Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 5 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / DPR Didesak Bergerak Usai Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Sentuh Dana Pendidikan
Politik

DPR Didesak Bergerak Usai Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Sentuh Dana Pendidikan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Agustus 5, 2026 3:31 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 jam lalu
Share
Kospi dan koalisi sipil gelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Kospi dan koalisi sipil gelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (Foto: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (Kospi) bersama jaringan masyarakat sipil lain mendesak DPR menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MBG dari dana pendidikan.

Perwakilan YLBHI Edy Kurniawan menuntut agar DPR segera menyusun anggaran MBG tersendiri dalam pembahasan RAPBN untuk tahun 2027.

Kalaupun tahun 2027 APBN belum dapat dipisahkan, maka tetap tidak dibenarkan dana MBG mengambil sebagian dari dana pendidikan dari alokasi 20 persen,”

kata Edy di depan Gedung DPR, Jakarta, Senayan, Rabu 5 Agustus 2026.
Baca juga:
DPR Diminta Segera Tuntaskan RUU Pemilu, Polemik 17,3 Juta Suara… Partai Perindo mendesak DPR RI dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang…
Turun Jadi 7,22 Juta: BPS Klaim Pengangguran Mei 2026 Terendah… Jumlah pengangguran di Indonesia pada Mei 2026 mencapai 7,22 juta orang atau…
Partai Ummat Siapkan 5 Usulan Menggebrak RUU Pemilu, tapi Belum… Partai Ummat mengusulkan perubahan besar dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Salah satu…
  • DPR Diminta Segera Tuntaskan RUU Pemilu, Polemik 17,3 Juta Suara Jadi Alarm
  • Turun Jadi 7,22 Juta: BPS Klaim Pengangguran Mei 2026 Terendah dalam 32…
  • Partai Ummat Siapkan 5 Usulan Menggebrak RUU Pemilu, tapi Belum Dapat Undangan…

Dalam kesempatan itu, Kospi juga menuntut parlemen menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan MBG yang selama ini terjadi dalam kurun waktu tujuh hari ke depan.

Jika permintaan tak kunjung dijawab, Kospi mengancam akan melayangkan somasi terbuka kepada DPR dan eksekutif lain sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.

Karena RDPU ini adalah bagian dari asas paling fundamental yaitu transparansi dan partisipasi publik,”

ujarnya.

Adapun perwakilan MBG Watch Annette menyebut pemerintah membohongi rakyat yang mengklaim anggaran program MBG tak ganggu pendidikan.

PDIP Sindir Pemerintah, Putusan MK Soal Wapres Berlaku 3 Hari Tapi MBG Butuh 2 Tahun

Annette mengatakan putusan MK yang menyatakan anggaran MBG dengan mengambil 20 persen anggaran pendidikan bertentangan dengan konstitusi. Anggaran MBG dari Pendidikan terbukti

Putusan MK secara tegas menyatakan anggaran MBG yang dimasukkan ke anggaran pendidikan terbukti inkonstitusional,”

tuturnya.

Dia juga menyinggung pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang mengklaim penyerapan anggaran MBG dari dana pendidikan tidak akan mengganggu dan dipatahkan dengan putusan MK.

Pernyataan bahwa anggaran MBG tidak memakan anggaran pendidikan, itu adalah kebohongan. Itu narasi sesat,”

kata Annette.

Annette menyampaikan anggaran pendidikan sudah semestinya digunakan untuk peningkatan kualitas sekolah dan kesejahteraan guru. Namun, anggaran itu justru dirampok hanya untuk kepentingan program MBG.

Bukan hanya itu, MBG Watch juga menyoroti maraknya kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah sepanjang bulan Juli 2026.

Ratusan anak sudah keracunan di Blora, Lampung, Wates, Semarang, Malang, dan banyak tempat,”

ujar Annette.
Baca juga:
Tolak Suara Rakyat 'Hangus': Partai Gema Bangsa Usul Parliamentary Threshold… Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary…
DPR Mau Safari Politik Bahas RUU Pemilu, Partai Gema Bangsa… Partai Gema Bangsa mengaku belum menerima undangan dari Komisi II DPR RI…
Viral Pelatihan Pegawai BPJS Lompati Lingkaran Api, DPR: Bukan Tolok… Aksi calon pegawai BPJS Ketenagakerjaan melompati lingkaran api dan berjalan di atas…
  • Tolak Suara Rakyat 'Hangus': Partai Gema Bangsa Usul Parliamentary Threshold Jadi 2,5…
  • DPR Mau Safari Politik Bahas RUU Pemilu, Partai Gema Bangsa Berharap Dilibatkan
  • Viral Pelatihan Pegawai BPJS Lompati Lingkaran Api, DPR: Bukan Tolok Ukur Pelayanan…

Terkait putusan MK, Kospi sudah bersurat ke Komisi III, Komisi IX, dan Komisi X untuk merespons agar menjalankan putusan MK.

Kami menuntut apa yang menjadi Putusan MK dilakukan segera karena ini kondisi kegawatdaruratan fiskal,”

kata Annette.

MK dalam putusannya mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara dan lima pemohon perseorangan yang menguji materi Pasal 22 Ayat (3) UU APBN Tahun 2026. Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada 30 Juli 2026.

Majelis hakim konstitusi menyatakan program MBG tetap konstitusional. Namun, anggaran wajib dipisahkan dan tidak boleh lagi dicampur dengan alokasi anggaran pendidikan. Pemisahan anggaran dari alokasi wajib pendidikan berlaku paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.

Tag:DPRKoalisi SipilMBGPendidikan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Narasi Tim Jokowi soal Gelar Raja di NTT Berubah-ubah, Kredibilitas Politik Terancam
By Rahmat Tunny
Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi saat di NTT.
1
Kenapa Makin Banyak Nyamuk di Musim Kemarau? Ini Penjelasan Ilmiahnya 
By Ani Ratnasari
Nyamuk saat musin panas
2
‘Amunisi’ 9 Kejanggalan: Kubu Febrie Adriansyah Seret Kejagung dan Polri via Praperadilan
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi kuasa hukum Febrie Adriansyah ajukan gugatan praperadilan.
3
Viral Pasien BPJS Soroti Komentar Nakes yang Tak Berempati
By Syifa Fauziah
Petugas melayani warga peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta
4
Polemik ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Layangkan Somasi dan Ultimatum 3×24 Jam ke Pengurus KWP
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus
5

BERITA LAINNYA

Pemilu KPU Ilustrasi
Politik

RUU Pemilu Diusulkan Ubah Total KPU, Partai Ummat Minta Wakil Parpol Jadi Komisioner

Partai Ummat mengusulkan perubahan mendasar dalam komposisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 menit lalu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian
Politik

Tito Karnavian Minta Daerah Berhemat, Birokrasi Bisa Melawan Jika Kebijakan Tak Dipahami

Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
37 menit lalu
Ilustrasi Rapat DPR
Politik

DPR Diminta Segera Tuntaskan RUU Pemilu, Polemik 17,3 Juta Suara Jadi Alarm

Partai Perindo mendesak DPR RI dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
45 menit lalu
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus
Politik

Polemik ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Layangkan Somasi dan Ultimatum 3×24 Jam ke Pengurus KWP

Polemik anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus yang dituding…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up