Tag:DipecatHery SusantoJimly AsshiddiqieKetua OmbudsmanPTDH
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Viral Momen Teddy Turunkan Mic Prabowo Saat Rapat Bencana, Netizen: “Seakrab Itu?”
By Ani Ratnasari
Penampakan Tangan Setkan Teddy arahkan microfon Presiden Prabowo. (Sumber: X/@txtdrimedia)
1
Heboh Teori Konspirasi Erupsi Enam Gunung Api Ala Ulta Levenia, Netizen: “Gaya Obrolan Cowok jam 12 Malam!”
By Ani Ratnasari
Tangkap layar dari YouTube Bukan Kaleng-kaleng
2
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 9 September 2026: Jaktim Hujan Ringan, Lima Wilayah Lain Cerah
By Syifa Fauziah
Ilustrasi prakiraan cuaca di Jakarta.
3
Erick Thohir Turun Langsung Cek Stadion Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, SUGBK Sudah 86 Persen
By Hadi Febriansyah
Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengecek kesiapan sejumlah stadion
4
Jangan Sembarangan Makan, Ini Makanan Pantangan bagi Penderita Asam Urat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi saat sakit
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menduga kliennya hanya korban…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
17 jam lalu
Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026.
Hukum

Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40 Miliar, Ini Kata Febri Diansyah

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak yakin Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
17 jam lalu
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah usai pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, 8 September 2026.
Hukum

Kemelut Rp40 Miliar Tan Kian, Febrie: Tak Ada Penerimaan

Tim 9 Kejagung rampung memeriksa sks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
20 jam lalu
Ilustrasi pembahasan RUU Perampasan Aset
Hukum

RUU Perampasan Aset Punya Kuasa Besar, Pakar: Jangan Jadi Senjata Balas Dendam Politik

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai membutuhkan sistem pengawasan yang jauh lebih…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
20 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up